Patrolihukum.net // Jakarta, 20 April 2025 – Insiden kekerasan terhadap wartawan Rizky dari media online Teropong Rakyat di Jalan K.S. Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat (18/4/2025) kembali menyoroti ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Kejadian ini terjadi saat Rizky meliput maraknya peredaran obat keras terbatas, khususnya Tramadol, di jalan tersebut, mengungkapkan kelemahan penegakan hukum dan kurangnya perlindungan bagi jurnalis yang menjalankan tugasnya.
Rizky dan timnya diserang saat merekam aktivitas penjualan Tramadol. Mereka diintimidasi dan dikejar oleh sekelompok orang yang diduga terkait dengan jaringan penjualan obat tersebut. Ironisnya, setelah melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanah Abang, mereka kembali diserang saat meninggalkan kantor polisi, mengakibatkan Rizky mengalami luka-luka serius, termasuk patah tulang. Rizky mengungkapkan kekecewaannya terhadap respons polisi yang dinilai kurang responsif dan hanya mengarahkannya ke unit narkoba tanpa mendengarkan keluhannya.
“Kami mencoba melewati Jalan K.S. Tubun, dan sepanjang jalan mereka menjual obat keras terbatas tanpa rasa takut. Kami sempat merekam, tetapi malah dikejar. Untungnya, warga setempat membantu kami. Di Polsek Tanah Abang, mereka cuek dan mengarahkan kami ke unit narkoba. Seharusnya polisi mendengarkan keluhan kami, bukan malah mengarahkan kami saat kami dalam keadaan tertekan. Saat keluar dari Polsek, kami kembali diserang, terjatuh dari motor, dan mengalami luka-luka, termasuk patah tulang,” tutur Rizky.
Serangan terhadap Rizky merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi. Insiden ini menimbulkan keprihatinan tentang semakin besarnya ancaman terhadap wartawan yang berusaha mengungkapkan kenyataan, terutama terkait dengan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di berbagai wilayah Jakarta.
Pimpinan redaksi Teropong Rakyat, Romli, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Polsek Tanah Abang dan berencana melayangkan surat ke Propam Polda Metro Jaya. Menurutnya, kejadian ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum harus lebih responsif terhadap kekerasan yang dialami wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
“Kami sangat kecewa dengan respons Polsek Tanah Abang yang jelas-jelas tidak merespon kedatangan wartawan kami. Wartawan kami menjadi korban, dan kinerja mereka harus dipertanyakan, apalagi tugas mereka adalah kontrol sosial. Wartawan kami menjadi korban, tetapi obat-obatan ilegal dibiarkan tetap berjualan,” tegas Romli, Minggu 20 April 2025.
Kasus ini juga memperlihatkan masalah yang lebih besar, yaitu peredaran bebas Tramadol di Jalan K.S. Tubun, Tanah Abang. Banyak warga setempat mengaku sering melihat transaksi obat keras terbatas ini tanpa ada upaya pencegahan dari aparat. Bahkan, beberapa warga berpendapat bahwa mereka yang terlibat dalam peredaran obat-obatan ini mungkin memiliki hubungan dengan oknum-oknum yang berada di dalam institusi tertentu.
“Mau diapain juga, gak bakal berdampak. Mungkin setoran mereka kuat. Saya yakin mereka menyetor ke oknum-oknum terkait. Miris sekali,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Keberadaan obat-obatan terlarang ini tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminalitas. Ketidaktegasan aparat penegak hukum dalam menangani masalah ini menjadi sorotan tajam. Minimnya pengawasan dan penegakan hukum di Jalan K.S. Tubun seakan memberi ruang bagi aktivitas ilegal tersebut untuk terus berlangsung.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat, khususnya Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, memiliki peran krusial dalam mengatasi masalah ini. Selain penegakan hukum yang tegas, dibutuhkan program pencegahan dan edukasi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Kerjasama yang erat antara kepolisian, Dinas Kesehatan, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran obat-obatan terlarang.
Kasus ini menjadi cerminan lemahnya penegakan hukum dan pengawasan di beberapa wilayah Jakarta. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap wartawan dan peredaran bebas Tramadol. Kebebasan pers harus dijamin, dan peredaran obat-obatan terlarang harus dihentikan. Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui tindakan nyata dan komitmen yang kuat dalam melindungi masyarakat dan menegakkan hukum.
(Tim/Red/**)















