Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diduga Melawan Negara, Diminta Cabut IUP CV. MPA, Proses Terbukti Penjarakan,Dugaan Merusak Boronjong

badge-check

 

Bangggai – Kepada media ini beberapa sumber yang enggan di publikasikan namanya mengungkapkan, Sebagaimana Pemberitaan yang diterbitkan oleh media Patrolihukum.net dari tahun 2023-2024 namun terkesan proses mandek, terkait dugaan perusakan fasilitas umum (boronjong) yang di bangun pasca banjir bandang melanda beberapa desa diantara desa Mantawa kecamatan Toili Barat pada tahun 1995, di buat dengan menggunakan anggaran APBN,”ungkapnya.

Diduga Melawan Negara, Diminta Cabut IUP CV. MPA, Proses Terbukti Penjarakan,Dugaan Merusak Boronjong

Diduga Melawan Negara, Diminta Cabut IUP CV. MPA, Proses Terbukti Penjarakan,Dugaan Merusak Boronjong

Namun saat ini terlihat jelas pihak CV. MPA dengan sengaja melakukan hal tersebut (perbuatan melawan hukum) namun APH hanya diam membisu, padahal nampak jelas CV. MPA yang bergerak dalam bidang batu pica (Split) ini merusak fasilitas umum, sebagai mana tertuang dalam Pasal 170 KUHP atau UU. No. 22 Tahun 2009

Diduga Melawan Negara, Diminta Cabut IUP CV. MPA, Proses Terbukti Penjarakan,Dugaan Merusak Boronjong

Yang mana bagi pengrusakan fasilitas umum di atur dalam pasal 170 KUHP, yang mana ancaman pidana 5 Tahun 6 bulan atau sesuai amanat UU No.22 Tahun 2009, namun anehnya sampai detik ini tidak nampak proses hukum berjalan,”anehnya.

Diduga Melawan Negara, Diminta Cabut IUP CV. MPA, Proses Terbukti Penjarakan,Dugaan Merusak Boronjong

Dengan perusakan boronjong tersebut (fasilitas umum) yang digunakan untuk penahan bibir sungai, sangat berdampak di masyarakat selaku pengguna air (petani) untuk apa program pemerintah pusat mensejahteaan masyarakat dan membantu petani, kalau persoalan ini tidak di tindak lanjut, bahkan terkesan ada pembiaran dari APH dan beberapa pihak-pihak terkait, yang tidak memikirkan nasib rakyat kecil yang berprofesi sebagai petani,”tegasnya.

Diduga Melawan Negara, Diminta Cabut IUP CV. MPA, Proses Terbukti Penjarakan,Dugaan Merusak Boronjong

Oleh sebab itu diharapkan atas nama negara untuk melakukan pencabutan Ijin Usaha CV. MPA yang berada di wilayah Kabupaten Banggai, karena diduga sengaja melawan negara, dengan sesuka hati merusak fasilitas umum yang di bangun negara untuk Rakyat, di harapkan APH jangan takut memproses CV. MPA, yang hanya merugikan negara,”pintanya.

Diduga Melawan Negara, Diminta Cabut IUP CV. MPA, Proses Terbukti Penjarakan,Dugaan Merusak Boronjong

Sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait tidak membacanya walaupun dalam keadaan aktif.

(Bersambung…!)
LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral Santriwati Disebut Hamil hingga Melahirkan, Keluarga Tegaskan Terima Sebagai Takdir dan Tak Akan Menuntut Siapa Pun

22 Mei 2026 - 16:08 WIB

Viral Santriwati Disebut Hamil hingga Melahirkan, Keluarga Tegaskan Terima Sebagai Takdir dan Tak Akan Menuntut Siapa Pun

Ditolak Jadi Istri Kedua, Mahasiswi Dilaporkan Hilang Usai Diduga Dilecehkan Pengasuh Pesantren

22 Mei 2026 - 15:31 WIB

Ditolak Jadi Istri Kedua, Mahasiswi Dilaporkan Hilang Usai Diduga Dilecehkan Pengasuh Pesantren

Modus Minta Diantar Cari Motor, Residivis Curanmor Nyaris Tewas Usai Dikejar Warga di Probolinggo

22 Mei 2026 - 15:16 WIB

Modus Minta Diantar Cari Motor, Residivis Curanmor Nyaris Tewas Usai Dikejar Warga di Probolinggo

Perselisihan Berakhir Tragis, Duel Carok di Sumberwringin Lumajang Telan Korban Jiwa

22 Mei 2026 - 14:39 WIB

Perselisihan Berakhir Tragis, Duel Carok di Sumberwringin Lumajang Telan Korban Jiwa

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Edi Darminto: Hari Kebangkitan Nasional Momentum Bangun Pers Kritis dan Berintegritas

22 Mei 2026 - 13:54 WIB

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Edi Darminto: Hari Kebangkitan Nasional Momentum Bangun Pers Kritis dan Berintegritas
Trending di Kabar Viral