Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Opini

Adat Tengger 5 Tahunan, Ribuan Warga Desa Pandansari Mengarak Kepala kerbau pada saat upacara Unan – Unan

badge-check

Patrolihukum.net // Sumber, Probolinggo —-Suku Tengger yang berada di Desa Pandansari, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo dikenal masih memegang teguh adat dan budaya. Dari berbagai upacara adat, salah satunya yakni pelaksanaan panglawu agung atau upacara sedekah agung bertajuk Unan-Unan yang diadakan setiap 5 tahun sekali.

Upacara ini pun hanya dilakukan setiap lima tahun sekali. Pada tahun 2024 ini, upacara tradisi Unan-Unan jatuh pada tanggal 22-24 April 2024. Sama seperti tradisi Suku Tengger yang lain, Unan-Unan juga menyimpan kearifan lokal yang beragam.

Adat Tengger 5 Tahunan, Ribuan Warga Desa Pandansari Mengarak Kepala kerbau pada saat upacara Unan - Unan
Adat Tengger 5 Tahunan, Ribuan Warga Desa Pandansari Mengarak Kepala kerbau pada saat upacara Unan - Unan

Foto Kades Pandansari Tiarso Saat Mengarak Kepala Kerbau menuju Sanggar Pamujan

Kepala Desa Pandansari, Tiarso mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 ini, Unan-Unan dilaksanakan tiga hari. “Unan-Unan ini lima tahun sekali, dengan tujuan menetapkan bulan dan tahun penanggalan Tengger,” ujar Tiarso di sela-sela upacara, Selasa (23/4/2024).

“Kan hitungan bulan antara masehi dengan kalender Tengger berbeda, ada selisih yang digenapkan. Yakni sasi (bulan) desta (kesembilan) digenapkan atau disepuluhkan,” ujar kepala desa dua periode ini.

Berbagai ubarampe atau perlengkapan upacara pun dipersiapkan khusus. Salah satunya yakni kebo atau kerbau dengan berat kurang lebih dua kuintal. Kerbau itu disembelih secara khusus untuk Unan-Unan. Penyembelihan itu dilakukan satu hari sebelum puncak upacara adat.

“Jadi disembelih, tetapi dipisahkan antara bagian kepala, keempat kaki dan seluruh kulit badan dipertahankan untuk diarak, lalu bagian dagingnya dibuat masakan selamatan,” terangnya.

Pria yang menjabat sebagai kepala desa dua periode sejak 2017 itu menjelaskan, selama tiga hari, beberapa rangkaian kegiatan dilakukan. Hari pertama, yakni mulai tahapan turun, mupu, dan mepek. Mereka juga menyembelih kerbau di hari pertama.

Kemudian hari kedua, kerbau tersebut dihias yang termasuk dalam tahapan semenikan, hingga akhir Unan-Unan berupa prepekan. “Upacara ini diharapkan dapat memberi ketenteraman bagi desa dan seluruh warganya,” paparnya.

Tokoh adat Desa Pandansari, Supeno (Menot) menambahkan, Unan-Unan berasal dari bahasa Tengger kuna. Yakni ngunan wulan nglungguhne taun atau menetapkan bulan mendudukkan tahun.

“Makna dan tujuan unan-unan, secara singkat yakni masyarakat Desa Pandansari mengadakan panglawu agung, yakni sedekah yang agung. Atau nguna wulan nglungguhne tahun,” ujar Supeno (Menot).

Kenapa harus didudukkan atau ditetapkan, Supeno (Menot) menerangkan, karena kalender Tengger itu berdasarkan siklus bulan. Ada yang umurnya 29 hari dan ada yang 30 hari. “Untuk menutup yang kurang, saat ini sudah terkumpul 30 hari,” lanjutnya.

Peringatan kumpulan 30 hari selisih bulan itulah yang ditetapkan dalam rangkaian upacara. “Untuk menetapkan itu, dilakukan korban agung sebagai rasa syukur untuk yang masih hidup dan juga untuk semua leluhur agar tahu bahwa hari ini penetapan tahun,” tegasnya.

Jika tidak ada penetapan, lanjut Supeno (Menot), maka leluhur tidak akan tahu adanya perhitungan baru lima tahunan. Dikhawatirkan, itu akan membawa dampak buruk bagi kehidupan warga suku Tengger.

“Kalau sudah didudukkan dengan korban kerbau seperti ini, masyarakat Tengger kalau mau mendirikan rumah selamatan dan lain-lain butuh hari baik bisa langsung dihitung. Leluhur agar tahu ketetapan hitungan ini agar semua aman,” pungkasnya.

Reporter: Edi D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga BUMDES Di Banggai ” Milik Pengurusnya ” Penyertaan Modal DD Terkubur , Langgar UU No.43 Tahun 2021, Proses Terbukti Penjarakan.

3 Juli 2026 - 20:35 WIB

Diduga BUMDES Di Banggai " Milik Pengurusnya " Penyertaan Modal DD Terkubur , Langgar UU No.43 Tahun 2021, Proses Terbukti Penjarakan.

Diduga Tambang Ilegal Sedot Pasir di Lahan Sawah Blitar Terus Beroperasi, Aparat Dinilai Tutup Mata

3 Juli 2026 - 10:54 WIB

Diduga Tambang Ilegal Sedot Pasir di Lahan Sawah Blitar Terus Beroperasi, Aparat Dinilai Tutup Mata

Warga Desa Longkoga Barat Akan Segel Kantor Desa Bila Pemdes Tidak Indahkan Rapat Pembahasan Dana Plasma.

2 Juli 2026 - 07:09 WIB

Warga Desa Longkoga Barat Akan Segel Kantor Desa Bila Pemdes Tidak Indahkan Rapat Pembahasan Dana Plasma.

Diminta Inspektorat Dan BPK Periksa Dana Bumdes Dongin Rp. 137.000.000, Diduga Bangunan Bumdes Terabaikan, Tabrak Perbub Banggai No. 43 Tahun 2021, Apa Bila Terbukti Penjarakan.

2 Juli 2026 - 04:10 WIB

Diminta Inspektorat Dan BPK Periksa Dana Bumdes Dongin Rp. 137.000.000, Diduga Bangunan Bumdes Terabaikan, Tabrak Perbub Banggai No. 43 Tahun 2021, Apa Bila Terbukti Penjarakan.

Warga Desak Pemdes Longkoga Barat, Segera Adakan Rapat Pembahasan Plasma, Guna Keterbukaan Dalam Pengelolaannya.

2 Juli 2026 - 00:04 WIB

Warga Desak Pemdes Longkoga Barat, Segera Adakan Rapat Pembahasan Plasma, Guna Keterbukaan Dalam Pengelolaannya.
Trending di Berita