33 Tersangka Diamankan, Polres Probolinggo Kota Sukses Ungkap 24 Kasus

banner 468x60

Patrolihukum.net // Kota Probolinggo, 26 Maret 2025 — Polres Probolinggo Kota telah menyelesaikan pelaksanaan Operasi Pekat Semeru yang digelar mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Selama 12 hari berlangsungnya operasi, sebanyak 33 tersangka berhasil diamankan, dengan rincian 24 kasus yang berhasil diungkap. Operasi ini diadakan dengan tujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P., S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Plt. Kasi Humas, Iptu Zainullah, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Probolinggo Kota, pada Rabu (26/03/2025). Dalam konferensi pers tersebut, Zainullah memaparkan hasil operasi yang menyasar berbagai penyakit masyarakat, antara lain penyalahgunaan bahan peledak, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, dan minuman keras ilegal atau oplosan.

“Selama Operasi Pekat Semeru, kami berhasil mengungkap 24 kasus, dengan rincian 8 kasus premanisme, 2 kasus judi konvensional, 1 kasus judi online, 1 kasus prostitusi online, 4 kasus bahan peledak, 4 kasus miras ilegal, dan 4 kasus narkotika,” kata Zainullah.

Dari 33 tersangka yang berhasil diamankan, tercatat bahwa 13 orang di antaranya terlibat dalam kasus premanisme, 2 orang dalam kasus judi konvensional, 1 orang dalam judi online, 2 orang dalam prostitusi online, 5 orang dalam kasus bahan peledak, 4 orang dalam kasus miras ilegal, dan 6 orang dalam kasus narkotika. Selain itu, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang mencakup senjata tajam (sajam) sebanyak 3 buah, handphone 5 unit, sepeda motor 3 unit, truk 1 unit, miras 721 botol, uang tunai Rp 600.000,-, sumbu kertas 96 buah, petasan 2.950 buah, potasium chlorate 1,1 kg, bubuk mesiu 5,1 kg, sabu-sabu seberat 8,74 gram, serta 38 klip kosong.

“Tujuan dari Operasi Pekat Semeru 2025 adalah untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, baik sebelum maupun selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri tahun 2025,” tambah Zainullah.

Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga ketertiban dan mencegah gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat. Polisi pun berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif.

(Bambang/*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan