Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Ops Tumpas Narkoba Polres Lamongan Berhasil Ungkap 6 Kasus dan Amankan 8 Tersangka Pengedar

badge-check

LAMONGAN – Dalam rangka Operasi Tumpas Semeru 2023 yang digelar beberapa hari lalu, Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan Polda Jatim berhasil mengamankan 8 (depalan) pelaku yang diduga pengedar dan penjual barang haram tersebut dalam kurun waktu 3 hari.

Kedelapan tersangka yang diamankan oleh Polisi di hari dan TKP yang berbeda itu berinisial BM (29), AN (18), DW (43), AH (25), E (36), AA (25), DK (29) dan AS (25).

Ops Tumpas Narkoba Polres Lamongan Berhasil Ungkap 6 Kasus dan Amankan 8 Tersangka Pengedar

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro, S.H di Polres Lamongan Polda Jatim, Sabtu (26/8).

“Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil mengungkap 6 kasus dan mengamankan 8 tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023,”ujar Ipda Anton kepada awak media.

Ipda Anton menjelaskan pada Senin siang,(14/08) Setelah anggota melaksanakan kegiatan penyelidikan berhasil menggiring dan mengamankan pelaku berinisial BM (29) dikawasan Deket,

Kemudian Senin (14/8) dinihari Polisi mengamankan AN (18) di dalam rumahnya, dan selang satu jam petugas kembali berhasil mengamankan DW (43) di depan SPBU Kecamatan Deket.

Pada Selasa tengah malam, (15/08) petugas berhasil mengamankan 2 tersangka lainnya yaitu AH (25) dan E (36) di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Lamongan.

Untuk pelaku AA (25) tertangkap tangan di belakang Plaza sedang melakukan transaksi dengan seorang wanita, sedangkan DK (29) diamankan di depan SPBU daerah Surabaya,

Tak sampai disitu perburuan pelaku pengedar narkoba berlanjut hingga hari Rabu, (16/08) Satresnarkoba berhasil mengamankan AS (25) di pinggir jalan Simorejo Sari A, Kel. Simo Mulyo Baru, Kec. Sukomanunggal, Kota Surabaya.

Penagkapan pelaku terakhir ini adalah buntut dari ditangkapnya AA dan DK yang mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari AS.

“Polres Lamongan akan terus melaksanakan upaya maksimal guna pencegahan peredaran narkoba,”tegas Ipda Anton. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang P21 Kasus Dugaan Pembunuhan Faradila, LBH LIRA Jatim Datangi Polda Jatim: Pastikan Berkas Tanpa Celah Hukum

4 Maret 2026 - 14:25 WIB

Jelang P21 Kasus Dugaan Pembunuhan Faradila, LBH LIRA Jatim Datangi Polda Jatim: Pastikan Berkas Tanpa Celah Hukum

Dugaan Skandal Internal di Yonif 756/WMS, Pemeriksaan Tertutup Libatkan 13 Prajurit

1 Maret 2026 - 19:25 WIB

Dugaan Skandal Internal di Yonif 756/WMS, Pemeriksaan Tertutup Libatkan 13 Prajurit

Diduga Lamban Tangani Ancaman Celurit terhadap Wartawan, Kinerja Polsek Nguling Diadukan ke Propam

1 Maret 2026 - 07:35 WIB

Diduga Lamban Tangani Ancaman Celurit terhadap Wartawan, Kinerja Polsek Nguling Diadukan ke Propam

Bau Korupsi Dana BOS Tercium di Disdik Pati, Tiga Nama Dilaporkan ke Polisi

27 Februari 2026 - 18:46 WIB

Bau Korupsi Dana BOS Tercium di Disdik Pati, Tiga Nama Dilaporkan ke Polisi

Ancaman Serius bagi Pers, DPP LIBAS88NUSANTARA Minta Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

27 Februari 2026 - 10:25 WIB

Ancaman Serius bagi Pers, DPP LIBAS88NUSANTARA Minta Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Trending di Hukum dan Kriminal