Patrolihukum.net // PEKANBARU – Kegiatan razia gabungan yang digelar oleh Kanwil Ditjenpas Riau bersama Polda Riau, TNI dan jajarannya pada Kamis (17/4/2025) malam menguak realita memalukan di balik tembok Rutan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru. Razia yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB itu melibatkan tak kurang dari 209 personel gabungan, dan dipimpin langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar BC.IP., S.Sos., M.Si., didampingi Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, Lilik Sujandi, BC.IP., S.IP., M.Si.
Dalam razia tersebut, aparat gabungan yang terdiri dari Polda Riau, Brimob, Polresta Pekanbaru, TNI, dan petugas Rutan menemukan berbagai barang terlarang yang semestinya mustahil masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan. Barang-barang tersebut antara lain:

- 64 unit handphone,
- 1 tablet,
- 1 jam digital,
- 1 timbangan digital,
- 8 pemanas air,
- 7 pemancar sinyal internet,
- 16 headset,
- 2 speaker portabel,
- 12 rokok elektrik,
- 87 charger HP,
- 5 bilah senjata tajam/pisau,
- 42 kipas angin,
- 1 rice cooker,
- 183 mancis,
- 27 colokan sambung,
- 34 botol kaca,
- 12 set kartu domino, dan
- 5 set batu domino.
Temuan ini seolah menguatkan dugaan buruknya sistem pengawasan dan tata kelola di Rutan Sialang Bungkuk, yang selama ini dipimpin oleh Bastian Manalu, mantan Karutan, bersama Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Jepri.
Ketum LSM GARI Angkat Bicara
Menanggapi hasil razia tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gema Andalan Riau Indonesia (DPP LSM GARI), Messanwansyah alias Bung Iwan, mengecam keras lemahnya pengawasan dan dugaan keterlibatan oknum pejabat rutan.
“Razia ini membuka mata publik. Barang-barang sebanyak itu mustahil masuk tanpa keterlibatan pihak internal. Kami menduga kuat mantan Karutan Bastian Manalu dan Kepala KPR Jepri ikut terlibat aktif dalam pemasokan barang-barang haram tersebut,” tegas Bung Iwan, Jumat (18/4/2025).
Ia juga mempertanyakan sistem pengamanan Rutan Sialang Bungkuk yang sangat ketat terhadap keluarga warga binaan saat jam besuk. “Ada pendaftaran, pemeriksaan ketat, bahkan dengan X-ray. Sangat tidak logis jika keluarga warga binaan bisa selundupkan barang sebanyak itu,” ujarnya.
Dorong Pencopotan dan Pemeriksaan Intensif
Bung Iwan menegaskan bahwa pihaknya mendorong Kanwil Ditjenpas Riau dan Kementerian Hukum dan HAM untuk segera mencopot status kepegawaian Bastian Manalu dan Jepri. Ia juga meminta pemeriksaan intensif terhadap seluruh jajaran yang diduga turut serta dalam skandal ini.
“Ini bukan hanya kelalaian, ini indikasi kuat pelanggaran berat. Ada dua poin yang memperkuat dugaan kami: pesta narkoba dan miras yang dilakukan warga binaan, serta temuan barang terlarang dalam jumlah besar. Keduanya menunjukkan bobroknya sistem kepemimpinan di Rutan tersebut,” jelas Bung Iwan.
Ia juga mendesak Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, untuk segera bertindak tegas. “Kami minta Pak Menteri jangan ragu, pecat Bastian dan Jepri. Jangan tunggu publik makin geram. Rutan bukan tempat pesta, dan pemasyarakatan bukan tempat peredaran barang haram,” tegasnya.
Harapan untuk Reformasi Lapas
Skandal di Rutan Sialang Bungkuk ini kembali menjadi alarm bagi pembenahan sistem di lembaga pemasyarakatan. Banyak pihak berharap agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan penegakan hukum benar-benar menyentuh ke akar permasalahan.
“Jangan hanya warga binaan yang ditekan, tapi para petugas nakal yang seharusnya jadi benteng hukum justru bebas main belakang. Ini saatnya kita bersihkan sistem,” tutup Bung Iwan.
(Tim/Red/**)