Dugaan Keterlibatan Pegawai dalam Penyediaan Narkoba di Rutan Depok Diselidiki

Dugaan Keterlibatan Pegawai dalam Penyediaan Narkoba di Rutan Depok Diselidiki
banner 468x60

DEPOK, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkap adanya dugaan keterlibatan pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok dalam penyediaan narkoba di dalam rutan. Pegawai tersebut diduga membantu menyediakan barang terlarang itu, termasuk perlengkapan yang digunakan untuk berpesta. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian dan sedang diselidiki oleh pihak terkait di lingkungan kementerian.

Informasi mengenai dugaan peran pegawai Rutan Depok itu disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Rudi Setiawan, di Kantor Kemen Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 5 Oktober 2026. Dalam keterangannya, Rudi menyampaikan bahwa kementerian telah memperoleh informasi riil dari kantor wilayah mengenai persoalan tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut Rudi, informasi dari kantor wilayah itu memuat dugaan adanya pegawai yang membantu menyediakan narkoba serta perlengkapan untuk kegiatan berpesta di dalam Rutan Depok. Berdasarkan informasi tersebut, pihak kementerian membahas dugaan keterlibatan pegawai yang dimaksud. Pernyataan itu menegaskan bahwa dugaan tersebut telah menjadi bahan pembahasan internal Kemen Imipas, dengan informasi riil dari kantor wilayah sebagai dasar pembicaraan mengenai kemungkinan keterlibatan pegawai Rutan Depok dalam penyediaan narkoba dan perlengkapan tersebut.

Setelah menerima informasi mengenai dugaan keterlibatan pegawai dalam penyediaan narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mengambil langkah pemeriksaan melalui investigasi internal. Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan keterangan, menelusuri rangkaian peristiwa, serta memeriksa informasi dan bukti yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran. Proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan penanganan perkara berlangsung secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rudi menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi internal dan akan mendalami kasus tersebut. Pendalaman diperlukan untuk mengetahui sejauh mana dugaan itu benar, termasuk kemungkinan adanya peran pegawai, pihak lain, maupun celah dalam pengawasan di lingkungan rutan. Kemen Imipas juga perlu mencermati hasil pemeriksaan secara menyeluruh sebelum menentukan tindakan terhadap individu tertentu. Dengan demikian, status pemeriksaan tidak dapat langsung dimaknai sebagai bukti bahwa seluruh pihak yang dimintai keterangan telah melakukan pelanggaran.

Meski proses pendalaman masih berlangsung, Kemen Imipas menegaskan komitmennya untuk menjatuhkan hukuman atau sanksi tegas kepada pegawai yang terbukti melanggar aturan. Sanksi akan diberikan berdasarkan hasil investigasi dan ketentuan disiplin yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan dugaan atau informasi awal. Penegasan tersebut menunjukkan bahwa institusi tidak akan menoleransi keterlibatan pegawai dalam peredaran maupun penyediaan narkoba di dalam rutan. Apabila bukti yang diperoleh menguatkan pelanggaran, pihak yang bersangkutan dapat menghadapi konsekuensi sesuai tingkat kesalahannya.

Sikap ini sekaligus menempatkan proses hukum dan pemeriksaan internal pada dua prinsip utama, yakni kehati-hatian serta ketegasan. Kemen Imipas perlu memastikan setiap fakta diverifikasi, sementara dugaan yang terbukti harus ditindak tanpa kompromi. Hasil investigasi nantinya diharapkan memberikan gambaran yang jelas mengenai kasus tersebut dan menjadi dasar bagi penguatan pengawasan di Rutan Depok.

Kepala Rutan Depok Ario Galih Maduseno menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan setelah video yang diduga berkaitan dengan penyediaan narkoba di dalam rutan menjadi perhatian publik. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami peristiwa yang terlihat dalam rekaman sekaligus memastikan informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu. Ario membenarkan bahwa peristiwa dalam video itu memang terjadi di Rutan Depok.

Dalam proses pemeriksaan, sebanyak 22 warga binaan dimintai keterangan. Selain itu, dua petugas Rutan Depok juga diperiksa untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kejadian tersebut. Pemeriksaan terhadap warga binaan dan petugas dilakukan sebagai bagian dari pendalaman internal atas video yang beredar dan menjadi sorotan masyarakat.

Ario menjelaskan bahwa dua petugas yang diperiksa merupakan pegawai rutan. Keduanya berasal dari unsur yang berbeda, yakni satuan pengamanan dan staf bimbingan kerja. Keterangan itu disampaikan Ario kepada wartawan pada Minggu, 4 Oktober. Ia tidak menyebutkan identitas kedua pegawai tersebut maupun keterangan lain di luar posisi kedinasan mereka.

Selain pemeriksaan terhadap 22 warga binaan dan dua petugas, pendalaman juga dilakukan terhadap sekitar tiga sampai empat orang. Langkah tersebut ditempuh untuk menelusuri rangkaian peristiwa secara lebih menyeluruh dan mengklarifikasi informasi yang muncul setelah video menjadi perhatian publik. Rutan Depok masih menghimpun keterangan dari pihak-pihak terkait sebelum menyampaikan perkembangan pemeriksaan lebih lanjut.

Menindaklanjuti dugaan keterlibatan pegawai dalam penyediaan narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok, pihak rutan telah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian untuk diproses sesuai kewenangan. Informasi mengenai peristiwa itu juga telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bagian dari mekanisme pelaporan dan pengawasan internal. Langkah tersebut dilakukan agar dugaan yang beredar dapat diperiksa melalui penyelidikan berbasis fakta, termasuk dengan mengumpulkan keterangan serta bukti yang relevan.

Kepala Rutan Depok, Ario, menyatakan komitmennya untuk bersikap transparan dan responsif dalam menangani perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung proses pemeriksaan dan memberikan informasi yang diperlukan kepada aparat penegak hukum maupun jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pihak yang terbukti terlibat, sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan itu mencakup siapa pun yang dinyatakan bersalah berdasarkan hasil pemeriksaan, tanpa membedakan jabatan atau kedudukannya.

Sementara itu, video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah pria berada di dalam sebuah ruangan. Dalam rekaman tersebut, salah satu pria tampak memegang sebuah botol yang diduga digunakan sebagai alat pengisap sabu atau bong. Beberapa orang terlihat berjoget dengan iringan musik keras. Narasi yang menyertai video menyebutkan bahwa lokasi kejadian berada di Rutan Depok. Namun, isi rekaman dan narasi tersebut belum dengan sendirinya membuktikan jenis zat yang digunakan, identitas seluruh orang yang terlihat, maupun keterlibatan pihak tertentu. Kepastian mengenai hal-hal itu tetap menunggu hasil penyelidikan kepolisian dan pemeriksaan resmi dari instansi terkait. Dengan demikian, informasi mengenai video perlu dipahami sebagai materi yang sedang ditelusuri, bukan sebagai kesimpulan mengenai kesalahan para pihak.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60