Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Trotoar Dibongkar Demi Akses Pantai Pribadi, Warga Anyer Protes

badge-check


Trotoar Dibongkar Demi Akses Pantai Pribadi, Warga Anyer Protes Perbesar

Kabupaten Serang, Patrolihukum.net – Dugaan pengrusakan fasilitas umum dan aset negara kembali mencuat di kawasan wisata Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten. Sebuah trotoar jalan nasional yang dibangun dengan anggaran negara dilaporkan telah dibongkar secara sepihak untuk dijadikan akses keluar masuk menuju Pantai Mandalika Anyer yang dikelola secara pribadi.

Peristiwa ini terpantau langsung oleh wartawan yang tengah melintas di lokasi pada Senin, 19 Mei 2025, dalam rangka peliputan arus kunjungan wisatawan. Dalam pantauan tersebut terlihat jelas bahwa bagian trotoar yang seharusnya menjadi jalur pejalan kaki, kini sudah rata dengan tanah dan digantikan dengan jalur kendaraan.

Trotoar Dibongkar Demi Akses Pantai Pribadi, Warga Anyer Protes

Pembongkaran ini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, terutama dari pemerhati lingkungan dan warga Desa Bandulu yang merasa kecewa dengan tindakan semena-mena tersebut. Mereka mempertanyakan dasar hukum dan izin yang digunakan oleh pengelola Pantai Mandalika Anyer untuk melakukan pembongkaran trotoar yang termasuk dalam fasilitas negara.

“Sangat disayangkan, fasilitas publik yang dibangun dari uang rakyat justru dihancurkan untuk kepentingan pribadi. Ini harus diusut tuntas,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Reaksi keras juga datang dari kalangan aktivis lingkungan yang menilai tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merusak tata kelola kawasan wisata yang selama ini dijaga bersama.

“Kawasan wisata pantai seperti Anyer seharusnya dikelola dengan mematuhi aturan dan tidak merugikan kepentingan umum. Pembongkaran ini menunjukkan adanya indikasi kesewenang-wenangan,” ungkap Rudi Hartono, pemerhati lingkungan pesisir Banten.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan konkret dari pihak pemerintah daerah Kabupaten Serang maupun dari aparat kepolisian. Tidak terlihat adanya garis polisi di lokasi, dan aktivitas kendaraan yang keluar masuk ke Pantai Mandalika Anyer terus berlangsung tanpa pengawasan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan resmi mengenai pembongkaran tersebut. “Kami akan turun langsung mengecek ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk kepolisian dan pengelola kawasan,” ujar pejabat yang enggan disebutkan namanya karena belum ada keterangan resmi.

Sementara itu, warga mendesak agar pihak kepolisian segera mengambil langkah hukum dan menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran, termasuk pencabutan izin pengelolaan kawasan pantai jika terbukti melanggar peraturan perundang-undangan.

Kasus ini menambah daftar panjang polemik pengelolaan kawasan wisata di Indonesia yang kerap kali bersinggungan antara kepentingan pribadi dan hak publik. Pemerintah diharapkan tidak tutup mata dan segera mengambil tindakan demi menjaga integritas dan keberlangsungan ruang publik yang menjadi hak bersama. (Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Isu Jual Beli Jabatan Bayangi Pengisian Perangkat Desa Kadungrejo

5 Juli 2025 - 19:55 WIB

Isu Jual Beli Jabatan Bayangi Pengisian Perangkat Desa Kadungrejo

Diduga Usaha Ilegal, Mobil Pick up Berkeliaran di Karang Tengah Kota Tangerang Bawa Gas LPG

4 Juli 2025 - 19:53 WIB

Diduga Usaha Ilegal, Mobil Pick up Berkeliaran di Karang Tengah Kota Tangerang Bawa Gas LPG

Debt Collector Koperasi Serbu Jalanan!

4 Juli 2025 - 14:27 WIB

Debt Collector Koperasi Serbu Jalanan!

Jeritan PKL Kuningan Usai Relokasi: Dagangan Sepi, Rumah Disita, Kehidupan Terpuruk

4 Juli 2025 - 14:24 WIB

Jeritan PKL Kuningan Usai Relokasi: Dagangan Sepi, Rumah Disita, Kehidupan Terpuruk

SAPA Minta Kemenag Aceh Tidak Diam, Bubarkan Komite Madrasah dan Kembalikan Pungutan Biaya Masuk

4 Juli 2025 - 14:17 WIB

SAPA Minta Kemenag Aceh Tidak Diam, Bubarkan Komite Madrasah dan Kembalikan Pungutan Biaya Masuk
Trending di Kabar Viral