Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Begal Beraksi di Jalur Banyuanyar Probolinggo, Karyawati PT Sampoerna Kehilangan Honda Beat

badge-check

Begal Beraksi di Jalur Banyuanyar Probolinggo, Karyawati PT Sampoerna Kehilangan Honda Beat Perbesar

Patrolihukum.net // Probolinggo – Seorang karyawati pabrik rokok PT Sampoerna Kraksaan diduga menjadi korban aksi pembegalan saat hendak berangkat bekerja di wilayah Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Selasa (21/7/2026) dini hari. Dalam peristiwa tersebut, sepeda motor yang dikendarai korban dilaporkan dibawa kabur oleh pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, aksi kejahatan itu terjadi sekitar pukul 04.45 WIB di ruas jalan setelah Jembatan Los Malang, tepatnya di Dusun Polae, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar.

Korban diketahui bernama Maryani (42). Saat kejadian, ia berangkat menuju tempat kerjanya dengan diantar putrinya, Aliyani (18).

Aliyani mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam-merah dengan nomor polisi N 6320 NI, sementara Maryani duduk sebagai penumpang.

Ketika melintasi lokasi kejadian yang masih relatif sepi, keduanya diduga dipepet oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Aksi para pelaku berlangsung cepat hingga akhirnya sepeda motor milik korban berhasil dikuasai dan dibawa kabur.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku sekaligus menelusuri keberadaan kendaraan korban.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari para saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut diimbau segera melapor kepada aparat kepolisian guna membantu proses pengungkapan kasus. (ED/Bbg/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Skandal “86” Cagar Alam Morut, Oknum DN Terancam Pasal Berlapis & Pidana Korupsi, BKSDA Sulteng Didesak Bertindak!

21 Juli 2026 - 22:57 WIB

SAPA Bawa Sengketa Informasi Pokir DPRA ke KIA, Transparansi Pemerintah Aceh Dipertanyakan

21 Juli 2026 - 22:43 WIB

​Dugaan Skandal “86” Kayu Tangkapan di Morut,Uji Keberanian BKSDA Sulteng Menindak Oknum DN

21 Juli 2026 - 22:38 WIB

Pelantikan DPP SWI 2026–2031, Iskandar Tegaskan Jaga Marwah Organisasi dan Profesionalisme

21 Juli 2026 - 21:59 WIB

Kasus Dugaan Izin Lingkungan Ternak Ayam Gampong Tengoh Mandek, Publik Tagih Ketegasan Kasat Reskrim Baru

21 Juli 2026 - 21:40 WIB

Trending di Kabar Viral