Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Bawaslu Mesuji Diduga Korupsi, DPC LSM MAUNG: “Menerima Tapi Tak Menjalankan Tugas Negara”

badge-check


					Bawaslu Mesuji Diduga Korupsi, DPC LSM MAUNG: “Menerima Tapi Tak Menjalankan Tugas Negara” Perbesar

Patrolihukum.net // MESUJI, LAMPUNG – 10 Juni 2025
Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPC LSM MAUNG) Mesuji melontarkan tudingan keras terhadap kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Lembaga pengawas pemilu tersebut dituding menerima gaji bulanan dari negara, namun tidak menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu, khususnya dalam pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Ketua DPC LSM MAUNG Mesuji, Eko Haryanto, menyatakan bahwa setelah adanya penggeledahan oleh Kejaksaan Negeri Mesuji, aktivitas para komisioner Bawaslu Mesuji praktis lumpuh.

Bawaslu Mesuji Diduga Korupsi, DPC LSM MAUNG: “Menerima Tapi Tak Menjalankan Tugas Negara”

“Pasca penggeledahan oleh kejaksaan, baik ketua maupun anggota komisioner Bawaslu sudah tidak pernah terlihat aktif di kantor. Padahal, mereka tetap menerima gaji rutin sebesar Rp11 juta per bulan dari negara,” ungkap Eko.

Menurut Eko, Bawaslu sebagai pejabat vertikal yang didanai langsung oleh APBN justru menyia-nyiakan anggaran negara yang mencapai ratusan juta rupiah. Ketiadaan aktivitas dan pengawasan tahapan pemilu berkelanjutan menjadi bukti konkret bahwa Bawaslu Mesuji, menurutnya, “hanya menerima tanpa menjalankan tugas negara.”

“Kami dari LSM MAUNG tidak pernah menerima pengawasan dari Bawaslu terkait kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Padahal itu tugas utama mereka, dan sifatnya wajib,” tegasnya.

Lebih lanjut, Eko menyebut bahwa selama tahapan pasca Pemilu 2024 dan menjelang Pilkada mendatang, tidak ada satu pun kegiatan Bawaslu Mesuji yang tampak di tengah masyarakat.

“Bukan hanya tidak ada kegiatan, bahkan jejak digital di media sosial pun nihil. Seolah tidak ada pekerjaan yang dilakukan,” sambungnya.

Dalam pernyataannya, Eko juga menyoroti Divisi Data dan Perencanaan Bawaslu Mesuji, yang menurutnya belum memberikan pernyataan resmi. Bahkan, nama salah satu komisioner disebut-sebut sedang diperiksa oleh Satuan Reskrim Polres Mesuji terkait dugaan korupsi pengadaan lampu listrik di kawasan wisata Albaret, Simpang Mesuji.

Dugaan ketidakterlibatan Bawaslu Mesuji juga dibenarkan oleh sumber dari internal KPU Kabupaten Mesuji. Disebutkan bahwa dalam tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan rutin, Bawaslu sama sekali tidak pernah mendampingi maupun memberikan data pendukung.

“Kami dari KPU tidak pernah mendapatkan pendampingan atau data dari Bawaslu Mesuji selama kegiatan berjalan. Padahal ini tahapan penting untuk menuju Pilkada,” ungkap sumber yang meminta namanya disingkat menjadi “N”.

LSM MAUNG menyebut bahwa apa yang dilakukan Bawaslu Mesuji sangat merugikan negara. Bahkan Eko menyamakan kondisi tersebut sebagai praktik “korupsi waktu”, yakni menerima hak tanpa menjalankan kewajiban.

“Kalau seperti ini, bisa dikatakan mereka hanya terima gaji buta. Ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi bisa masuk ke ranah korupsi,” ujar Eko tegas.

Ia pun meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Kepolisian di Mesuji, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kinerja dan penggunaan anggaran oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Mesuji.

“Kalau memang terbukti tidak bekerja dan tetap menerima gaji serta fasilitas negara, ini bisa jadi pelanggaran hukum serius,” tutup Eko.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bawaslu Kabupaten Mesuji belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan atas pernyataan dari DPC LSM MAUNG Mesuji.


Catatan Redaksi:
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak Bawaslu Kabupaten Mesuji untuk mendapatkan hak jawab dan klarifikasi terkait tudingan dari LSM MAUNG Mesuji. Sesuai dengan prinsip keberimbangan dalam jurnalistik, ruang klarifikasi terbuka untuk Bawaslu Mesuji agar masyarakat mendapat informasi yang adil dan utuh. Bila ada tanggapan resmi, redaksi akan memperbarui informasi ini.

Sumber:
DPC LSM MAUNG Kabupaten Mesuji
Foto: Istimewa
(TIM MEDIA/RED/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Beredarnya Surat Palsu Atas Nama LIN: Pengurus DPC Bengkulu Selatan Siap Bawa Kasus Ini ke Jalur Hukum

24 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Beredarnya Surat Palsu Atas Nama LIN: Pengurus DPC Bengkulu Selatan Siap Bawa Kasus Ini ke Jalur Hukum

Belum Diresmikan, Proyek Fantastis CV. AJI KARYA MUKTI di Pucakwangi Pati Viral Usai Jembatan Ambruk Dihantam Hujan

24 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Belum Diresmikan, Proyek Fantastis CV. AJI KARYA MUKTI di Pucakwangi Pati Viral Usai Jembatan Ambruk Dihantam Hujan

Waketum Palsu, Jabatan Kosong, dan Ancaman terhadap Kredibilitas Lembaga Investigasi Negara

23 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Waketum Palsu, Jabatan Kosong, dan Ancaman terhadap Kredibilitas Lembaga Investigasi Negara

Bongkar Solar Ilegal 8 Ton, Jurnalis Targetoperasi.id Jadi Korban Teror — Dewan Pers Nusantara Desak Kapolda Kalbar Bertindak Tegas

23 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Bongkar Solar Ilegal 8 Ton, Jurnalis Targetoperasi.id Jadi Korban Teror — Dewan Pers Nusantara Desak Kapolda Kalbar Bertindak Tegas

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Distributor dan KTNA Wonomerto Tekankan Penjualan Sesuai HET

23 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Distributor dan KTNA Wonomerto Tekankan Penjualan Sesuai HET
Trending di Pertanian