Depok | Trotoar di tepi Jalan Raya Sawangan, tepatnya di kawasan Taman Secawan, Kota Depok, mengalami longsor dan kerusakan. Kondisi tersebut membuat bagian jalur pejalan kaki itu perlu segera ditangani, terutama karena lokasinya berada di sisi jalan yang digunakan kendaraan dan masyarakat. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menyiapkan perbaikan sekaligus penutupan jalur untuk mendukung keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung. Langkah penanganan ini diperlukan agar area yang rusak tidak menambah risiko bagi pejalan kaki maupun pengendara yang melintas di sekitarnya.
Kerusakan trotoar berada di tepi aliran Kali Cabang Tengah. Warga setempat, Farid, mengatakan bagian tersebut telah ambles selama lebih dari sepekan. Menurutnya, kerusakan yang terlihat saat ini patut mendapat perhatian karena letaknya berdekatan dengan badan jalan. Farid mengkhawatirkan kondisi itu dapat merambat hingga ke badan jalan apabila tidak segera ditangani. Kekhawatiran tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya pemeriksaan dan perbaikan, tetapi penyebab longsor tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan keterangan warga. Penilaian mengenai kondisi teknis perlu dilakukan oleh pihak yang berwenang.
Rencana perbaikan dan penutupan jalur oleh DPUPR menjadi bagian dari upaya mengamankan lokasi serta memberi ruang bagi petugas untuk bekerja. Selama penanganan, pengguna Jalan Raya Sawangan perlu memperhatikan pengaturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas apabila terdapat pembatasan atau pengalihan kendaraan. Pejalan kaki juga sebaiknya tidak melintasi bagian trotoar yang rusak dan memilih jalur yang aman. Informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan, batas area yang ditutup, serta rute alternatif akan membantu masyarakat menyesuaikan perjalanan. Penanganan yang cepat dan pengawasan di sekitar lokasi diharapkan dapat mencegah risiko kerusakan meluas, sekaligus menjaga keselamatan warga di kawasan Taman Secawan. Kondisi trotoar dapat ditinjau kembali setelah perbaikan dilakukan untuk memastikan akses pejalan kaki aman digunakan dan arus kendaraan bisa berlangsung dengan tertib.Perbaikan trotoar ambles di Jalan Raya Sawangan akan dilakukan secara bertahap, dengan penanganan tepi sungai sebagai pekerjaan awal. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) merencanakan pembangunan dinding tanggul sepanjang 96,6 meter menggunakan CCSP W-350 atau sheet pile dengan tinggi enam meter. Struktur tersebut dipasang untuk membantu menstabilkan tepi aliran dan menahan tanah di sekitar lokasi yang terdampak longsoran. Penanganan ini menjadi dasar sebelum area pedestrian dan bagian jalan dipulihkan.
Pada tahap awal, pekerjaan juga mencakup pemasangan lapisan pelindung pada tanah urugan. Lapisan tersebut disiapkan untuk melindungi material urugan dan membantu menjaga kestabilan area di belakang tanggul. Setelah pekerjaan struktur dan perlindungan tanah dilakukan, area akan diurug secara bertahap. Tanah kemudian dipadatkan agar permukaannya lebih stabil sebagai dasar pembentukan jalur pejalan kaki. Urutan pekerjaan ini penting karena kondisi tepi jalan dan tanah di sekitar sungai perlu ditangani sebelum permukaan trotoar dibangun kembali.
Jalur pedestrian yang direncanakan memiliki panjang 96,6 meter dan lebar 1,25 meter. Dimensi tersebut mengikuti panjang area yang ditangani dalam proyek perbaikan. Setelah urugan mencapai kondisi yang diperlukan, permukaan jalur dapat dibentuk untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki. Pemadatan tanah menjadi bagian penting dalam rangkaian ini, karena dasar yang mantap diperlukan agar jalur dapat digunakan dengan lebih aman dan tidak mudah mengalami penurunan kembali. Pengerjaan yang berurutan juga memungkinkan penanganan struktur, tanah, dan permukaan dilakukan secara terkoordinasi.
Berikutnya, DPUPR akan mengecor kembali bagian jalan eksisting yang terdampak longsoran. Pemulihan badan jalan dilakukan setelah pekerjaan tanggul dan urugan ditangani, sehingga area yang rusak dapat dikembalikan sebagai bagian dari ruas jalan. Proyek ini melanjutkan pembangunan trotoar yang sebelumnya dilaksanakan dalam dua tahap: tahap pertama dimulai pada 2023, sedangkan tahap berikutnya dilanjutkan pada Februari 2025. Nilai proyek tercatat sebesar Rp 9,7 miliar. Dengan rangkaian pekerjaan tersebut, penanganan mencakup penguatan tepi sungai, pembentukan kembali jalur pedestrian, serta pemulihan permukaan jalan yang terdampak.Penutupan sementara Jalan Raya Sawangan dijadwalkan berlangsung pada 7–20 November 2026, bertepatan dengan pekerjaan perbaikan trotoar yang ambles. Selama periode tersebut, pengendara perlu memperhatikan pengaturan lalu lintas dan menyesuaikan perjalanan dengan rute pengalihan yang telah disiapkan. Penutupan diberlakukan untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan di lokasi, bukan sebagai penutupan permanen jalan.
Menurut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), sebagian badan jalan diperlukan untuk area pemancangan serta penggunaan alat berat. Kondisi ini membuat ruang kerja berdekatan dengan jalur kendaraan yang melintas. Karena itu, penutupan diperlukan untuk mengurangi risiko persinggungan kendaraan dan area pekerjaan, sekaligus memberi ruang bagi petugas dan alat untuk melakukan perbaikan dengan lebih aman. Pengendara sebaiknya mengikuti rambu dan arahan petugas di lapangan, serta tidak memasuki bagian jalan yang ditutup.
DPUPR telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Depok dan Dinas Perhubungan Kota Depok terkait rekayasa lalu lintas. Pengalihan arus berlaku selama pekerjaan berlangsung, sehingga pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut perlu memperhitungkan waktu perjalanan dan memilih rute alternatif sesuai arah tujuan. Pengaturan dapat membantu menjaga kelancaran pergerakan kendaraan di sekitar lokasi, sementara pekerjaan perbaikan berjalan.
Kendaraan dari Jalan Nusantara atau Jembatan Sengon yang menuju Tanah Baru atau Sawangan diarahkan melalui Jalan Raya Melati hingga Jalan Tanah Baru. Sementara itu, pengendara dari Jalan Raya Sawangan menuju Margonda dapat menggunakan Jalan Raya Wadas melalui Jalan Raya Pitara. Pilihan lainnya adalah melewati Jalan Pramuka, kemudian melintasi Jalan Raya Melati yang terhubung ke Jalan Raya Nusantara.
Pengendara disarankan memeriksa kembali arah perjalanan sebelum berangkat dan mengikuti petunjuk rekayasa lalu lintas yang berlaku di lapangan. Jika terjadi kepadatan pada jalur alternatif, tetaplah mengikuti arahan petugas dan jangan menerobos pembatas di area kerja. Perhatian terhadap jadwal penutupan serta rute pengalihan dapat membantu perjalanan berlangsung lebih tertib selama perbaikan trotoar ambles di Jalan Raya Sawangan.
Farid, warga Depok Jaya, menyoroti tingginya volume kendaraan yang melintas di Jalan Raya Sawangan, terutama pada jam sibuk. Menurutnya, jalan tersebut merupakan salah satu jalur utama di Depok, sehingga kondisi di sekitar lokasi trotoar ambles perlu diperhatikan selama perbaikan berlangsung. Aktivitas kendaraan yang padat membuat pengaturan lalu lintas menjadi penting agar pekerjaan dapat dilakukan dengan aman dan pengguna jalan tetap dapat melintas sesuai arahan petugas.
Farid juga mengkhawatirkan kemungkinan bertambahnya beban di sekitar titik kerusakan. Ia menduga turap penahan tanah di tepi Kali Cabang Tengah tidak mampu menahan beban dan turut tergerus aliran air. Dugaan tersebut merupakan penilaian Farid sebagai warga, bukan keterangan resmi mengenai penyebab kerusakan. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kondisi turap dan faktor yang menyebabkan trotoar ambles.
Kerusakan pada fasilitas di tepi jalan juga mendapat perhatian dari pengendara lain, Rahmat Mulyadi. Ia menyayangkan kondisi trotoar yang rusak, terutama karena menurut penilaiannya fasilitas tersebut belum lama dibangun. Kerusakan itu menjadi perhatian bagi warga dan pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut, sementara proses perbaikan dan pengaturan lalu lintas berlangsung. Pengguna jalan diimbau memperhatikan rambu serta arahan petugas di sekitar lokasi pekerjaan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pekerjaan perbaikan dan pengalihan lalu lintas. Pengaturan diberlakukan untuk mendukung penanganan trotoar ambles sekaligus mengatur pergerakan kendaraan di ruas Jalan Raya Sawangan.
Baca juga: Evaluasi Ganjil Genap Jakarta: Dampak Lalu Lintas dan Arah Peninjauan Kebijakan 79 kunjungan















