Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Tabung Gas Bocor Picu Kebakaran Dapur Rumah di Puring, Satu Orang Alami Luka Bakar

badge-check

Tabung Gas Bocor Picu Kebakaran Dapur Rumah di Puring, Satu Orang Alami Luka Bakar Perbesar

Polres Kebumen || Patrolihukum.net — Kebocoran tabung gas elpiji diduga menjadi penyebab kebakaran yang menghanguskan dapur sebuah rumah di Dukuh Kebongkotan, Desa Arjowinangun, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, Rabu malam, 8 Juli 2026. Dalam peristiwa itu, seorang pria mengalami luka bakar saat berusaha memadamkan api.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menjelaskan kebakaran terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di rumah milik Maulud. Korban yang mengalami luka bakar adalah Slamet Fauzi (41), yang kini menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Petanahan.

Tabung Gas Bocor Picu Kebakaran Dapur Rumah di Puring, Satu Orang Alami Luka Bakar

“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kebakaran diduga dipicu kebocoran tabung gas saat regulator dipasang. Pada saat bersamaan, di dapur masih terdapat tungku kayu yang menyala sehingga api langsung menyambar gas yang bocor dan memicu letupan,” kata Kapolres, Kamis 9 Juli 2026.

Peristiwa bermula ketika pemilik rumah sedang memasak menggunakan tungku kayu. Sekitar pukul 19.30 WIB, korban pulang dari warung usai membeli tabung gas elpiji 3 kilogram. Saat regulator dipasang, terjadi kebocoran. Karena posisi kompor gas hanya berjarak sekitar 1,5 meter dari tungku kayu yang masih menyala, api dengan cepat menyambar gas yang keluar dari tabung.

Letupan kemudian memicu kobaran api yang membakar kayu bakar, ranjang kayu, serta sejumlah perabot di dapur. Korban sempat berusaha memadamkan api menggunakan kain basah, karung, dan pasir sebelum akhirnya warga berdatangan memberikan bantuan.

Petugas Damkar Pos Petanahan kemudian berhasil memadamkan api sehingga kebakaran tidak merembet ke bagian rumah lainnya.

Tim dari Polsek Puring bersama Inafis Polres Kebumen langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari lokasi, petugas mengamankan tabung gas 3 kilogram, regulator, serta tungku kayu sebagai barang bukti.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka bakar pada kedua lengan, paha kanan, dan kedua kaki. Saat tiba di rumah sakit, korban dalam kondisi sadar dan dapat berkomunikasi dengan baik. Korban menjalani rawat inap untuk memantau perkembangan kondisinya.

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan gas elpiji di rumah. “Apabila tercium bau gas atau diduga terjadi kebocoran, segera matikan sumber api, buka ventilasi, dan jangan menyalakan atau mematikan peralatan listrik yang dapat memicu percikan. Keselamatan harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

(Humas Polres Kebumen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tiga Pelaku Pencurian Sapi di Lumajang Ditangkap, Satu DPO Diduga Dalang Aksi

10 Juli 2026 - 09:38 WIB

Tiga Pelaku Pencurian Sapi di Lumajang Ditangkap, Satu DPO Diduga Dalang Aksi

Kasus Dugaan Dana Pasar Desa Randupitu Masuk Ranah Hukum, LSM Desak Pengusutan

10 Juli 2026 - 08:51 WIB

Kasus Dugaan Dana Pasar Desa Randupitu Masuk Ranah Hukum, LSM Desak Pengusutan

Jelang Pembukaan TMMD ke-129, Babinsa dan Warga Siapkan Lapangan Upacara

10 Juli 2026 - 08:17 WIB

Jelang Pembukaan TMMD ke-129, Babinsa dan Warga Siapkan Lapangan Upacara

Hak Jawab Satresnarkoba Polresta Sidoarjo: Bantah Dugaan Permintaan Rp30 Juta dan Tegaskan Penanganan Perkara Sesuai Prosedur

10 Juli 2026 - 08:04 WIB

Hak Jawab Satresnarkoba Polresta Sidoarjo: Bantah Dugaan Permintaan Rp30 Juta dan Tegaskan Penanganan Perkara Sesuai Prosedur

Cegah Stunting Sejak Dini, Babinsa Sertu Yhoni Dampingi Kegiatan Posyandu Di Dusun Gangsri

10 Juli 2026 - 05:47 WIB

Cegah Stunting Sejak Dini, Babinsa Sertu Yhoni Dampingi Kegiatan Posyandu Di Dusun Gangsri
Trending di Berita