Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Probolinggo Sosialisasikan Perda KLA, Dorong Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

badge-check

Probolinggo – Demi mendukung program pemenuhan hak anak dan mempercepat realisasi Kabupaten Layak Anak (KLA), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Probolinggo mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) KLA pada Rabu (9/10/2024). Kegiatan ini berlangsung di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo dan diikuti oleh 60 peserta dari berbagai instansi, termasuk 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bagian, dan kecamatan se-Kabupaten Probolinggo.

Sosialisasi Perda KLA ini dibuka oleh Saniwar, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Probolinggo, didampingi oleh Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin, tokoh masyarakat Tengger Supoyo, dan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo, Rigustina.

Probolinggo Sosialisasikan Perda KLA, Dorong Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Hudan Syarifuddin menjelaskan bahwa Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 ini disusun untuk mengatur dan memandu penyelenggaraan KLA di Kabupaten Probolinggo. Di dalamnya termasuk pembentukan gugus tugas KLA yang bertanggung jawab mengoordinasikan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA, mobilisasi sumber daya, serta pemantauan dan evaluasi program secara menyeluruh.

“Gugus tugas KLA bertugas melakukan advokasi, fasilitasi, sosialisasi, dan edukasi untuk mendukung penyelenggaraan KLA serta menyusun laporan berkala kepada Bupati atau Wali Kota,” terang Hudan.

Lebih lanjut, Hudan menekankan pentingnya memenuhi hak anak dan memberikan perlindungan khusus melalui berbagai klaster, seperti hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar, pendidikan, serta perlindungan khusus anak. “Upaya ini juga akan didukung melalui penyelenggaraan satuan pendidikan ramah anak, desa atau kelurahan layak anak, dan layanan kesehatan ramah anak,” jelasnya.

Di sisi lain, Saniwar menyampaikan bahwa anak-anak adalah potensi bangsa yang akan berperan besar dalam pembangunan nasional. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, perlindungan anak memiliki tujuan untuk menjamin hak-hak anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

“Setiap pihak, mulai dari keluarga hingga pemerintah, wajib mendukung pemenuhan hak anak. Penting untuk segera menangani berbagai masalah anak di Kabupaten Probolinggo, seperti perkawinan usia anak, kasus kekerasan, dan stunting,” kata Saniwar.

Saniwar juga mengungkapkan data penduduk Kabupaten Probolinggo pada tahun 2023 yang mencapai 1.163.859 jiwa, di mana anak-anak usia 0-19 tahun berjumlah 338.926 jiwa atau sekitar 29,12% dari total populasi. “Data ini mengisyaratkan perlunya perhatian lebih untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak di kabupaten ini,” tegasnya.

Proses penyusunan Perda KLA ini dimulai sejak tahun 2021 dan berhasil disahkan pada tahun 2024. Saniwar berharap bahwa Perda KLA dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pembangunan sistem perlindungan anak yang terencana dan berkelanjutan. “Dengan Perda ini, diharapkan komitmen semua pihak meningkat untuk mewujudkan Kabupaten Probolinggo sebagai Kabupaten Layak Anak,” pungkasnya. (Edi D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

21 Mei 2026 - 13:36 WIB

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

21 Mei 2026 - 08:01 WIB

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

Diduga Kadus 3 (MNT) Sebar Fitnah Tutup Cafe Tidak Di Kasih Utang,Tunjukan Buktinya, Roby Akan Polisikan Pencemaran Nama Baik Dan Diskriminasi Kebebasan Pers.

19 Mei 2026 - 17:34 WIB

Diduga Kadus 3 (MNT) Sebar Fitnah Tutup Cafe Tidak Di Kasih Utang,Tunjukan Buktinya, Roby Akan Polisikan Pencemaran Nama Baik Dan Diskriminasi Kebebasan Pers.

Warga Binaan Rutan Kraksaan Antusias Ikuti Program Belajar Mengaji

18 Mei 2026 - 18:14 WIB

Warga Binaan Rutan Kraksaan Antusias Ikuti Program Belajar Mengaji

IGTKI-PGRI Kabupaten Probolinggo Gelar Workshop Art and Craft Pengembangan Fisik Motorik Anak Usia Dini

18 Mei 2026 - 18:08 WIB

IGTKI-PGRI Kabupaten Probolinggo Gelar Workshop Art and Craft Pengembangan Fisik Motorik Anak Usia Dini
Trending di Nasional