Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Pendidikan

Kapolresta Magelang Pimpin Apel Kesiagaan TPPK

badge-check

MAGELANG JATENG – Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. memimpin kegiatan Apel Kesiagaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan satuan pendidikan. Apel dilaksanakan di Lapangan Upacara SMA Negeri 1 Kota Mungkid, Senin (13/05/2024) pagi.

Hadir dalam Apel tersebut sejumlah Perwira Polresta Magelang, Dinas Penidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah diwakili Kepala Museum Jateng, Sugiharto. Diikuti Kepala Sekolah, Staf dan Pengajar SMA Negeri 1 Kota Mungkid, siswa-siswi dari SMK Ma’arif, SMK Negeri 1 Ngluwar, SMP Negeri 1 Kota Mungkid, SD Negeri Deyangan 1, dan siswa-siswi SMA Negeri 1 Kota Mungkid.

Kapolresta Magelang Pimpin Apel Kesiagaan TPPK

Dalam amanatnya, Kapolresta Magelang mengatakan antara lain, komunitas pendidikan yang merupakan bagian strategis dalam penyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. SDM yang mengembangkan nilai-nilai untuk terwujudnya Profil Pelajar Pancasila.

“Momen pagi hari ini adalah bagian dari sebuah upaya untuk pencapaian tujuan tersebut. Sehingga pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan menjadi bagian dan ditetapkan sebagai salah satu episode Merdeka Belajar,” kata Kombes Pol Mustofa.

Disampaikan, kolaborasi semua pemangku kepentingan harus dihadirkan di setiap satuan pendidikan agar mampu memastikan bahwa lingkungan satuan pendidikan merupakan tempat/rumah yang aman (save house) bagi seluruh warga satuan pendidikan.

“Kehadiran satuan pendidikan yang aman harus kita yakini akan mampu menjadi tempat tumbuh dan berkembangnya minat, bakat, dan talenta peserta didik yang bermuara pada keunggulan dari masing-masing peserta didik dan satuan pendidikan. Harus kita pahami bahwa kebutuhan rasa aman adalah kebutuhan dasar yang harus disediakan kepada seluruh warga satuan pendidikan,” lanjutnya.

Terbitnya Permendikbud Nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan harus benar-benar diimplementasikan secara cermat dan berkelanjutan. TPPK yang dibentuk disetiap satuan pendidikan dan satgas pencegahan kekerasan dan penanganan kekerasan yang dibentuk di setiap pemerintahan daerah harus mampu melaksanakan tugasnya sebagaimana amanat permendikbud dimaksud.

Melalui Apel itu juga digencarkan Gerakan “Ayo RUKUN” (Aksi gotong-roYOng beRantas Kekerasan dan perUNdungan) yang telah di-launching oleh Pj Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 25 November 2023 bertepatan dengan Hari Guru Nasional. Diharapkan nantinya gerakan “Ayo RUKUN” ini yang akan menjadi inspirasi di setiap satuan pendidikan.

Kapolresta Magelang mengajak para peserta Apel Kesiagaan TPPK, untuk menjadikan momentum tersebut untuk bergandengan tangan mewujudkan lingkungan satuan pendidikan yang aman dan nyaman, satuan pendidikan yang menyenangkan. Sehingga dapat mewujudkan Zero Tindakan Kekerasan dalam berbagai bentuk di satuan pendidikan.

“Polri siap berkolaborasi dengan satuan pendidikan. Dan menjadi salah satu tugas Polri adalah memberikan pengayoman, menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi kita semua,” pungkas Kombes Pol Mustofa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diminta Bapak Kapolri Turun Gunung Dugaan Pemilik Cafe Miliki Beking, Hingga Kebal Hukum, APH Di Banggai Mati Suri, Kewenangan Terikat Tali Pocong.

7 Mei 2026 - 16:53 WIB

Diminta Bapak Kapolri Turun Gunung Dugaan Pemilik Cafe Miliki Beking, Hingga Kebal Hukum, APH Di Banggai Mati Suri, Kewenangan Terikat Tali Pocong.

Ratusan Polisi Kawal Demo Mahasiswa di Probolinggo Kota, Kapolres Beri Apresiasi

7 Mei 2026 - 07:06 WIB

Ratusan Polisi Kawal Demo Mahasiswa di Probolinggo Kota, Kapolres Beri Apresiasi

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Pemilik Cafe Tabrak UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) Dan KUHP Pasal 167 Ayat (1) Serta KUHP Pasal 335 Ayat (1).

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Pemilik Cafe Tabrak UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) Dan KUHP Pasal 167 Ayat (1) Serta KUHP Pasal 335 Ayat (1).

Perang Melawan Narkoba di Probolinggo Kota: 6 Kasus Terbongkar, 9 Pelaku Diamankan

5 Mei 2026 - 09:06 WIB

Perang Melawan Narkoba di Probolinggo Kota: 6 Kasus Terbongkar, 9 Pelaku Diamankan

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Edi Darminto Desak Polisi Usut Tuntas Teror Bersenjata di Banggai

5 Mei 2026 - 07:10 WIB

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Edi Darminto Desak Polisi Usut Tuntas Teror Bersenjata di Banggai
Trending di Hukum dan Kriminal