Probolinggo – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan bertema Penguatan Tertib Administrasi Tata Kelola Keuangan Desa dan Pemberian Penghargaan Desa Mandiri di Auditorium Madakaripura, Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (28/11/2024). Acara ini bertujuan memperkuat transparansi pengelolaan dana desa dan memberikan apresiasi kepada desa berprestasi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Probolinggo Ahmad Nuril Alam, Kepala DPMD Fathur Rozi, para camat, kepala desa, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) se-Kabupaten Probolinggo.
Penghargaan Desa Mandiri dan Tenaga Ahli Berprestasi
Acara diawali dengan penyerahan penghargaan kepada tujuh TAPM yang berjasa meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM) di desa-desa dampingan mereka. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala DPMD Fathur Rozi.
Selain itu, penghargaan Desa Mandiri diberikan kepada 105 desa yang berhasil mencapai target IDM 2024. Desa Klaseman (Kecamatan Gending) meraih penghargaan Desa Mandiri enam kali berturut-turut, sementara Desa Kedungcaluk (Kecamatan Krejengan) menerima penghargaan lima kali. Desa-desa lainnya mendapatkan apresiasi sesuai capaian masing-masing.
Anggaran Desa 2024 dan Prioritas Program
Fathur Rozi menjelaskan bahwa alokasi Dana Desa 2024 di Kabupaten Probolinggo mencapai Rp347 miliar, termasuk insentif dan dana bagi hasil pajak serta retribusi. Dana tersebut diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan, ketahanan pangan, dan penurunan angka stunting.
“Pencapaian Desa Mandiri di Kabupaten Probolinggo melampaui target, yaitu 105 desa dari target 52 desa. Ini membuktikan sinergi antara pemerintah daerah dan desa berjalan sangat baik,” ujar Fathur Rozi.
Ia juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. “Dana desa harus digunakan sesuai program prioritas seperti pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting,” tegasnya.
Pendampingan dan Pengawasan oleh Kejaksaan
Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, menegaskan komitmennya mendampingi pengelolaan dana desa agar sesuai aturan. “Ketidaktertiban administrasi sering menjadi pintu masuk tindak pidana. Kami siap mendampingi penyusunan Peraturan Desa dan pengelolaan dana desa yang baik,” ujarnya.
Ia juga memperkenalkan inovasi berupa aplikasi pengawasan dana desa secara real-time, yang memungkinkan masyarakat memantau penggunaan anggaran desa. “Dengan aplikasi ini, laporan masyarakat bisa langsung ditindaklanjuti dengan data yang tersedia,” tambahnya.
Pesan Pj Bupati untuk Kemandirian Desa
Pj Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, menyampaikan apresiasinya kepada kepala desa atas kinerja mereka dalam mengelola desa. Ia menekankan pentingnya kemandirian desa dan pengelolaan dana yang transparan untuk memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan desa harus terus ditingkatkan. Kolaborasi ini adalah kunci untuk mengatasi kemiskinan, menurunkan angka stunting, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ugas berharap acara ini menjadi momentum untuk mendorong pembangunan desa yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Probolinggo. “Tantangan besar dalam pengelolaan desa dapat diatasi dengan kerja keras dan komitmen bersama,” pungkasnya.
(Edi D/)*