Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Mantan Penyidik KPK Minta Penyidik Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi Suplai Batu Bara ke PLTU

badge-check


Mantan Penyidik KPK Minta Penyidik Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi Suplai Batu Bara ke PLTU Perbesar

Patrolihukum.net // Jakarta – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendukung langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan dan suplai batu bara ke sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Dugaan perkara tersebut disebut menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp5 triliun.

Menurut Yudi, kerugian yang ditimbulkan tidak hanya berupa kerugian keuangan negara, tetapi juga berdampak luas terhadap masyarakat akibat terjadinya pemadaman listrik atau blackout di sejumlah wilayah Sumatera dan Jawa.

Mantan Penyidik KPK Minta Penyidik Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi Suplai Batu Bara ke PLTU

“Selain kerugian negara, terdapat biaya sosial (social cost) yang harus ditanggung masyarakat. Blackout listrik mengganggu aktivitas ekonomi, menyebabkan kerugian pelaku usaha, serta menghambat berbagai kegiatan masyarakat,” kata Yudi dalam keterangannya yang dikutip dari Divisi Humas Polri.

Ia menilai, dugaan penyimpangan yang terjadi di sejumlah PLTU mengindikasikan adanya pihak yang berperan sebagai aktor intelektual di balik perkara tersebut. Karena itu, penyidik diharapkan tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap pihak yang diduga menjadi pengendali atau pihak yang paling bertanggung jawab.

Yudi menyatakan, seluruh pihak yang diduga terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau para saksi agar bersikap kooperatif sehingga proses penyidikan dapat berjalan secara optimal.

Mantan penyidik KPK yang pernah menangani sejumlah perkara besar, termasuk kasus Bank Century dan proyek KTP Elektronik (e-KTP), itu menilai pelibatan lembaga lain akan memperkuat proses pengungkapan perkara.

Menurutnya, dukungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diperlukan untuk membantu penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menelusuri aliran dana melalui pendekatan follow the money.

Pendekatan tersebut, lanjut Yudi, tidak hanya bertujuan mengidentifikasi pihak yang menikmati hasil dugaan tindak pidana korupsi, tetapi juga untuk melacak aset-aset para pelaku sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara (asset recovery).

Ia berharap penyidikan dilakukan secara menyeluruh sehingga mampu mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk aktor intelektual apabila memang ditemukan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, Yudi menilai pengungkapan perkara dugaan korupsi suplai batu bara ini juga dapat memberikan penjelasan kepada publik mengenai penyebab terjadinya gangguan pasokan listrik atau blackout yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.

Hingga berita ini ditulis, proses penyidikan oleh Kortastipidkor Polri masih berlangsung. Aparat penegak hukum terus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah pihak untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi dalam suplai batu bara ke sejumlah PLTU.

Pewarta: Jihandak Belang
Sumber: Divisi Humas Polri

📚 Artikel Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua GWI Desak Oknum Sekdes Sumber Sari Minta Maaf atas Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

7 Juli 2026 - 22:19 WIB

Ketua GWI Desak Oknum Sekdes Sumber Sari Minta Maaf atas Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Aktivitas Bongkar Muat Barang Diduga Tanpa Dokumen di Bengkalis Jadi Sorotan, Bea Cukai Belum Beri Keterangan

7 Juli 2026 - 21:54 WIB

Aktivitas Bongkar Muat Barang Diduga Tanpa Dokumen di Bengkalis Jadi Sorotan, Bea Cukai Belum Beri Keterangan

Tiktoker Ayuokta dan Wartawan Candra Salurkan Santunan untuk Keluarga Korban Pembunuhan Alas Sumur Kulon

7 Juli 2026 - 21:42 WIB

Tiktoker Ayuokta dan Wartawan Candra Salurkan Santunan untuk Keluarga Korban Pembunuhan Alas Sumur Kulon

Konfirmasi Soal Pendataan Jadup Belum Dijawab, Kabid RR BPBD Langsa Bungkam Saat Dihubungi Wartawan

7 Juli 2026 - 21:23 WIB

Konfirmasi Soal Pendataan Jadup Belum Dijawab, Kabid RR BPBD Langsa Bungkam Saat Dihubungi Wartawan

Pemerhati Desak Polres Langsa Transparan Tangani Dugaan Persoalan Perizinan BUMDes Gampong Tengoh

7 Juli 2026 - 21:11 WIB

Pemerhati Desak Polres Langsa Transparan Tangani Dugaan Persoalan Perizinan BUMDes Gampong Tengoh
Trending di Kabar Viral