Kabupaten Badung | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyederhanakan regulasi obat non-resep untuk membantu masyarakat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap perawatan diri. Penyederhanaan ini tidak dimaksudkan untuk melonggarkan perlindungan konsumen. Standar keselamatan, mutu, dan efektivitas tetap menjadi dasar pengawasan, sehingga kemudahan akses berjalan seiring dengan jaminan bahwa produk yang tersedia telah memenuhi ketentuan.
Direktur Registrasi Obat BPOM, Tri Asti Isnariani, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi Asia-Pacific Self-Medication Industry (APSMI) Summit di Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat. Ia menjelaskan bahwa penataan proses regulasi diarahkan untuk membuat tahapan yang diperlukan lebih efisien. Dengan proses yang lebih sederhana, evaluasi dan akses produk diharapkan dapat berlangsung lebih lancar tanpa mengurangi kehati-hatian dalam memastikan aspek keamanan dan kualitasnya.
Efisiensi regulasi menjadi penting karena obat yang dapat digunakan tanpa resep dokter kerap dipilih masyarakat untuk menangani keluhan ringan secara mandiri. Akses yang tepat waktu terhadap produk yang aman, efektif, dan berkualitas dapat mendukung perawatan diri, sekaligus membantu konsumen menentukan pilihan berdasarkan kebutuhan. Namun, akses yang lebih mudah tidak berarti setiap obat sesuai untuk semua orang atau dapat digunakan tanpa memperhatikan aturan pemakaian.
Karena itu, Tri Asti menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai manfaat, risiko, dan keterbatasan obat non-resep. Konsumen perlu membaca informasi pada kemasan dan mengikuti dosis serta petunjuk penggunaan. Mereka juga perlu memperhatikan peringatan, kemungkinan efek samping, dan kondisi yang membuat penggunaan obat memerlukan konsultasi tenaga kesehatan. Jika gejala tidak membaik, memburuk, atau berlangsung lebih lama dari yang diperkirakan, mencari saran profesional merupakan langkah yang bijak.
Penyederhanaan aturan pada akhirnya berupaya menyeimbangkan kemudahan dan tanggung jawab. BPOM dapat memperbaiki efisiensi proses, sementara masyarakat berperan menggunakan produk secara cermat dan sesuai kebutuhan. Pendekatan ini diharapkan memperluas akses terhadap perawatan mandiri yang bertanggung jawab, bukan menggantikan diagnosis atau penanganan tenaga medis ketika kondisi memerlukannya. Dengan informasi yang dipahami dan pengawasan yang tetap kuat, obat tanpa resep dapat dimanfaatkan secara tepat dalam batas penggunaannya.
Tingkat literasi kesehatan masyarakat Indonesia beragam. Sebagian orang mampu memahami istilah medis dan petunjuk penggunaan, sementara yang lain memerlukan penjelasan yang lebih sederhana untuk menilai manfaat, risiko, serta cara memakai suatu produk. Perbedaan ini membuat informasi pada obat dan pangan berperan penting dalam membantu konsumen mengambil keputusan yang aman. Karena itu, BPOM mewajibkan produk yang memperoleh izin edar untuk mencantumkan informasi yang akurat, jelas, dan sesuai dengan ketentuan. Informasi tersebut tidak sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga menjadi sarana edukasi yang dapat mendukung peningkatan literasi kesehatan publik.
Sebelum produk beredar, persyaratan informasi pada kemasan dan materi terkait dievaluasi secara ketat. Penilaian mencakup kesesuaian klaim, keterangan penggunaan, komposisi, peringatan, serta informasi lain yang relevan bagi konsumen. Ketentuan ini membantu mencegah keterangan yang menyesatkan atau berpotensi mendorong penggunaan yang tidak tepat. Konsumen tetap perlu membaca label dengan saksama dan mengikuti petunjuk yang tercantum, termasuk batasan penggunaan dan anjuran berkonsultasi dengan tenaga kesehatan apabila diperlukan. Informasi yang mudah dipahami juga membantu masyarakat membedakan produk resmi dari promosi yang tidak memiliki dasar yang memadai.
Tanggung jawab pengawasan tidak berhenti setelah obat atau pangan memperoleh izin edar. BPOM melakukan pengawasan berlapis terhadap produk yang beredar untuk memastikan mutu, keamanan, dan informasi yang disampaikan tetap konsisten dengan persetujuan izin edar serta ketentuan yang berlaku. Pemantauan dapat mencakup pemeriksaan di pasar, tindak lanjut pengaduan, dan pengawasan terhadap materi promosi. Di ruang digital, pengawasan siber turut diarahkan pada perdagangan elektronik, termasuk penelusuran penawaran yang diduga melanggar aturan. Upaya ini penting karena informasi yang dijumpai masyarakat di berbagai saluran seharusnya tidak bertentangan dengan keterangan resmi produk.
Akses terhadap sumber tepercaya juga terus didukung melalui pemanfaatan teknologi. Kode QR pada produk dapat menghubungkan konsumen dengan informasi resmi melalui aplikasi BPOM Mobile, sehingga keterangan produk lebih praktis untuk diperiksa. Pelabelan elektronik dapat menjadi sarana tambahan untuk menyampaikan informasi yang relevan, sementara pengawasan siber membantu mengidentifikasi penjualan maupun klaim yang tidak sesuai. Dengan kombinasi evaluasi sebelum edar, pemantauan setelah edar, dan akses digital, masyarakat memperoleh dukungan untuk menggunakan obat secara lebih bijak serta menilai informasi produk secara kritis.
Dalam memperbarui aturan obat bebas, BPOM juga menekankan pentingnya edukasi agar masyarakat dapat melakukan pengobatan mandiri secara bertanggung jawab. Salah satu pesan yang terus disosialisasikan adalah Cek KLIK, yaitu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan obat. Langkah ini membantu konsumen memastikan produk berada dalam kondisi baik, memiliki informasi penggunaan yang jelas, terdaftar secara resmi, serta belum melewati masa berlakunya.
Pemeriksaan tersebut sebaiknya dilakukan dengan cermat, bukan sekadar formalitas. Pastikan kemasan tidak rusak atau terbuka, baca label untuk memahami aturan pakai dan peringatan, lalu periksa nomor izin edar melalui kanal resmi BPOM bila diperlukan. Jangan menggunakan obat yang kedaluwarsa, dan jangan mengabaikan petunjuk penyimpanan. Konsumen juga perlu menghindari penggunaan obat berdasarkan rekomendasi yang tidak jelas sumbernya, termasuk informasi yang beredar tanpa verifikasi di media sosial.
Meski demikian, ketersediaan obat bebas bukan berarti setiap keluhan dapat ditangani sendiri. Tri Asti mengingatkan bahwa pengobatan mandiri tidak sesuai untuk semua kondisi kesehatan. Pilihan ini hanya dapat dipertimbangkan secara bijak untuk keluhan ringan, dengan mengikuti informasi pada label dan memperhatikan kondisi masing-masing. Usia, kehamilan, penyakit penyerta, serta obat lain yang sedang digunakan dapat memengaruhi keamanan pemakaian. Jika ragu mengenai pilihan atau aturan pakai, masyarakat sebaiknya berkonsultasi dengan apoteker atau tenaga kesehatan.
Perhatikan pula perkembangan gejala setelah perawatan diri dilakukan. Apabila keluhan menetap, semakin berat, sering berulang, atau disertai tanda yang mengkhawatirkan, masyarakat perlu segera mencari bantuan profesional. Jangan terus menambah dosis, mengganti obat, atau menggabungkan beberapa produk tanpa arahan tenaga kesehatan. Informasi pada kemasan membantu penggunaan yang benar, tetapi tidak menggantikan pemeriksaan ketika kondisi memerlukan penilaian lebih lanjut.
Tujuan kebijakan dan edukasi ini bukan mendorong masyarakat menjauhi layanan kesehatan. Sebaliknya, masyarakat dibantu untuk menilai kapan perawatan mandiri masih memadai dan kapan pemeriksaan profesional dibutuhkan. Dengan membiasakan Cek KLIK sekaligus mengenali batas pengobatan mandiri, konsumen dapat membuat keputusan yang lebih aman, menggunakan obat secara tepat, dan memperoleh pertolongan sesuai kebutuhan.
Rachmadi Joesoef, perwakilan Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) sekaligus chairman APSMI, mengapresiasi dukungan pemerintah terhadap perawatan diri yang bertanggung jawab di kawasan Asia-Pasifik. Menurutnya, penguatan praktik ini dapat membantu masyarakat mengambil peran lebih aktif dalam menjaga kesehatan sehari-hari, termasuk dengan memahami pilihan yang tersedia dan menggunakannya secara tepat. Apresiasi tersebut juga mencerminkan pentingnya kerja sama pemerintah, pelaku industri, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Dengan pemahaman yang memadai, perawatan diri bukan pengganti layanan profesional ketika dibutuhkan, melainkan bagian dari upaya kesehatan yang dapat dilakukan secara bijak. Dukungan kebijakan dan informasi yang jelas berperan dalam memastikan praktik tersebut aman dan bertanggung jawab.
Dalam paparannya, Rachmadi mengutip riset Global Self-Care Federation yang menunjukkan potensi manfaat perawatan diri dalam penggunaan waktu.
Baca juga: Pentingnya Penggunaan Oseltamivir Secara Bijak | Keamanan Siber dan Satu Data Nasional: Kunci untuk Transformasi Digital di Indonesia















