Patrolihukum.net // Sumber, Probolinggo — Jagat maya kembali dihebohkan dengan aksi tak bertanggung jawab oknum yang membuang sampah rempesan sayur Gobis atau Kubis di sepanjang jalur utama Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo. Aksi ini pertama kali viral melalui unggahan akun Facebook bernama Sugeng Surin di grup “Info Kecamatan Sumber Probolinggo” pada Senin (21/4/2025), satu jam sebelum berita ini diturunkan.
Dalam unggahan tersebut, tampak jelas tumpukan rempesan sayur yang berserakan mulai dari Dusun Kawuk hingga kawasan Kalicilik, Desa Sumber. Sampah-sampah itu diduga berasal dari pelaku usaha pengiriman sayur-mayur yang mengambil hasil pertanian dari wilayah Kecamatan Sumber untuk dijual ke luar kota. Ironisnya, limbah sayur yang sudah tidak terpakai justru dibuang begitu saja di pinggiran jalan umum yang sering digunakan masyarakat.

Warga Dusun Sumber yang tengah melaksanakan kerja bakti di sekitar lokasi sangat menyayangkan tindakan oknum tersebut. Mereka mengeluhkan bau menyengat dari rempesan kubis yang tak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga mencemari keindahan lingkungan di kawasan alas Mahoni yang selama ini dikenal sebagai tempat istirahat dan menikmati panorama alam.
“Sangat mengganggu! Kita kerja bakti bersih-bersih, tapi malah ada oknum yang seenaknya buang sampah di sini. Baunya bikin mual, padahal tempat ini sering dipakai warga buat istirahat dan menikmati alam,” ujar salah satu warga yang turut dalam kerja bakti.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Beberapa pengendara yang melintas bahkan terpaksa menutup hidung karena aroma busuk yang menyengat. Terlebih, lokasi pembuangan tersebut berada di jalur utama Sumber–Ledokombo yang kerap dilalui wisatawan dan masyarakat umum.
Warga berharap pemerintah desa, kecamatan, serta aparat terkait seperti Koramil dan Polsek Sumber segera turun tangan untuk mengusut pelaku pembuangan sampah tersebut. Tindakan tegas dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Kami berharap pihak kecamatan, Koramil, dan Polsek bisa membantu mengusut siapa pelakunya. Kalau dibiarkan, bisa jadi kebiasaan dan merusak lingkungan lebih parah lagi,” tambah warga lainnya yang melintas di jalan tersebut.
Sementara itu, media ini akan terus melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan Sumber, Koramil 0820/11 Sumber, serta Polsek Sumber untuk mendorong adanya sanksi hukum atau minimal tindakan sosial terhadap pelaku. Harapannya, perbuatan merugikan ini bisa dihentikan, dan keindahan serta kebersihan wilayah Kecamatan Sumber tetap terjaga.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas pembuangan sampah ilegal di wilayahnya masing-masing. Dengan kerja sama semua pihak, lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk semua dapat terwujud. (**)
Pewarta: Edi D