Patrolihukum.net // LANGSA, ACEH – Oknum notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berinisial RAD kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan sikap intimidatif terhadap wartawan saat dimintai konfirmasi terkait polemik keabsahan tanda tangan dan sidik jari dalam dokumen Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT).
Persoalan tersebut sebelumnya diberitakan sejumlah media online pada 6 November 2026 dengan judul “Diduga Tanda Tangan dan Sidik Jari Bermasalah dalam SKMHT, Dua Warga Langsa Pertanyakan Notaris/PPAT RAD.”
Dua warga, Cut Nona Sari dan Olly Firdiansyah, mempertanyakan keabsahan dokumen SKMHT yang diduga memuat ketidaksesuaian tanda tangan dan sidik jari mereka. Persoalan ini juga disebut berkaitan dengan proses administrasi yang melibatkan pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) di Kota Langsa.
Menurut keterangan kedua warga, pemeriksaan forensik yang dilakukan melalui pihak berwenang di Polda Sumatera Utara menunjukkan bahwa tanda tangan dan sidik jari yang diperiksa dinyatakan non-identik dengan sampel pembanding. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proses penerbitan dokumen serta pihak-pihak yang terlibat.
Nama Mailinda, yang disebut sebagai karyawan kantor notaris/PPAT RAD, turut dipertanyakan karena tercantum sebagai saksi dalam dokumen tersebut. Namun, peran dan keterlibatan masing-masing pihak masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 08.56 WIB, RAD membantah tuduhan pemalsuan tanda tangan. Ia juga menyebut persoalan tersebut telah melalui proses peradilan.
“Saya tidak pernah memalsukan tanda tangan apa pun. Itu saya tidak berhak menjawab, putusan sudah ada. Silakan berkoordinasi saja dengan pengadilan,” demikian jawaban RAD.
RAD juga menyampaikan bahwa pihak yang bersangkutan memiliki persoalan utang dan menyebut telah terdapat putusan Mahkamah Syar’iyah hingga tingkat kasasi.
Namun, saat komunikasi berlangsung, RAD kembali mengirimkan pesan yang dinilai wartawan bernada gertakan. Dalam pesannya, ia menyatakan tidak akan tinggal diam apabila nama baiknya dianggap dicemarkan.
Sikap tersebut menjadi perhatian karena konfirmasi merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi berimbang sebelum berita diterbitkan.
Sementara itu, Cut Nona Sari dan Olly Firdiansyah berharap persoalan tersebut dapat ditelusuri secara transparan, termasuk kejelasan keabsahan dokumen SKMHT. Mereka juga meminta pihak BSI memberikan penjelasan mengenai dugaan keterkaitan dalam persoalan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak BSI. Seluruh dugaan yang disampaikan masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Pasukan Ghoib/Sumber: Keterangan para pihak dan konfirmasi WhatsApp)
414 kunjungan














