Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Diduga Tambang Galian C Ilegal di Tuban Rugikan Lingkungan dan Warga

badge-check

Tuban – Aktivitas tambang galian C diduga ilegal terus berlangsung di Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Galian yang disebut milik perseorangan berinisial SK ini menggunakan alat berat untuk mengeruk tanah di perbukitan. Puluhan dump truk terlihat lalu lalang mengangkut hasil galian tanpa mempedulikan dampak lingkungan.

Berdasarkan penelusuran di lokasi, aktivitas tambang tersebut masih beroperasi tanpa tanda-tanda penghentian. Selain itu, beberapa alat berat di lokasi diduga menggunakan solar bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor tertentu sesuai peraturan pemerintah.

Diduga Tambang Galian C Ilegal di Tuban Rugikan Lingkungan dan Warga

Masyarakat sekitar mulai resah dengan keberadaan tambang ini. Seorang warga berinisial D mengungkapkan keluhannya kepada awak media.

“Dengan adanya galian C ini, kami sangat terganggu. Debu berterbangan, tanah berjatuhan di jalan, dan kondisi lingkungan menjadi semakin buruk,” ujar D.

Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya, A, yang berharap aparat segera turun tangan.

“Kami mohon pihak berwenang segera menindak tegas tambang ini karena dampaknya sangat merugikan masyarakat sekitar,” tegasnya.

Merespons dugaan aktivitas ilegal ini, tim media berencana berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan Dinas Lingkungan Hidup setempat. Langkah ini diharapkan dapat memastikan apakah tambang tersebut memiliki izin resmi serta apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi dalam operasionalnya.

Jika terbukti ilegal, masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan warga.

(Tim/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Probolinggo Muklis Pastikan Gelar Perkara Kasus Suarni Sapikerep Segera Dilaksanakan

27 Oktober 2025 - 19:36 WIB

Komisi I DPRD Probolinggo Muklis Pastikan Gelar Perkara Kasus Suarni Sapikerep Segera Dilaksanakan

Pernyataan “Jangan Ternak LSM dan Wartawan”, Bupati Probolinggo Dihujani Kritik Publik

27 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Pernyataan “Jangan Ternak LSM dan Wartawan”, Bupati Probolinggo Dihujani Kritik Publik

Kafe di Kedupok Diserang Gangster, Pemilik Didampingi LBH GP Ansor Resmi Lapor ke Polres Probolinggo Kota

27 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Kafe di Kedupok Diserang Gangster, Pemilik Didampingi LBH GP Ansor Resmi Lapor ke Polres Probolinggo Kota

Yoyok Satriyo: Kota Probolinggo Darurat Gangster, Warga Butuh Perlindungan Nyata

26 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Yoyok Satriyo: Kota Probolinggo Darurat Gangster, Warga Butuh Perlindungan Nyata

Beredarnya Surat Palsu Atas Nama LIN: Pengurus DPC Bengkulu Selatan Siap Bawa Kasus Ini ke Jalur Hukum

24 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Beredarnya Surat Palsu Atas Nama LIN: Pengurus DPC Bengkulu Selatan Siap Bawa Kasus Ini ke Jalur Hukum
Trending di Opini