TANGERANG, Patrolihukum.net – Setelah berbulan-bulan bungkam menikmati tunjangan mewah, DPRD Kota Tangerang akhirnya ‘menyerah’ pada derasnya tekanan publik. Ketua DPRD, H. Rusdi, berjanji akan melakukan evaluasi terhadap peraturan yang menjadi dasar fasilitas fantastis yang mereka nikmati. Namun, janji ini datang terlambat, setelah ratusan miliar rupiah uang rakyat diduga sudah terkuras tanpa manfaat nyata.
Ironi ini mempertegas dugaan bahwa langkah dewan bukan dilandasi kesadaran, melainkan keterpojokan. Aktivis dan praktisi hukum, Slamet Widodo, S.H., atau Romo, menilai keputusan tersebut hanya respons reaktif, bukan proaktif.

“Keputusan mengevaluasi Perwal baru diambil setelah desakan kuat dari media dan ancaman demonstrasi yang bergema,” tegas Romo.
Dewan Responsif Jika Fasilitas Terganggu, Bukan Masalah Publik
Kritik tajam Romo menjadi tamparan telak. Selama setahun penuh sejak dilantik pada Oktober 2024, DPRD Tangerang dinilai lebih banyak diam atas persoalan krusial seperti penanganan sampah, macet parah, hingga buruknya kinerja Dinas Perhubungan. Namun, ketika fasilitas pribadi mereka tersorot publik, reaksi cepat langsung ditunjukkan.
Tunjangan Fantastis, Pakaian Merek Mahal, dan Realitas Warga
Dokumen anggaran memperlihatkan fakta mencengangkan. Setiap anggota DPRD menerima tunjangan perumahan Rp17.962.000 per bulan dan biaya pakaian dinas Rp14.200.000 per bulan. Hanya untuk belanja pakaian dinas dan atribut saja, anggaran tembus Rp745 juta per tahun.
Perbandingan ini sangat jomplang dengan realitas masyarakat.
“Di saat banyak warga kesulitan membeli seragam sekolah untuk anak-anak mereka, para dewan seolah mengenakan pakaian bermerek kelas atas,” ujar Romo, Minggu (7/9/2025).
Romo menyebut fenomena ini sebagai “cermin kemunafikan paling telanjang”, ketika wakil rakyat lebih sibuk dengan kenyamanan pribadi ketimbang memikirkan kebutuhan dasar warga.
Janji Kosong, Publik Tunggu Pertanggungjawaban Nyata
Meski Ketua DPRD sudah berjanji melakukan evaluasi, publik menuntut lebih dari sekadar wacana. Menurut Romo, janji evaluasi hanyalah langkah awal, sedangkan pertanggungjawaban penuh terhadap penggunaan anggaran fantastis itu adalah hal yang wajib dilakukan.
Ia juga menegaskan akan segera mengirimkan surat resmi kepada DPRD untuk meminta penjelasan rinci terkait penggunaan anggaran tunjangan yang dianggap berlebihan tersebut.
Sekwan dan Ketua DPRD Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Dewan (Sekwan) Teddy Bayu Putra dan Ketua DPRD H. Rusdi memilih diam seribu bahasa. Sikap bungkam ini justru memperkuat kecurigaan publik: apakah janji evaluasi hanya gertakan untuk meredam kemarahan warga, atau memang ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi?
Rakyat kini patut bertanya: apakah DPRD benar-benar “wakil rakyat” atau justru “wakil pribadi” yang hanya peduli pada kantong dan kenyamanan diri sendiri?
[Edi D/PRIMA]













