Patrolihukum.net // Probolinggo – Seorang karyawati pabrik rokok PT Sampoerna Kraksaan diduga menjadi korban aksi pembegalan saat hendak berangkat bekerja di wilayah Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Selasa (21/7/2026) dini hari. Dalam peristiwa tersebut, sepeda motor yang dikendarai korban dilaporkan dibawa kabur oleh pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, aksi kejahatan itu terjadi sekitar pukul 04.45 WIB di ruas jalan setelah Jembatan Los Malang, tepatnya di Dusun Polae, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar.

Korban diketahui bernama Maryani (42). Saat kejadian, ia berangkat menuju tempat kerjanya dengan diantar putrinya, Aliyani (18).
Aliyani mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam-merah dengan nomor polisi N 6320 NI, sementara Maryani duduk sebagai penumpang.
Ketika melintasi lokasi kejadian yang masih relatif sepi, keduanya diduga dipepet oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Aksi para pelaku berlangsung cepat hingga akhirnya sepeda motor milik korban berhasil dikuasai dan dibawa kabur.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku sekaligus menelusuri keberadaan kendaraan korban.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari para saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut diimbau segera melapor kepada aparat kepolisian guna membantu proses pengungkapan kasus. (ED/Bbg/**)













3 Komentar