Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diduga Pembuatan Drainase Desa Dongin, Anggaran Rp.126.000.000. Disperkimtan, Campuran Asal-asalan/Satu Banyak, Bongkar Pekerjaan Tersebut.

badge-check


					Diduga Pembuatan Drainase Desa Dongin, Anggaran Rp.126.000.000. Disperkimtan, Campuran Asal-asalan/Satu Banyak, Bongkar Pekerjaan Tersebut. Perbesar

 

 

Tolbar – Pada Selasa 6 Agustus 2024, kepada awak media ini beberapa sumber masyarakat Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, miris melihat campuran pasir semen yang diduga asal-asalan/ satu banyak tidak sesuai spek, anehnya satu sak semen di buat 2 moleng dan bahkan tidak menggunakan tong pengukur pasir,”jelasnya.

Oleh sebab itu kami meminta agar Disperkimtan menurunkan tim teknis untuk mengawas dan memeriksa pekerjaan drainase yang sudah mulai berjalan, agar dapat dilakukan pembongkaran apabila tidak sesuai RAB, bahkan perlu menegur pemborong pekerjaan serta kontraktornya yang melakukan pekerjaan asal-asalan,”pintanya.

Dalam hal ini sangat kami sayangkan cara mereka kerja dengan angaran yang dikucurkan melalui Disperkimtan dengan jumlah Rp.126.000.000 pekerjaan tidak becus yang mana satu sak semen di bagi dua dan digunakan untuk dua kali mencampur (Dua moleng) ini kan aneh apakah memang dalam RAB nya seperti itu, ingat drainase tersebut di buat untuk dimanfaatkan sebagai mana mestinya untuk masyarakat, bukan hanya memperoleh keuntungan sepihak oleh kontraktor,”ucapnya.

Sehingga diminta untuk tim teknis turun tinjau dan apabila tidak sesuai spek/Rab yang sudah menjadi juknis dalam melakukan pekerjaan tersebut, diminta bongkar drainase tersebut, karena apa bila di biarkan seperti ini tidak dapat dapat digunakan jangka panjang hanya menghambur-hamburkan angaran pemerintah melalui APBD 2024,”pungkasnya.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Apresiasi Gubernur LIRA Jatim kepada Polisi dalam Kasus Tabrak Lari di Surabaya 

15 Januari 2025 - 13:02 WIB

Dandim 0820/Probolinggo dan Pj Wali Kota Tinjau Pameran Lukisan PAUD Kartika

15 Januari 2025 - 12:16 WIB

Ramp Check Bus Pariwisata di Probolinggo, Satlantas Perketat Keselamatan

15 Januari 2025 - 11:25 WIB

Nekat Curi Motor di Tongas, AF Dibekuk Polres Probolinggo Kota Bersama Barang Bukti

15 Januari 2025 - 11:13 WIB

Kapolres Mojokerto Sampaikan Duka Mendalam untuk Keluarga Korban Ledakan di Puri

15 Januari 2025 - 11:04 WIB

Trending di Berita