Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Opini

Dugaan Pembiaran, Sabung Ayam di Tulungagung Masih Berjalan Tanpa Hambatan

badge-check

Tulungagung, patrolihukum.net – Meski telah beberapa kali diberitakan, arena perjudian sabung ayam di Mojo, Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, masih terus beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan masyarakat yang berharap adanya penegakan hukum yang nyata.

 

Dugaan Pembiaran, Sabung Ayam di Tulungagung Masih Berjalan Tanpa Hambatan

Menurut keterangan warga, praktik ilegal ini diduga mendapat perlindungan dari oknum tertentu yang seharusnya menindak pelanggaran hukum. Dugaan tersebut semakin menguat lantaran aparat kepolisian terkesan lamban dalam merespons laporan terkait.

 

Dalam laporan keempat yang diajukan media ini, Kasat Reskrim Polres Tulungagung hanya memberikan tanggapan singkat, “Mohon waktu, Mas, kami masih rencanakan strategi.” Pernyataan ini memunculkan tanda tanya besar, mengingat lokasi perjudian sudah jelas diketahui dan bahkan telah ada Surat Edaran Bupati Tulungagung yang melarang segala bentuk perjudian selama bulan Ramadan.

 

Di beberapa kota lain, pihak kepolisian telah melakukan tindakan tegas terhadap praktik perjudian serupa. Namun, di Tulungagung, sabung ayam dan perjudian lainnya seolah dibiarkan terus berlangsung tanpa hambatan. Bahkan, kota ini mendapat julukan sebagai “surganya perjudian sabung ayam dan dadu” karena minimnya tindakan dari pihak berwenang.

 

Masyarakat pun mendesak agar Polres Tulungagung segera mengambil langkah konkret dalam menindak aktivitas perjudian ini. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum bisa semakin tergerus, dan praktik-praktik ilegal serupa akan terus berkembang tanpa kendali. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Amankan 11 Paket Sabu Milik Seorang Buruh di Luwuk Selatan

16 Januari 2026 - 15:34 WIB

Polisi Amankan 11 Paket Sabu Milik Seorang Buruh di Luwuk Selatan

Dikejar Linmas Antar Desa, Terduga Pelaku Pencurian Motor Diamankan di Sapikerep Sukapura 

16 Januari 2026 - 12:19 WIB

Dikejar Linmas Antar Desa, Terduga Pelaku Pencurian Motor Diamankan di Sapikerep Sukapura 

Masuk Lewat Pintu Belakang, Pelaku Pencurian Rumah di Lumajang Dibekuk Polisi

16 Januari 2026 - 11:38 WIB

Masuk Lewat Pintu Belakang, Pelaku Pencurian Rumah di Lumajang Dibekuk Polisi

Ketika Kepala Sekolah Bicara Demi Murid: Kritik MBG dari SDN 03 Sumber Sari Menggema

16 Januari 2026 - 07:32 WIB

Ketika Kepala Sekolah Bicara Demi Murid: Kritik MBG dari SDN 03 Sumber Sari Menggema

Ketergantungan Industri Semen pada Tambang Dinilai Rawan Pelanggaran Izin Pengangkutan di Jawa Timur

15 Januari 2026 - 08:37 WIB

Ketergantungan Industri Semen pada Tambang Dinilai Rawan Pelanggaran Izin Pengangkutan di Jawa Timur
Trending di Kabar Viral