Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Sosialisasikan Penerimaan Calon Anggota Polri Jalur SIPSS Tahun 2024

badge-check

 

Polda Bali – Polres Gianyar – Polsek Ubud,

Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Sosialisasikan Penerimaan Calon Anggota Polri Jalur SIPSS Tahun 2024

Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra melakukan sosialisasi rekrutmen Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024 di Kantor Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Kamis (11/1/24).

Dalam sosialisasinya, Aiptu I Made Widastra menjelaskan bahwa pendaftaran SIPSS Polri dibuka mulai tanggal 08 sampai dengan 16 Januari 2024 melalui Website penerimaan.polri.go.id serta melakukan verifikasi di Polda.

“Rekrutmen Polri mengedepankan prinsip BETAH yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis,” ucapnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder, A.Md., S.H., M.Ag., mengungkapkan, sosialisasi tersebut dilakukan untuk menjaring animo masyarakat yang berminat mengabdikan diri sebagai anggota polri melalui SIPSS.“SIPSS dikhususkan bagi lulusan D-IV, S1 dan S2,” ungkapnya.

Untuk itu, kata Kompol Uder, bagi mahasiswa dan masyarakat yang berminat mengabdikan dirinya di institusi Polri, agar mempersiapkan diri sedini mungkin mulai dari sekarang.

“Karena selain akademik tentunya perlu persiapan fisik dan juga mental,” kata perwira menengah pangkat melati satu ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Pemilik Cafe Tabrak UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) Dan KUHP Pasal 167 Ayat (1) Serta KUHP Pasal 335 Ayat (1).

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Pemilik Cafe Tabrak UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) Dan KUHP Pasal 167 Ayat (1) Serta KUHP Pasal 335 Ayat (1).

Perang Melawan Narkoba di Probolinggo Kota: 6 Kasus Terbongkar, 9 Pelaku Diamankan

5 Mei 2026 - 09:06 WIB

Perang Melawan Narkoba di Probolinggo Kota: 6 Kasus Terbongkar, 9 Pelaku Diamankan

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Edi Darminto Desak Polisi Usut Tuntas Teror Bersenjata di Banggai

5 Mei 2026 - 07:10 WIB

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Edi Darminto Desak Polisi Usut Tuntas Teror Bersenjata di Banggai

Hukum “Mandul” di Banggai. Kapolri Didesak Evaluasi Total Kinerja Jajaran Polda Sulteng Terkait Pengabaian Ancaman Sajam

4 Mei 2026 - 17:38 WIB

Hukum "Mandul" di Banggai. Kapolri Didesak Evaluasi Total Kinerja Jajaran Polda Sulteng Terkait Pengabaian Ancaman Sajam

Diminta Bapak Kapolri Evaluasi Kinerja Jajaran Polda Sulteng Polres Banggai, Laporan Dugaan Ancaman Sajam Oknum Pemilik Cafe Di Abaikan.

4 Mei 2026 - 17:02 WIB

Diminta Bapak Kapolri Evaluasi Kinerja Jajaran Polda Sulteng Polres Banggai, Laporan Dugaan Ancaman Sajam Oknum Pemilik Cafe Di Abaikan.
Trending di Berita