Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Pj Bupati Bekasi Mutasikan Pejabat Eselon 3 dan 4,Di Hari Pertama Kerja Setelah Libur Idul Fitri

badge-check

 

Bekasi – Di hari pertama masuk kerja setelah liburan Hari Raya idul Fitri 1445 Hijriah, Pj Bupati Bekasi Dany Ramdan melakukan mutasi rotasi pejabat pada tingkat eselon 3 dan 4.

Pj Bupati Bekasi Mutasikan Pejabat Eselon 3 dan 4,Di Hari Pertama Kerja Setelah Libur Idul Fitri

Menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya, kepada awak media mengatakan, “Pj diam-diam tadi ngelantik 2 orang pejabat, Kabid Disduk capil dan kasubag Disdukcapil,” katanya kepada awak media, Selasa (16 April 2024).

Diperoleh keterangan bahwa pejabat tersebut yang semula sebagai kepala seksi di Dinas Sosial dilantik menjadi kepala bidang pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, begitu juga dengan pejabat yang semula sebagai Kasubag Keuangan pada Dinas Pendidikan, dilantik menjadi Kasubag pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Untuk mendalatkan informasi lebih jauh, awak media mencoba menghubungi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Drs. H. Endin Samsudin, M.Si melalui WhatsApp namun yang bersangkutan belum didapatkan jawaban.

Mengingat Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No 100.2.1.3/1575/SJ. Tertanggal 29 Maret 2024 yang menyatakan bahwa Kepala Daerah mulai dari Gubernur, Bupati hingga Walikota tidak diperbolehkan melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemda yang dipimpinnya, maka hal itu menimbulkan pertanyaan.

Hingga berita ini diunggah, awak media masih menelusuri keterangan dari pihak-pihak terkait untuk mendapatkan jawaban yang konkrit.

(Sudirlam/tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

21 Mei 2026 - 08:01 WIB

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

Diduga Kadus 3 (MNT) Sebar Fitnah Tutup Cafe Tidak Di Kasih Utang,Tunjukan Buktinya, Roby Akan Polisikan Pencemaran Nama Baik Dan Diskriminasi Kebebasan Pers.

19 Mei 2026 - 17:34 WIB

Diduga Kadus 3 (MNT) Sebar Fitnah Tutup Cafe Tidak Di Kasih Utang,Tunjukan Buktinya, Roby Akan Polisikan Pencemaran Nama Baik Dan Diskriminasi Kebebasan Pers.

Nakhodai DPC KSBSI Banggai, Hermanius Burunaung Siap Jaga Independensi Pers dan Perjuangkan Hak Buruh

17 Mei 2026 - 13:24 WIB

Nakhodai DPC KSBSI Banggai, Hermanius Burunaung Siap Jaga Independensi Pers dan Perjuangkan Hak Buruh

Pesan Kapolres Saat Pimpin Sertijab PJU Polres Banggai

15 Mei 2026 - 19:53 WIB

Kapolsek

Pastikan Misa Kenaikan Yesus Kristus Aman Kondusif, Polres Banggai Jaga Ketat Sejumlah Gereja

15 Mei 2026 - 10:05 WIB

Banggai
Trending di Berita