Sopir Truk Jelaskan Kepanikan hingga Kabur Setelah Tabrak Pasutri di Tol Klaten

Sopir Truk Jelaskan Kepanikan hingga Kabur Setelah Tabrak Pasutri di Tol Klaten
banner 468x60

SURABAYA, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, LH (33), sopir truk yang ditangkap dalam kasus tabrak lari di Tol Jogja-Solo wilayah Karanganom, Klaten, mengaku mengalami kepanikan setelah kendaraannya menabrak pasangan suami istri. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/10). Setelah benturan, LH sempat turun dari truk untuk memeriksa kondisi korban yang berada di lokasi kejadian.

Menurut pengakuannya, saat melihat pasangan tersebut, LH mendapati korban sudah tidak bergerak. Kondisi itu membuatnya merasa takut. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya berada seorang diri setelah kecelakaan tersebut. Perasaan takut dan panik kemudian memengaruhi tindakannya di lokasi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

LH mengatakan kepanikan menjadi alasan dirinya meninggalkan tempat kejadian. Ia tidak menjelaskan kepergiannya sebagai tindakan yang telah direncanakan, melainkan sebagai respons setelah melihat kondisi korban dan menyadari situasi yang dihadapinya. Pengakuan itu disampaikan setelah dirinya diamankan dalam perkara tabrak lari tersebut.

Keterangan LH berfokus pada kejadian sesaat setelah truk menabrak pasangan suami istri di ruas tol wilayah Karanganom. Ia mengaku sempat turun dan melihat korban sebelum akhirnya pergi. Polisi kemudian menangkap LH untuk menangani kasus tersebut serta mendalami rangkaian peristiwa sejak kecelakaan hingga keberadaannya setelah meninggalkan lokasi.

Dalam keterangannya, LH tetap menyebut rasa takut dan panik sebagai alasan utama dirinya kabur. Ia mengaku tidak bergerak bersama orang lain ketika berada di lokasi, sehingga kepanikan itu dirasakan seorang diri. Pengakuan tersebut menjadi bagian dari penanganan kasus yang melibatkan truk dan pasangan suami istri di Tol Jogja-Solo, Klaten.

Setelah meninggalkan lokasi kecelakaan, LH tidak langsung menghentikan perjalanannya atau mendatangi kantor polisi. Ia tetap mengemudikan truk menuju Cilacap untuk mengambil muatan aspal yang menjadi tujuan perjalanannya. Keputusan tersebut diambil dalam situasi ketika LH mengaku masih diliputi kepanikan setelah mengetahui truk yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan pasangan suami istri di jalan tol.

Sesampainya di Cilacap, LH mengambil muatan aspal sesuai rencana. Setelah itu, ia kembali melanjutkan perjalanan menuju Surabaya. Namun, dalam perjalanan pulang tersebut, LH memilih menggunakan jalur nontol. Pilihan itu membuat rute yang ditempuh berbeda dari perjalanan sebelumnya, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian pergerakannya setelah meninggalkan tempat kejadian perkara.

LH menyampaikan bahwa dirinya sempat terpikir untuk melaporkan kecelakaan tersebut kepada pihak berwenang. Akan tetapi, niat itu tidak segera diwujudkan. Ia beralasan muatan aspal yang telah diambil harus terlebih dahulu diantarkan ke tujuan. Karena itu, perjalanan tetap dilanjutkan sebelum dirinya mengambil langkah untuk menyampaikan laporan. Keterangan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mengetahui secara lebih rinci alasan LH meninggalkan lokasi dan perjalanan yang dilakukan setelahnya.

Polisi juga menjelaskan bahwa truk tersebut masih dalam keadaan kosong ketika kecelakaan terjadi. Muatan aspal baru diambil LH setelah ia meninggalkan lokasi dan melanjutkan perjalanan ke Cilacap. Dengan demikian, kondisi kendaraan saat insiden berlangsung berbeda dengan keadaan truk ketika bergerak kembali menuju Surabaya. Informasi mengenai truk yang belum membawa muatan itu penting untuk melengkapi penyelidikan, termasuk dalam menelusuri kronologi perjalanan, posisi kendaraan, serta kondisi truk pada saat tabrakan.

Kecelakaan yang melibatkan pasangan suami istri terjadi di Jalan Tol Jogja-Solo, tepatnya pada kilometer 16 ruas Karanganom, Klaten, Jumat (2/10) sekitar pukul 03.00 WIB. Peristiwa tersebut menewaskan pasangan berinisial JN dan AS, warga Cilandak, Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, JN dan AS sedang berhenti untuk mengganti ban kendaraan mereka yang mengalami kempes. Saat proses penggantian ban berlangsung, keduanya tertabrak sehingga kecelakaan terjadi di lokasi tersebut. Peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Informasi mengenai kecelakaan diterima polisi setelah kejadian berlangsung. Petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Kedatangan petugas diperlukan untuk memastikan kondisi di tempat kejadian, menangani dampak kecelakaan, serta mengumpulkan keterangan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Korban dalam kecelakaan itu diketahui merupakan pasangan suami istri yang berdomisili di Cilandak, Jakarta. Identitas keduanya disebut menggunakan inisial JN dan AS. Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena terjadi ketika pasangan itu sedang berupaya mengganti ban yang kempes di ruas tol.

Rangkaian kejadian tersebut menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian. Petugas yang tiba di lokasi kemudian melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur dan menghimpun informasi untuk menjelaskan kecelakaan secara lebih lengkap. Keterangan mengenai kejadian itu juga menjadi dasar bagi aparat untuk menindaklanjuti perkara, termasuk menelusuri keadaan yang menyebabkan pasangan tersebut tertabrak saat sedang mengganti ban.

Dengan demikian, fakta awal yang diketahui adalah kecelakaan berlangsung pada Jumat dini hari di kilometer 16 Tol Jogja-Solo, wilayah Karanganom, Klaten. JN dan AS, warga Cilandak, Jakarta, tertabrak ketika mengganti ban kendaraan yang kempes. Setelah laporan diterima, polisi dan petugas segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Setelah menerima laporan kecelakaan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di ruas Tol Klaten. Petugas mengumpulkan berbagai informasi, termasuk posisi kendaraan, kondisi jalan, kerusakan pada mobil korban, serta barang atau serpihan yang tertinggal di lokasi. Data tersebut kemudian dibandingkan dengan keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas yang berada di sekitar jalur tol.

Penelusuran rekaman CCTV membantu penyidik mengidentifikasi truk yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut. Dari pemeriksaan visual dan pencocokan data kendaraan, polisi memperoleh nomor pelat truk. Kendaraan itu selanjutnya ditelusuri hingga ke Surabaya. Dalam prosesnya, penyidik mengetahui bahwa truk tersebut telah berpindah tangan atau dijual kepada pihak lain.

Meski demikian, penjualan kendaraan tidak menghentikan penyelidikan. Polisi terus melacak keberadaan truk berdasarkan informasi kepemilikan dan lokasi operasionalnya. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu (3/10) malam, petugas mengamankan truk yang dicari bersama pengemudinya, LH, di sebuah perusahaan di Surabaya.

Pada Minggu (4/10) pagi, LH dan truk tersebut dibawa ke Mapolresta Klaten untuk menjalani pemeriksaan. LH diketahui merupakan warga Semampir, Surabaya, Jawa Timur. Saat kecelakaan terjadi, ia disebut mengemudi seorang diri tanpa kernet maupun sopir cadangan. Polisi menyampaikan bahwa LH bersikap kooperatif selama proses pengamanan dan pemeriksaan awal.

Pemeriksaan fisik terhadap truk juga dilakukan untuk mencocokkan dugaan keterlibatannya dalam kecelakaan. Petugas menemukan sisa benturan pada bagian depan kendaraan. Selain itu, terdapat serpihan daging yang menempel pada pengaman mesin. Temuan tersebut menjadi bagian dari barang bukti dan akan dianalisis bersama keterangan saksi serta hasil olah TKP. Saat ini, LH dan truk berada di Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Klaten untuk pemeriksaan lebih lanjut.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60