Mantan Aktivis Desak Plt Kepala BKPSDM Langsa Segera Periksa P3K Pendamping Fraksi DPRK

banner 468x60

Patrolihukum.net // LANGSA, ACEH – Mantan aktivis Investigasi Monitoring dan Intelijen (IMI) LBPH-RI Komisariat Daerah Langsa-Aceh, Bung Karo-Karo, kembali mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Langsa, Hartama, S.STP., agar segera memanggil dan memeriksa oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) pendamping fraksi DPRK Langsa yang diduga terlibat dalam pekerjaan proyek rabat beton.

Desakan tersebut berkaitan dengan dugaan rangkap peran sebagai pengawas sekaligus pelaksana dalam proyek pembangunan rabat beton di Lorong Dusun Bahagia 3, Gampong Meurandeh Tengah, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. Proyek tersebut disebut-sebut bersumber dari dana aspirasi anggota DPRA asal Banda Aceh.

Sebelumnya, pada 4 November 2026, Hartama menyampaikan kepada wartawan bahwa BKPSDM akan memanggil dan meminta keterangan oknum P3K tersebut. Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan kepegawaian, pihaknya akan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Berdasarkan pantauan wartawan pada 30 Oktober 2026, aktivitas pengecoran rabat beton terlihat berlangsung di lokasi. Namun, papan informasi proyek yang seharusnya memuat sumber anggaran, nilai pekerjaan, identitas pelaksana, dan waktu pengerjaan tidak ditemukan.

Geuchik Gampong Meurandeh Tengah, Muhammad Deni, membenarkan adanya pekerjaan tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti nilai anggaran maupun sumber pendanaannya. Ia menyebut seseorang bernama Heru sebagai pemborong pekerjaan.

Sementara itu, Syahrul Ramadhan alias Heru sebelumnya menyampaikan melalui WhatsApp pada 2 November 2026 bahwa dirinya hanya bertugas sebagai pengawas. Perbedaan keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pihak pelaksana, mekanisme pengawasan, serta transparansi anggaran proyek.

Bung Karo-Karo juga meminta Kejaksaan Tinggi Aceh menelusuri proyek tersebut guna memastikan pelaksanaan dan penggunaan anggarannya sesuai ketentuan.

Dalam konfirmasi lanjutan pada Jumat (6/11/2026), wartawan kembali menghubungi Hartama melalui WhatsApp. Menanggapi pertanyaan mengenai tindak lanjut pemeriksaan, Hartama menyatakan, “Akan kami panggil, untuk minta keterangan bang. Senin kita panggil ya.”

Pernyataan tersebut diharapkan menjadi langkah konkret BKPSDM dalam menindaklanjuti persoalan yang telah menjadi perhatian publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada hasil pemeriksaan maupun dokumen resmi yang membuktikan dugaan rangkap peran tersebut. Pihak P3K yang bersangkutan, DPRK Langsa, dan pelaksana proyek masih memiliki kesempatan menyampaikan klarifikasi.

(Jihandak Belang)

387 kunjungan
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60