JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat tujuh perusahaan berada dalam pipeline pencatatan saham atau antrean penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) hingga 2 Oktober 2026. Data tersebut menunjukkan bahwa ketujuh perusahaan itu telah masuk dalam daftar proses yang dipantau oleh bursa terkait rencana pencatatan saham di pasar modal Indonesia. Informasi ini menjadi gambaran mengenai jumlah perusahaan yang sedang mempersiapkan diri untuk melanjutkan tahapan menuju menjadi perusahaan tercatat.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Saidu Solihin menyampaikan data tersebut dalam keterangan resmi di Jakarta pada Senin. Penyampaian itu memuat posisi terbaru pipeline pencatatan saham berdasarkan pemantauan bursa sampai dengan 2 Oktober 2026. Dalam konteks tersebut, angka tujuh merujuk pada perusahaan yang masih berada dalam antrean proses, bukan jumlah perusahaan yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian penawaran umum maupun resmi mencatatkan sahamnya di BEI.
Keberadaan perusahaan dalam pipeline berarti proses menuju pencatatan saham masih berlangsung. Setiap perusahaan perlu memenuhi tahapan dan ketentuan yang berlaku sebelum sahamnya dapat tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Karena itu, daftar tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh perusahaan akan langsung melaksanakan IPO dalam waktu dekat. Data yang disampaikan BEI hanya menegaskan adanya tujuh calon emiten dalam proses menuju pencatatan saham hingga tanggal pelaporan tersebut, tanpa memuat identitas masing-masing perusahaan ataupun jadwal pelaksanaan IPO. Posisi ini dapat berubah seiring perkembangan proses, pemenuhan persyaratan, serta keputusan perusahaan dan otoritas terkait.
Berdasarkan skala aset, tujuh perusahaan yang tercatat dalam antrean penawaran umum perdana saham (IPO) hingga 2 Oktober 2026 terbagi ke dalam tiga kelompok. Pengelompokan ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017, yang mengatur ketentuan mengenai perusahaan dengan aset berskala kecil dan menengah.
Kelompok pertama terdiri atas dua calon emiten dengan aset berskala besar, yakni lebih dari Rp250 miliar. Ukuran aset tersebut menunjukkan bahwa kedua perusahaan memiliki kapasitas usaha dan basis sumber daya yang relatif lebih besar dibandingkan calon emiten dalam kelompok lainnya. Meskipun demikian, skala aset bukan satu-satunya indikator untuk menilai prospek perusahaan, karena kinerja, tata kelola, strategi bisnis, serta kondisi industrinya juga menjadi pertimbangan penting bagi investor.
Selanjutnya, tiga perusahaan masuk dalam kategori skala menengah, dengan aset mulai dari Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Kelompok ini menjadi bagian terbesar berdasarkan jumlah perusahaan. Adapun dua perusahaan lainnya tergolong skala kecil karena memiliki aset di bawah Rp50 miliar. Pembagian tersebut memberikan gambaran mengenai keragaman ukuran perusahaan yang tengah mempersiapkan diri untuk melantai di Bursa Efek Indonesia.
Dari sisi sektor usaha, komposisinya juga menunjukkan konsentrasi pada bidang tertentu. Sebanyak empat perusahaan berasal dari sektor kesehatan, sehingga sektor ini menjadi kelompok terbanyak dalam daftar calon emiten. Kehadiran perusahaan kesehatan dalam antrean IPO dapat mencerminkan kebutuhan pendanaan untuk mendukung pengembangan layanan, fasilitas, teknologi, maupun ekspansi operasional.
Sementara itu, dua perusahaan bergerak di sektor energi dan satu perusahaan lainnya berasal dari sektor industri. Komposisi ini memperlihatkan bahwa calon emiten berasal dari bidang usaha yang beragam, meskipun sektor kesehatan memiliki porsi dominan. Perbedaan skala aset dan sektor tersebut menjadi informasi awal bagi pasar untuk memahami profil perusahaan sebelum proses pencatatan saham berlangsung.
Perkembangan penawaran umum perdana saham (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang 2026 hingga 2 Oktober menunjukkan adanya tambahan perusahaan yang menghimpun dana melalui pasar modal. Dalam periode tersebut, BEI mencatat tujuh perusahaan telah melangsungkan IPO. Dari seluruh aksi korporasi itu, total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp2,16 triliun. Data tersebut mencerminkan realisasi IPO yang telah berlangsung sampai dengan awal Oktober 2026 dan menjadi bagian dari perkembangan aktivitas pencatatan saham baru di bursa.
Realisasi tujuh IPO tersebut turut menambah jumlah perusahaan yang tercatat di pasar modal Indonesia. Hingga 2 Oktober 2026, jumlah perusahaan tercatat telah mencapai 963 perusahaan. Angka ini mencakup perusahaan yang sahamnya telah tercatat dan diperdagangkan di BEI, termasuk emiten yang baru menyelesaikan proses penawaran umum saham pada tahun berjalan. Dengan demikian, pencatatan emiten baru menjadi salah satu unsur dalam pertumbuhan jumlah perusahaan yang hadir di pasar modal nasional.
BEI juga menetapkan sasaran jangka menengah untuk meningkatkan jumlah perusahaan tercatat menjadi 1.100 perusahaan pada 2030. Target tersebut menjadi bagian dari arah pengembangan bursa dalam memperluas basis perusahaan yang memanfaatkan pasar modal. Posisi 963 perusahaan tercatat per 2 Oktober 2026 menjadi data perkembangan jumlah emiten sebelum target 2030 tersebut. Sementara itu, tujuh perusahaan yang telah merealisasikan IPO dan dana sebesar Rp2,16 triliun merupakan capaian IPO yang dihimpun hingga periode pelaporan tersebut.
Selain mencatat antrean calon emiten saham, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga memantau aktivitas penghimpunan dana melalui instrumen pasar modal lainnya. Salah satu instrumen yang menunjukkan kegiatan cukup besar adalah efek bersifat utang dan sukuk (EBUS). Hingga 2 Oktober 2026, BEI mencatat penerbitan 135 emisi yang berasal dari 62 penerbit EBUS. Keseluruhan penerbitan tersebut berhasil menghimpun dana dengan total nilai Rp132,98 triliun.
Aktivitas penerbitan EBUS diperkirakan masih berlanjut. Dalam pipeline BEI, terdapat 24 emisi dari 17 penerbit EBUS yang berencana menerbitkan emisi baru. Rencana tersebut mencakup penerbit dari berbagai sektor, sehingga menambah pilihan instrumen pendanaan bagi perusahaan sekaligus menyediakan alternatif investasi bagi pelaku pasar. Data pipeline ini menunjukkan bahwa kebutuhan pendanaan melalui surat utang dan sukuk masih menjadi bagian penting dalam aktivitas pasar modal.
Sementara itu, penghimpunan dana melalui aksi korporasi berupa rights issue atau hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) juga telah berlangsung. Sebanyak 15 perusahaan tercatat telah melaksanakan rights issue dengan total nilai penghimpunan mencapai Rp16,23 triliun. Aksi tersebut memungkinkan perusahaan memperoleh tambahan modal dari pemegang saham sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi salah satu mekanisme pendanaan di pasar modal.
Untuk agenda yang masih menunggu pelaksanaan, terdapat satu perusahaan dari sektor properti yang berada dalam antrean untuk melaksanakan rights issue. Dengan demikian, hingga 2 Oktober 2026, catatan BEI mencakup 135 emisi dari 62 penerbit EBUS dengan dana Rp132,98 triliun, pipeline 24 emisi dari 17 penerbit EBUS, serta 15 perusahaan yang telah menjalankan HMETD senilai Rp16,23 triliun dan satu perusahaan properti dalam antrean rights issue.
















