Proses Penyeledikan Terkait Dugaan PLT Kades Dongin Lakukan Ujaran Kebencian Dan Menghasut, Tangkap Dan Penjarakan Apa Bila Terbukti Semua Yang Terlibat.

Banggai – Pada 06 Oktober 2024, Kepada awak media ini istri dari pelapor menjelaskan yang mana pihaknya sebagai istri pelapor merasa keberatan dengan dugaan upaya PLT Kades Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, yang di duga melakukan ujaran kebencian dan menghasut warga untuk mengusir tampa alasan yang jelas, sehingga saya meminta agar Polres Banggai segera mengambil tindakan tegas dan memproses siapa saja yang terlibat dalam persoalan ini,”pintanya dengan nada kesal.

Dalam hal ini karena persoalan ini pula sudah merugikan kami secara materi dan inmateri, bahkan anak saya yang tidak berdosa terkena dampak dari persoalan ini, kurang lebih 2 Minggu tidak masuk sekolah, oleh sebab itu melalui media ini sedikit saya pertegas, yang berkaitan dengan dugaan oknum-oknum yang terlibat dalam konspirasi bersama PLT Kades Dongin, mereka itu benci karena suami saya tidak mau lagi ikut bergabung dengan mereka bahkan mereka merasa suami saya menjadi penghalang dari konspirasi yang berkaitan dengan Tanah Desa, sehingga mereka membangun konspirasi, tersebut,”tegasnya

Oleh sebab itu saya sebagai istri dari pelapor meminta dengan hormat terhadap aparat penegak hukum (APH) yaitu Polres Banggai, berlaku terbuka, dan mampu berlaku adil sebagai mana mestinya, terkait perlindungan hak-hak warga negara berdasar Undang-undang Dasar 1945 pasal 28, sehingga di harapkan agar proses hukum berlaku adil dengan tegaknya supermasi hukum di Negara ini,”ucapnya.

Bahkan oknum PLT Kades Dongin, beberapa kali mencoba menghubungi kami dengan nomor was,ap yang tidak di blokir olehnya 08xxxxxxxxxx, menelpon bahkan dengan chat minta bertemu namun pihak kami menolak karena semua sudah terlambat, pihak kami telah menyerahkan penuh terhadap pengacara kami oleh sebab itu apa bila ada hal yang mau di bicarakan harus melalui pengacara kami,”sebutnya.

Lanjut, bahkan berdasarkan keterangan dari salah satu penyidik di polres Banggai yang mana proses saat ini dalam tahap penyelidikan, dengan keterangan saksi yang berbanding terbalik, apa yg dia spaikan ke suami saya beda dengan keterangan saat di polres bahkan oknum PLT Kades Dongin, saat di mintai keterangan terkait rekaman suara oknum menyebutkan spontan menyebut hal tersebut,”katanya.

Sampai berita ini tayang proses masih dalam penyelidikan dan dalam pengawalan media patroli hukum.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *