Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Pakar Hukum UNU Cirebon Kecam Ancaman Nyawa Jurnalis di Batang

badge-check

Patrolihukum.net // Cirebon, Jawa Barat – Selasa, 20 Mei 2025 — Gelombang kecaman terhadap aksi pengancaman terhadap jurnalis kembali menguat, kali ini datang dari kalangan akademisi. Pakar hukum Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Cirebon, Dr. Yanto Iriyanto, SH., MH., mengecam keras ancaman pembunuhan terhadap jurnalis di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang menurutnya merupakan serangan brutal terhadap demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Dr. Yanto menegaskan bahwa pengancaman terhadap insan pers tidak bisa dianggap enteng, karena menyangkut nyawa dan keselamatan individu yang menjalankan tugas jurnalistik demi kepentingan publik.

Pakar Hukum UNU Cirebon Kecam Ancaman Nyawa Jurnalis di Batang

“Pengancaman nyawa adalah tindak kriminal serius. Ini bukan sekadar intimidasi biasa, melainkan upaya membungkam suara kebenaran dan meneror jurnalis agar berhenti menjalankan fungsinya sebagai watchdog kekuasaan,” ujarnya tegas.

Ia menambahkan, tindakan tersebut bukan hanya melanggar kebebasan pers, tetapi juga mencoreng nilai-nilai demokrasi yang dijunjung tinggi dalam sistem hukum Indonesia.

Dr. Yanto turut mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Ia menilai bahwa respons lamban terhadap kekerasan terhadap jurnalis dapat menciptakan iklim ketakutan dan memperkuat impunitas.

“Negara tidak boleh diam. Jaminan keamanan terhadap jurnalis bukan sekadar slogan. Negara wajib hadir dan bertindak. Bila pelaku dibiarkan lolos, itu sinyal bahwa kekerasan terhadap pers dianggap wajar,” katanya.

Ia menuntut agar aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap pelaku, dan memberikan hukuman yang sepadan sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap profesi wartawan.

Kasus pengancaman terhadap jurnalis di Batang ini sebelumnya memicu reaksi keras dari komunitas pers dan aktivis HAM. Beberapa organisasi profesi jurnalis juga telah menyuarakan kekhawatiran bahwa ancaman semacam ini bisa menurunkan kualitas demokrasi, karena membuat jurnalis enggan mengungkap fakta atau melakukan peliputan investigatif yang menyentuh kepentingan kekuasaan.

Menurut Dr. Yanto, kasus ini merupakan ujian nyata bagi negara dalam menjamin kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan dalam konstitusi.

“Kita harus bersatu menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Kalau pers dibungkam, maka publik kehilangan hak atas informasi yang benar,” tutupnya.

Pernyataan keras dari pakar hukum ini diharapkan dapat menjadi dorongan moral sekaligus tekanan publik terhadap aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Keamanan dan kebebasan pers, menurutnya, tidak bisa ditawar-tawar dalam negara demokrasi.


Publisher: Red
Narasumber: Dr. Yanto Iriyanto, SH., MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Beredarnya Surat Palsu Atas Nama LIN: Pengurus DPC Bengkulu Selatan Siap Bawa Kasus Ini ke Jalur Hukum

24 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Beredarnya Surat Palsu Atas Nama LIN: Pengurus DPC Bengkulu Selatan Siap Bawa Kasus Ini ke Jalur Hukum

Belum Diresmikan, Proyek Fantastis CV. AJI KARYA MUKTI di Pucakwangi Pati Viral Usai Jembatan Ambruk Dihantam Hujan

24 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Belum Diresmikan, Proyek Fantastis CV. AJI KARYA MUKTI di Pucakwangi Pati Viral Usai Jembatan Ambruk Dihantam Hujan

Waketum Palsu, Jabatan Kosong, dan Ancaman terhadap Kredibilitas Lembaga Investigasi Negara

23 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Waketum Palsu, Jabatan Kosong, dan Ancaman terhadap Kredibilitas Lembaga Investigasi Negara

Bongkar Solar Ilegal 8 Ton, Jurnalis Targetoperasi.id Jadi Korban Teror — Dewan Pers Nusantara Desak Kapolda Kalbar Bertindak Tegas

23 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Bongkar Solar Ilegal 8 Ton, Jurnalis Targetoperasi.id Jadi Korban Teror — Dewan Pers Nusantara Desak Kapolda Kalbar Bertindak Tegas

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Distributor dan KTNA Wonomerto Tekankan Penjualan Sesuai HET

23 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Distributor dan KTNA Wonomerto Tekankan Penjualan Sesuai HET
Trending di Pertanian