Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Berkali-kali Masuk Penjara, Kawanan Residivis Curanmor Dibekuk Satreskrim Polresta Probolinggo 

badge-check

Kota Probolinggo – Tim Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil membekuk dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Kota Probolinggo. Kedua pelaku yang telah berkali-kali masuk penjara ini kembali beraksi hingga akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian.

Kawanan pencuri tersebut adalah AF (40), warga Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, dan AH (44), warga Desa Sumberbulu, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Berdasarkan catatan kepolisian, AF sudah tujuh kali keluar-masuk penjara, sementara AH tiga kali mendekam di balik jeruji besi karena kasus serupa.

Berkali-kali Masuk Penjara, Kawanan Residivis Curanmor Dibekuk Satreskrim Polresta Probolinggo 

Modus Operandi: Keliling Cari Sasaran, Beraksi Saat Korban Tidur

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P. melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah mengungkapkan bahwa kedua pelaku menggunakan modus operandi dengan berkeliling mencari kendaraan yang dapat dicuri. Setelah menemukan target, AH bertindak sebagai eksekutor yang mengambil motor, sementara AF berjaga mengawasi situasi di sekitar lokasi.

Salah satu aksi mereka terjadi pada 22 Desember 2024. Saat itu, kedua pelaku melihat sebuah sepeda motor Honda Beat terparkir di teras rumah korban di Kelurahan Mangunharjo, Kota Probolinggo. Melihat situasi sepi dan korban tengah tertidur di dalam rumah, AH masuk ke halaman dan dengan cepat menggunakan kunci T untuk membawa kabur motor tersebut. Sementara itu, AF mengawasi lingkungan sekitar guna memastikan aksi mereka berjalan lancar.

Setelah berhasil mencuri motor, keduanya langsung melarikan diri ke arah selatan untuk menghindari kejaran warga atau pihak berwajib.

Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda, Polisi Sita Barang Bukti

Kasus pencurian ini kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Melalui penyelidikan yang intensif, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan kedua pelaku. AF ditangkap lebih dulu pada 18 Februari 2025 di daerah Bayeman, Tongas, sedangkan AH menyusul sehari kemudian pada 19 Februari 2025 di daerah Wonomerto.

“Dalam penangkapan ini, tim Satreskrim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Skywave yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya,” jelas Iptu Zainullah.

Kini, kedua pelaku harus kembali menghadapi proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

Polres Probolinggo Kota mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu memastikan kendaraannya dalam kondisi aman, terutama saat diparkir di luar rumah. Kepolisian juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli guna mencegah kejahatan serupa terjadi kembali di wilayah Kota Probolinggo.

Sumber: HmsPolrestaProbolinggo

Pewarta: Bambang

Editor: Edi D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral! Karcis Parkir Sudah Dikantongi, Motor Tetap Hilang di Semipro Kota Probolinggo

12 Juli 2026 - 22:19 WIB

Viral! Karcis Parkir Sudah Dikantongi, Motor Tetap Hilang di Semipro Kota Probolinggo

Pemprov Jatim Buka Pengaduan Pungutan Sekolah dan Penjualan Seragam Paket di SMA/SMK Negeri

12 Juli 2026 - 21:34 WIB

Pemprov Jatim Buka Pengaduan Pungutan Sekolah dan Penjualan Seragam Paket di SMA/SMK Negeri

Usai Pertemuan di KPK, Kepala Badan Gizi Nasional Jadi Sorotan, Kantor BGN Kini Dipasang Garis Polisi

12 Juli 2026 - 21:00 WIB

Usai Pertemuan di KPK, Kepala Badan Gizi Nasional Jadi Sorotan, Kantor BGN Kini Dipasang Garis Polisi

Siapa Rudi Margono? Jaksa Agung Tunjuk Jamwas sebagai Plt Jampidsus, Ini Profil Lengkapnya

12 Juli 2026 - 20:42 WIB

Siapa Rudi Margono? Jaksa Agung Tunjuk Jamwas sebagai Plt Jampidsus, Ini Profil Lengkapnya

KPK Buka Suara Soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Penjelasannya

12 Juli 2026 - 20:26 WIB

KPK Buka Suara Soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Penjelasannya
Trending di Hukum dan Kriminal