Audensi Silaturahmi FKMBS ke Kantor Camat Batang Toru

banner 468x60

Patrolihukum.net. Tabagsel—
FKMBS silaturahmi dan audiensi ke kantor camat Muara Batangtoru
Disambut baik oleh camat Muara  Batangtoru, bpk’ FAISAL CANRA HASAN S.AP. Msi dan juga sekcam bapak JASINALOAN, selanjutnya
Acara dibuka bpk’ Drs. Mura siregar (sekretaris)FKMBS.untuk
penyampaian dan juga sekalìan memperkenalkan seluruh anggota FKMBS yang hadir. Rabu (27/9/2023)

“Selanjutnya bapak Drs. Mura  Siregar.menyampaikan niat kunjungan fkmbs.guna memper erat silaturrahmi terkait tangung jawab dan sosial perusahaan terhadap lingkungan masyarakat di kecamatan batangtoru.dengan
Program CSR, dan tenaga kerja.. terkhusus masyarakat seluruh desa yang ada di kec.batang toru yang terdampak langsung oleh lingkungan perusahaan.

Dan Seterusnya kami serahkan kepada  ketua tuturnya, dan ketua FKMBS suyatmo siregar SE.
menyampaikan latar belakang berdirinya FKMBS dalam visi dan misi FKMBS.dalam pertemuan tersebut beliau juga menyebut hadirnya FKMBS bukan untuk menjadi oposisi pemerintah, melainkan mengajak untuk berkoalesi pada pemerintah
untuk bersinergi dalam rangka menyikapi problem yg ada di batangtoru dan sekitarnya tentang manpaat bagi masyarakat hadirnya investor di daerah muara batangtoru, tak terkecuali rekrutmen tenaga kerja, dan upaya penyaluran dana CSR.

Ketua fkmbs menyampaikan,
tentang,tjsl sebagai kewajiban hukum,sebagaimana ditegaskan dalam pasal 74 ayat (1) UU PT.pasal yang mewajibkan perseroan melaksanskan
tangung jawab sosial dan lingkungan.(TJSL)

Beliau juga menyebut berterimakasih kepada bpk’ camat atas sambutannya dan terasa bersahabat meski acara pak’camat padat.namun pak camat masih menyempatkan waktunya untuk menyambut ke datangan FKMBS dalam menyampaikam visi dan misi masarakat fkmbs.ujarnya dan kami seluruh forum i masarakat batang toru sekitarnya sangat berterima kasih.

Dalam acara tsb pak’ camat manyambut baik dan berterimakasih atas kedatangan FKMBS ke kantor camat muara batangtoru,Kemudian,camat batang toru juga menyampaikan pada prinsip beliau tidak bisa mengesampingkan lembaga apapun karna sejatinya lembaga adalah sebagai social control.dan sebagai pilar ke empat di negara kesatuan republik ini dalam
kesempatan itu pak’ camat juga menyinggung HGU beberapa perusahaan di muara batangtoru 3 atau 5 tahun lagi.. untuk itu di saat perpanjangan nanti agar memperhatikan wilayah2 baru yg ada dilingkungan perusahaan..
Lanjut pak’ camat juga sependapat dengan FKMBS Kedepannya

Disamping itu pak’ camat menyebut masih meraba-raba tentang penyaluran dana csr
Khususnya perusahaan yg ada di muara batangtoru
Harapan pak’ camat pihak FKMBS juga bisa membantu mampasilitasi kpd bpk’ ongku P hasibuan selaku anggota DPR RI. yg membidangi pertanahan.
Untuk menyelesaikan masalah2 EKS transmigrasi, termasuk tapal batas.

Bilamana dipandang perlu dilaksanakan pengukuran ulang HGU perusahaan yg di sekitaran lahan EKS transmigrasi.agar masyarakat bisa mengelola dan memiliki lahannya secara legal. ucap camat.Seterusnya pak’camat juga berharap agar kedepan para  investor melibatkan pihak kecamatan dan desa dalam penyaluran dana CSR..

Pak’ camat juga menyampaikan pelaku usaha umkm di muara batangtoru sudah mulai
berkembang,Dalam kesempatan itu pak’ camat menyampaikan untuk menargetkan dan sudah menyarankan semua kepala desa setiap desa di muara batangtoru harus membangun AULA SERBAGUNA karna manpaatnya sangat banyak contohnya posyandu, musyawarah desa, acara sosial dan acara keagamaan dll.tuturnya.Ketua FKMBS (suyatmo siregar)  mengapresiasi kecerdesan dan visionernya pak’ camat menata dan menyusun strategi dengan tujuan membuat muara batangtoru menjadi daerah berkembang..
Menyikapi hal tenaga kerja, CSR, dan masalah EKS transmigrasi  ketua FKMBS menyebut butuh dukungan, dan kerjasama yg baik antara pemerintah, perusahaan termasuk FKMBS agar tercapai yg kita harapkan.untuk kepentingan masyarakat Batangtoru sekitarnya.
(P.m)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan