Eks Kombatan GAM Desak Pemerintah Aceh Bersikap Tegas Terkait Insiden Penembakan di Pidie

banner 468x60

Patrolihukum.net // PIDIE, ACEH – Insiden penembakan yang diduga melibatkan oknum anggota TNI dan mengakibatkan seorang warga sipil meninggal dunia di kawasan Dayah Lhok Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, menuai keprihatinan berbagai pihak. Peristiwa yang terjadi saat kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Rabu (4/11/2026) tersebut kini menjadi perhatian publik.

Mantan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Sarnidam alias Patra, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang menimbulkan korban jiwa tersebut. Ia mendesak Pemerintah Aceh agar segera mengambil langkah tegas dan mendorong penyelesaian persoalan melalui jalur hukum serta dialog antarpihak.

Menurut Patra, insiden tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan yang jelas. Ia mengingatkan agar pemerintah dan seluruh unsur terkait segera mengambil langkah antisipasi guna mencegah munculnya persoalan baru yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan perdamaian di Aceh.

“Saya berharap tidak ada lagi korban yang berjatuhan, baik di Kabupaten Pidie maupun daerah kabupaten dan kota lainnya di Aceh. Semua pihak harus menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan,” ujarnya kepada sejumlah wartawan media online, Kamis (5/11/2026), sekitar pukul 20.53 WIB.

Patra juga menyoroti polemik penggunaan simbol bendera Bulan Bintang yang selama ini menjadi salah satu persoalan sensitif di Aceh. Ia berharap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemerintah Aceh, serta perwakilan pemerintah pusat dapat duduk bersama untuk mencari solusi yang menyeluruh dan dapat diterima semua pihak.

Ia menilai komunikasi terbuka dan pendekatan persuasif perlu dikedepankan agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Menurutnya, masyarakat Aceh dan aparat keamanan harus sama-sama menjaga situasi kondusif yang telah terbangun setelah proses perdamaian.

Patra turut berharap Gubernur Aceh Muzakir Manaf dapat mengambil peran dalam mendorong penyelesaian polemik tersebut melalui komunikasi dengan pemerintah pusat.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat perdamaian yang lahir dari perjanjian damai MoU Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005, yang dimediasi oleh Crisis Management Initiative (CMI) di bawah kepemimpinan mantan Presiden Finlandia, Martti Ahtisaari.

Menurut Patra, seluruh persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, dialog, dan kesepakatan damai, bukan tindakan kekerasan.

Sementara itu, penanganan insiden penembakan di Pidie diharapkan dilakukan secara transparan, profesional, dan menyeluruh, termasuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab serta memastikan hak-hak korban dan keluarganya terpenuhi.

(Jihandak Belang/Sumber: Din Aceh Sumatra)

416 kunjungan
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60