Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Anggota Polres Mojokerto Diduga Bakar Suami di Asrama Polisi

badge-check

**Mojokerto, 9 Juni 2024** – Kepolisian Daerah Jawa Timur sedang menyelidiki dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan dua anggota Polres Mojokerto Kota. Kejadian ini dilaporkan oleh Kapolres Mojokerto Kota kepada Kapolda Jatim dengan tembusan kepada beberapa pejabat tinggi Polda Jatim.

Menurut laporan, insiden ini terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 10.30 WIB di asrama Polres Mojokerto yang terletak di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto. Korban, BRIPTU Rian Dwi Wicaksono, yang juga merupakan anggota Polri, mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Ia saat ini dirawat intensif di RSUD Kota Mojokerto dengan luka bakar mencapai 90%.

Anggota Polres Mojokerto Diduga Bakar Suami di Asrama Polisi

Pelaku yang diduga melakukan aksi pembakaran adalah istrinya sendiri, BRIPTU Fadhilatun Nikmah, juga seorang anggota Polri. Menurut kronologi yang dilaporkan, motif dari tindakan kekerasan ini bermula dari perselisihan terkait masalah keuangan. Pelaku diduga marah setelah menemukan bahwa gaji ke-13 suaminya hanya tersisa Rp. 800.000,- dari total Rp. 2.800.000,-. Perselisihan ini memuncak ketika pelaku mengancam suaminya dan kemudian menyirami tubuhnya dengan bensin sebelum menyalakan api.

Seorang saksi, BRIPKA Alvian Agya Permana, yang tinggal di asrama yang sama, berusaha memadamkan api dan segera melaporkan kejadian ini kepada pimpinan serta menghubungi ambulan untuk pertolongan pertama. Barang bukti yang diamankan di tempat kejadian antara lain satu botol air mineral berisi bensin, korek api, borgol, tangga, dan beberapa serpihan pakaian korban yang terbakar.

Langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian mencakup pengamanan TKP, interogasi pelaku dan saksi-saksi, serta pengamanan barang bukti. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa, S.I.K., M.H., dalam laporannya kepada Kapolda Jatim, menyampaikan bahwa penyelidikan ini dilakukan dengan serius untuk memastikan keadilan dan mengungkap seluruh fakta terkait kasus tragis ini. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Probolinggo Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026

8 Maret 2026 - 09:12 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Probolinggo Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026

Kapolres Probolinggo Tinjau Poskamling Desa Paiton, Perkuat Peran Satkamling Jaga Kamtibmas

8 Maret 2026 - 09:07 WIB

Kapolres Probolinggo Tinjau Poskamling Desa Paiton, Perkuat Peran Satkamling Jaga Kamtibmas

Diduga Kuat (YSRN) Miliki Beking Hingga Kebal Hukum,Dasar Apa Kades Trans Malik Berikan Ijin.

8 Maret 2026 - 07:02 WIB

Diduga Kuat (YSRN) Miliki Beking Hingga Kebal Hukum,Dasar Apa Kades Trans Malik Berikan Ijin.

Penarikan Mobil oleh Leasing Tak Boleh Paksa, Dedy Luqman Hakim Jelaskan Prosedur Hukumnya

7 Maret 2026 - 18:28 WIB

Penarikan Mobil oleh Leasing Tak Boleh Paksa, Dedy Luqman Hakim Jelaskan Prosedur Hukumnya

Dugaan Rangkap Jabatan di Desa Sumberduren Krucil Mencuat, Perangkat Desa Disebut Jadi Kepala Sekolah

7 Maret 2026 - 17:54 WIB

Dugaan Rangkap Jabatan di Desa Sumberduren Krucil Mencuat, Perangkat Desa Disebut Jadi Kepala Sekolah
Trending di Berita