Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Gawat Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang Ke Aparat

badge-check

 

Bekasi,patrolihukum.net –

Gawat Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang Ke Aparat

Adanya peredaran obat keras terbatas (K) golongan HCL jenis Tramadol dan Excimer di wilayah Hukum Polda Metro Jaya. Jelas menunjukan minimnya pengawasan pihak Kepolisian.

Seperti toko di Jalan Mustika Sari RT. 001 RW. 004, Kampung Babakan, Mustika Jaya, Kota Bekasi yang dengan sengaja menjual Pil koplo kepada semua kalangan. Kuat dugaan keterlibatan “oknum” aparat dalam peredaran obat keras tanpa Nomor Izin Edar BPOM RI. Seperti di akui penjaga toko “Saya disini hanya jaga bang. Kalau untuk koordinasi itu urusan bos. Dan setiap bulan kami ada setor koordinasi ke Polisi,” jelasnya.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Peduli Tanah Air ( Lsm Gempita) Drs. Aris Sucipto M.si angkat bicara. “Tramadol dan Excimer sendiri merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. Dan jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf,” jelas Aris melalui pesan singkat whats app kepada awak redaksi (16/10).

“Dimana peran Aparat Penegak Hukum (APH), Serta Dinas Kesehatan terkait. Karena dapat dipastikan toko kosmetik tersebut tidak mengantongi Nomor Izin Edar (NIE), yang sudah diatur oleh Undang Undang Kesehatan Republik Indonesia No. 36 tahun 2009, serta Undang Undang Farmasi no 7 Tahun 1963, ” lanjut Aris.

Atau peredaran pil koplo menjadi lahan basah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan. Masyarakat minta Kemenkes tentukan sikap.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Morowali Utara tangkap pelaku Narkoba di Desa Ganda-Ganda, 6 paket besar sabu disita

12 Juni 2026 - 15:22 WIB

Satresnarkoba Polres Morowali Utara tangkap pelaku Narkoba di Desa Ganda-Ganda, 6 paket besar sabu disita

Polres Banggai Tuntaskan Kasus Persetubuhan Anak oleh Ayah Kandung di Batui

12 Juni 2026 - 14:33 WIB

Polres Banggai Tuntaskan Kasus Persetubuhan Anak oleh Ayah Kandung di Batui

Desa Sumberagung Salurkan PMT untuk Balita dan Ibu Hamil Guna Cegah Stunting

12 Juni 2026 - 10:16 WIB

Desa Sumberagung Salurkan PMT untuk Balita dan Ibu Hamil Guna Cegah Stunting

Jum’at Berkah, Personel Kodim 1505/Tidore Bersihkan Pesisir Pantai dan Lingkungan Kedaton

12 Juni 2026 - 08:00 WIB

Jum’at Berkah, Personel Kodim 1505/Tidore Bersihkan Pesisir Pantai dan Lingkungan Kedaton

Jembatan Garuda Rampung, Senyum Warga Desa Gita Akhirnya Terwujud

11 Juni 2026 - 13:56 WIB

Jembatan Garuda Rampung, Senyum Warga Desa Gita Akhirnya Terwujud
Trending di Berita