Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Ini Kata Kapolri Setelah Kejadian Salah Tangkap Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon

badge-check

**Jakarta, 10 Juli 2024** – Kasus salah tangkap yang menimpa Pegi Setiawan di Bareskrim Polri mengundang perhatian serius terhadap penegakan hukum di Indonesia. Penangkapan yang tidak tepat ini menjadi sorotan utama setelah Pegi Setiawan diidentifikasi sebagai korban kesalahan prosedur.

Menurut Ketua Bareskrim Polri, insiden ini harus menjadi pelajaran berharga bagi penyidik di lapangan. “Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tindakan yang dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Barat dalam kasus ini,” kata Ketua Bareskrim dalam konferensi persnya.

Kapolri juga menegaskan bahwa setiap proses pemeriksaan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Tidak ada tempat untuk kekerasan fisik, tekanan, atau ancaman selama proses penyidikan. Hal-hal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak integritas kasus,” tegas Kapolri.

Ini Kata Kapolri Setelah Kejadian Salah Tangkap Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan, yang mengalami intimidasi dan tekanan selama masa penahanannya, mengalami dampak psikologis yang signifikan. Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga perlindungan hak asasi manusia dan menjunjung tinggi etika dalam setiap tahapan penyidikan.

Kapolri juga menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang terbukti melanggar prosedur. “Saya instruksikan kepada seluruh bawahan saya untuk bertindak dengan profesionalisme dan mengutamakan prinsip-prinsip keadilan dalam penegakan hukum,” tambahnya.

Kejadian ini mengingatkan kita semua akan pentingnya penegakan hukum yang adil dan bermartabat, tanpa meninggalkan prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan. Evaluasi mendalam dan langkah-langkah preventif diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa depan.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Probolinggo Panen Jagung Bersama Kelompok Tani Tunas Harapan

7 Oktober 2025 - 08:21 WIB

Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Probolinggo Panen Jagung Bersama Kelompok Tani Tunas Harapan

Berhasil 2 Kali Ungkap Kasus Perampokan, Kapolres Magetan mendapatkan Penghargaan dari Kapolda Jatim*

7 Oktober 2025 - 05:27 WIB

Berhasil 2 Kali Ungkap Kasus Perampokan, Kapolres Magetan mendapatkan Penghargaan dari Kapolda Jatim*

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar

7 Oktober 2025 - 05:14 WIB

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar

Polda Jatim Pastikan Proses Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Berjalan Maksimal, 17 Korban Telah Teridentifikasi*

7 Oktober 2025 - 05:07 WIB

Polda Jatim Pastikan Proses Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Berjalan Maksimal, 17 Korban Telah Teridentifikasi*

Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dan Sita Aset Rp 30,1 Miliar dari Jaringan TPPU*

7 Oktober 2025 - 05:02 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dan Sita Aset Rp 30,1 Miliar dari Jaringan TPPU*
Trending di Berita