Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur

badge-check

Wonogiri – Seorang pria berinisial M (71) Warga Kecamatan Sidoharjo Kab. Wonogiri diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri, Sabtu (30/3/2024). Pria tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap ERP seorang bocah perempuan berusia 13 tahun, yang merupakan tetangganya sendiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., Sabtu (30/3/2024) mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri. Ia menjelaskan, pelaku melancarkan aksi bejatnya di rumah korban pada Januari 2024 lalu.

Kejadian terungkap pada Jumat (26/1/2024) saat itu SH (51) yang merupakan orang tua korban mendapatkan informasi bahwasanya anaknya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh M (71) yanh merupakan tetangganya sendiri.

Mendapati informasi tersebut, SH mengkonfirmasi kepada anaknya dan di iyakan oleh anaknya bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh M. Atas pengakuan anaknya tersebut pelapor melaporkan kejadian ini ke Polres Wonogiri.

Laporan tersebut kemudian di tindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Wonogiri.

AKP Anom mengatakan, setelah melalui penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara, saat ini pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum.

“Pelaku melancarkan aksinya dengan meraba-raba dada serta mencium korban, Modus pelaku adalah dengan memberikan bujuk rayu dan iming-iming berupa sejumlah uang kepada korbannya, ungkapnya

AKP Anom mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, terutama saat sedang berada di luar rumah. Ia juga meminta para orang tua untuk memberikan edukasi kepada anak-anaknya tentang pentingnya menjaga diri dari tindakan kekerasan seksual. (Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Begal Beraksi di Jalur Banyuanyar Probolinggo, Karyawati PT Sampoerna Kehilangan Honda Beat

21 Juli 2026 - 23:05 WIB

Skandal “86” Cagar Alam Morut, Oknum DN Terancam Pasal Berlapis & Pidana Korupsi, BKSDA Sulteng Didesak Bertindak!

21 Juli 2026 - 22:57 WIB

SAPA Bawa Sengketa Informasi Pokir DPRA ke KIA, Transparansi Pemerintah Aceh Dipertanyakan

21 Juli 2026 - 22:43 WIB

​Dugaan Skandal “86” Kayu Tangkapan di Morut,Uji Keberanian BKSDA Sulteng Menindak Oknum DN

21 Juli 2026 - 22:38 WIB

Kasus Dugaan Izin Lingkungan Ternak Ayam Gampong Tengoh Mandek, Publik Tagih Ketegasan Kasat Reskrim Baru

21 Juli 2026 - 21:40 WIB

Trending di Kabar Viral