Patrolihukum.net // Probolinggo – Informasi mengenai dugaan peristiwa carok di Dusun Raab, Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, ramai diperbincangkan warganet setelah beredar melalui grup Facebook Info Seputar Bantaran, Sabtu (18/7/2026).
Unggahan dari akun bernama Raja Salman menyebutkan telah terjadi peristiwa carok di Dusun Raab, Desa Bantaran, dan mengabarkan korban meninggal dunia. Informasi tersebut dengan cepat memicu beragam komentar dari pengguna media sosial.

Namun, berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan media ini kepada petugas Polsek Bantaran, Polres Probolinggo, informasi mengenai korban meninggal dunia dipastikan tidak benar.
Petugas kepolisian membenarkan bahwa memang telah terjadi peristiwa yang melibatkan dua orang di Dusun Raab, Desa Bantaran. Akan tetapi, korban dipastikan masih dalam keadaan hidup.
“Korban tidak meninggal dunia. Saat ini korban dan terduga pelaku sudah berada di Mapolsek Bantaran untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,” ujar petugas Polsek Bantaran saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap serta motif peristiwa tersebut. Polisi juga belum menyampaikan identitas para pihak yang terlibat karena proses hukum masih berlangsung.
Masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial. Penyebaran kabar yang tidak akurat berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Media ini akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut dan menyajikan informasi terbaru setelah ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
(Edi D/Bbg/**)













1 Komentar