Patrolihukum.net // Blora – Dalam upaya mempererat komunikasi dengan masyarakat dan menjawab langsung berbagai persoalan yang dihadapi warga, Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat di Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jumat (26/4/2025). Kegiatan ini menjadi ajang diskusi terbuka antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang diwarnai berbagai keluhan serta usulan solusi dari warga.
Salah satu warga Desa Jurangjero, Waluyo Jati, menyampaikan keluhannya mengenai keberadaan tiang listrik yang dipasang di pemukiman. Menurut Waluyo, posisi tiang-tiang tersebut mengganggu aktivitas masyarakat dan menyulitkan akses jalan. Ia juga mengungkapkan bahwa warga dibebani biaya sendiri apabila ingin memindahkan tiang tersebut, meskipun itu dipasang oleh PLN.

Menanggapi keluhan tersebut, Kapolres Blora menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi langsung dengan pihak PLN demi mencari solusi terbaik. “Kami tidak akan tinggal diam. Kasat Intelkam sudah kami minta untuk turun dan menjembatani persoalan ini bersama PLN serta pihak terkait lainnya. Harapannya, ada jalan keluar yang tidak memberatkan masyarakat,” ujar AKBP Wawan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Gandu, Iwan, juga menyuarakan persoalan lain yang tak kalah penting, yakni terkait pengelolaan sumur tua di wilayahnya. Menurutnya, potensi sumur tua belum dimanfaatkan secara optimal, dan hal ini menjadi perhatian masyarakat karena berpotensi mendukung perekonomian desa.
Menjawab hal itu, AKBP Wawan menjelaskan bahwa regulasi terkait sumur tua memang sudah ada, namun untuk pengelolaan sumur baru masih membutuhkan kejelasan hukum lebih lanjut. “Kami akan tetap memantau dan mengawal prosesnya. Jika ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan sumber daya oleh pihak manapun, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Tak hanya itu, dalam forum yang berlangsung akrab tersebut, muncul pula keluhan warga mengenai adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum dari organisasi masyarakat (ormas) maupun LSM. Warga merasa resah dengan tindakan yang dianggap memberatkan dan terkesan intimidatif.
Kapolres menanggapi dengan sigap dan memberikan solusi tegas. “Jika memang ada pungutan liar, kami imbau warga untuk tetap tenang. Silakan diberikan jika terpaksa, namun segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami akan bertindak dengan prinsip tangkap tangan, demi memberikan efek jera,” katanya. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri atau main hakim sendiri, karena berpotensi menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat.
Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan salah satu strategi Polres Blora dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif melalui pendekatan yang humanis. AKBP Wawan berharap bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam forum ini dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektoral, demi mewujudkan pelayanan publik yang adil dan merata.
“Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menyelesaikan masalah. Kami ingin membangun kepercayaan dan menjaga harmonisasi antara warga dan aparat penegak hukum,” pungkasnya. (Edi D/*)