Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Viral Dugaan Carok di Dusun Raab Bantaran, Polisi Pastikan Korban Tidak Meninggal

badge-check

Viral Dugaan Carok di Dusun Raab Bantaran, Polisi Pastikan Korban Tidak Meninggal Perbesar

Patrolihukum.net // Probolinggo – Informasi mengenai dugaan peristiwa carok di Dusun Raab, Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, ramai diperbincangkan warganet setelah beredar melalui grup Facebook Info Seputar Bantaran, Sabtu (18/7/2026).

Unggahan dari akun bernama Raja Salman menyebutkan telah terjadi peristiwa carok di Dusun Raab, Desa Bantaran, dan mengabarkan korban meninggal dunia. Informasi tersebut dengan cepat memicu beragam komentar dari pengguna media sosial.

Namun, berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan media ini kepada petugas Polsek Bantaran, Polres Probolinggo, informasi mengenai korban meninggal dunia dipastikan tidak benar.

Petugas kepolisian membenarkan bahwa memang telah terjadi peristiwa yang melibatkan dua orang di Dusun Raab, Desa Bantaran. Akan tetapi, korban dipastikan masih dalam keadaan hidup.

“Korban tidak meninggal dunia. Saat ini korban dan terduga pelaku sudah berada di Mapolsek Bantaran untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,” ujar petugas Polsek Bantaran saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap serta motif peristiwa tersebut. Polisi juga belum menyampaikan identitas para pihak yang terlibat karena proses hukum masih berlangsung.

Masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial. Penyebaran kabar yang tidak akurat berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Media ini akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut dan menyajikan informasi terbaru setelah ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

(Edi D/Bbg/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketum LASKAR Aceh Mengaku Diintimidasi Usai Kritik Dugaan Rangkap Jabatan Oknum TNI Aktif

18 Juli 2026 - 15:51 WIB

Air Bersih Diduga Kerap Macet, Pemerhati Desak Wali Kota Langsa Evaluasi Total Kinerja PDAM

18 Juli 2026 - 15:38 WIB

Dugaan Pungli Rp800 Ribu per Bulan di Puskesmas Birem Bayeun Kembali Mencuat, 34 Pegawai Diklaim Jadi Korban

18 Juli 2026 - 15:12 WIB

Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Aparat Diminta Bertindak Adil Tanpa Intervensi

18 Juli 2026 - 14:58 WIB

Pengantin Baru di Klakah Lumajang Dibacok Rekan Sendiri Hingga Tewas, Motif Diselidiki

18 Juli 2026 - 13:41 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal