Medan | Kepolisian menangkap dua orang tersangka, MAH (21) dan FSO (22), dalam perkara perampokan yang disertai pembunuhan terhadap seorang pengemudi taksi online berusia 33 tahun. Informasi mengenai penangkapan dan penanganan perkara tersebut disampaikan oleh kepolisian. Korban ditemukan meninggal dunia di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Penemuan jasad itu menjadi bagian dari pengungkapan kasus yang kini ditangani aparat. Berdasarkan keterangan kepolisian, perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan perampokan, tetapi juga mengarah pada dugaan adanya perencanaan pembunuhan terhadap korban.
Dalam pemeriksaan, penyidik mengungkap dugaan bahwa pembunuhan telah direncanakan. Keterangan tersebut menjadi salah satu perkembangan penting dalam penyidikan, seiring kepolisian mendalami peran MAH dan FSO dalam peristiwa yang menimpa pengemudi taksi online itu. Kedua tersangka masih disebut berdasarkan inisial dan usia yang disampaikan pihak kepolisian. Informasi yang tersedia menempatkan kasus ini sebagai perampokan yang berujung pada hilangnya nyawa korban. Kepolisian menjadi sumber informasi terkait penangkapan, dugaan keterlibatan para tersangka, serta hasil pemeriksaan awal mengenai kemungkinan adanya rencana pembunuhan.
Dengan tertangkapnya kedua tersangka, penyidik melanjutkan penanganan perkara untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara lebih jelas. Hingga keterangan yang disampaikan tersebut, kepolisian mengaitkan kasus dengan dugaan perampokan dan pembunuhan, serta menyebut pemeriksaan mengungkap indikasi perencanaan. Jasad korban ditemukan di wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, sementara korban diketahui merupakan pengemudi taksi online berusia 33 tahun. Rincian lain mengenai kronologi, hubungan korban dan tersangka, maupun barang bukti tidak disampaikan dalam informasi yang menjadi dasar pemberitaan ini. Karena itu, perkembangan perkara dan penjelasan lebih lanjut tetap menunggu keterangan resmi kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak, menyampaikan bahwa penyidik menduga persoalan utang menjadi salah satu latar belakang pembunuhan pengemudi taksi daring tersebut. Menurut keterangan yang disampaikan, kedua tersangka diduga berniat menguasai mobil dan telepon genggam milik korban. Barang-barang itu, sebagaimana dugaan penyidik, hendak dimanfaatkan untuk memperoleh uang guna membayar kewajiban mereka.
Cornelis menjelaskan bahwa kondisi keuangan kedua tersangka disebut berbeda. Salah seorang tersangka diduga memiliki utang dari pinjaman online, sementara tersangka lainnya disebut mempunyai persoalan utang-piutang. Meski demikian, polisi tidak memerinci nilai utang masing-masing maupun pihak yang memberi pinjaman. Karena itu, besaran beban keuangan mereka belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang dipublikasikan tersebut.
Dalam penyelidikan, kebutuhan untuk mendapatkan kendaraan dan ponsel korban diduga berkaitan dengan rencana perampokan. Polisi menduga tekanan utang menjadi alasan yang mendorong tersangka menargetkan harta benda korban, tetapi dugaan itu masih harus dibedakan dari fakta yang telah terbukti melalui proses hukum. Penjelasan mengenai motif belum dengan sendirinya menetapkan seluruh rangkaian peristiwa ataupun peran setiap orang secara final.
Penyidik masih bertugas menguji keterangan para tersangka dan mencocokkannya dengan bukti lain yang ditemukan dalam perkara. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian dari proses penegakan hukum untuk menjelaskan apakah rencana mengambil mobil dan telepon genggam benar menjadi tujuan utama, serta bagaimana dugaan utang berhubungan dengan tindak pidana. Sampai proses pembuktian berlangsung, hubungan utang dan perampokan sebaiknya dipahami sebagai dugaan yang disampaikan kepolisian, bukan kesimpulan yang telah diputus pengadilan.
Keterangan mengenai motif dapat membantu publik memahami arah penyelidikan, tetapi rincian yang belum disampaikan—termasuk jumlah utang dan dasar transaksi—membatasi penilaian lebih jauh. Polisi belum menyatakan angka tertentu, sehingga informasi mengenai nominal tidak sepatutnya diasumsikan. Perkembangan perkara dan pembuktian di persidangan nantinya akan memberi kejelasan lebih lanjut tentang motif serta pertanggungjawaban para tersangka.
Menurut kronologi yang disampaikan polisi, peristiwa itu bermula pada Rabu, 21 Oktober, sekitar pukul 04.00 WIB. Kedua tersangka memesan taksi online dengan titik penjemputan di Jalan Medan–Binjai kilometer 10,5. Pesanan tersebut diterima oleh seorang pengemudi bernama Irman, yang kemudian membawa keduanya menuju tujuan. Polisi menyebut perjalanan itu menjadi bagian dari rangkaian kejadian yang berakhir dengan pembunuhan terhadap pengemudi tersebut.
Di tengah perjalanan, korban dijerat menggunakan gergaji kawat yang telah disiapkan oleh para tersangka. Berdasarkan keterangan polisi, Irman sempat melawan ketika diserang. Namun, ia akhirnya tidak berdaya setelah dijerat. Rincian mengenai bagaimana kendaraan berhenti maupun durasi perlawanan tidak dijelaskan dalam kronologi yang disampaikan. Aparat menyatakan bahwa alat tersebut sudah dibawa sebelumnya, sehingga tindakan terhadap korban diduga telah direncanakan sebelum perjalanan berlangsung. Polisi juga mengaitkan dugaan motif pembunuhan dengan persoalan utang, sebagaimana diberitakan dalam perkara ini.
Setelah korban meninggal, jasadnya dimasukkan ke dalam karung goni. Kedua tersangka kemudian membuangnya di Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Cornelis menyebut lokasi itu dipilih untuk menghilangkan jejak, bukan sebagai titik penjemputan atau lokasi awal perjalanan. Jasad Irman ditemukan warga sehari setelah kejadian. Penemuan tersebut kemudian menjadi bagian dari penanganan kasus oleh pihak kepolisian. Urutan kejadian yang dipaparkan polisi menunjukkan bahwa perjalanan taksi online itu berujung pada penyerangan, upaya membuang jasad, dan penemuan oleh warga di Asahan. Informasi tentang titik pemesanan, penggunaan gergaji kawat, serta lokasi pembuangan menjadi unsur penting dalam kronologi yang disampaikan aparat.Polisi menangkap dua tersangka dalam kasus pembunuhan pengemudi taksi online di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, pada Jumat, 23 Oktober, sekitar pukul 08.00 WIB. Penangkapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan untuk mengungkap dugaan motif, peran masing-masing tersangka, serta barang milik korban yang belum ditemukan. Informasi mengenai penangkapan disampaikan kepolisian setelah petugas melakukan penelusuran terhadap para tersangka.
Menurut keterangan polisi, kedua tersangka berupaya melarikan diri ketika dibawa petugas untuk pengembangan kasus. Petugas disebut telah memberikan peringatan, tetapi peringatan tersebut tidak diindahkan. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan upaya pelarian itu. Setelah kejadian tersebut, keduanya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. Proses pemeriksaan dan penanganan hukum akan dilanjutkan setelah kondisi mereka memungkinkan.
Dalam penyelidikan terpisah, polisi menemukan mobil milik korban di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Kendaraan itu ditemukan tanpa pelat nomor. Berdasarkan dugaan awal penyidik, mobil tersebut kemungkinan hendak dijual kepada calon penadah. Temuan ini menjadi salah satu petunjuk penting untuk menelusuri pergerakan kendaraan setelah peristiwa pembunuhan dan menguji keterangan yang disampaikan para tersangka. Polisi masih mendalami siapa saja yang terlibat dalam rencana penjualan tersebut, termasuk pihak yang mungkin menerima atau membantu memindahkan kendaraan.
Sementara itu, keberadaan telepon genggam korban masih ditelusuri. Polisi menduga perangkat tersebut telah dijual, sehingga penyidik berupaya mencari informasi mengenai jalur perpindahan dan pihak yang mungkin membelinya. Penelusuran ponsel dapat membantu penyidik memeriksa komunikasi serta kronologi sebelum dan sesudah kejadian, sepanjang data dan perangkat dapat ditemukan atau diperoleh melalui prosedur pemeriksaan yang berlaku.
Selain mobil, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut, yakni pisau, gergaji kawat, sarung tangan, dan pakaian. Seluruh benda itu akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitannya dengan tindak pidana dan peran para tersangka. Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan serta mencocokkan barang bukti dengan temuan di lapangan. Perkembangan penyelidikan, termasuk hasil pemeriksaan terhadap kendaraan dan pencarian telepon genggam korban, diharapkan dapat memperjelas rangkaian peristiwa dan memperkuat proses hukum.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Ibu Rumah Tangga di Beji Bukan Pengemudi Taksi Online | Dugaan Ancaman Pembunuhan Terhadap Pemain Persija, Victor Dethan | Kesempatan Spesial Bagi Pengemudi Ojol Jakarta














