Patrolihukum.net // Langsa – Polemik administrasi pemerintahan di Gampong Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, kembali menjadi perhatian publik. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa menegaskan akan segera menghubungi mantan Penjabat (Pj) Geuchik agar proses serah terima jabatan (Sertijab) dapat segera dilaksanakan.
Langkah tersebut dilakukan menyusul munculnya sorotan dari sejumlah pihak terkait belum tuntasnya proses serah terima administrasi pemerintahan gampong, termasuk laporan penyelenggaraan pemerintahan serta pertanggungjawaban sejumlah program yang dibiayai melalui Dana Desa.

Isu tersebut sebelumnya mencuat dalam pemberitaan sejumlah media online pada 5 Juli 2026 yang menyoroti belum adanya kejelasan mengenai serah terima laporan pengelolaan program ternak lembu yang bersumber dari Dana Desa menjelang pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung).
Pemerhati Sosial Publik (PSP) Aceh menilai pergantian Penjabat Geuchik seharusnya menjadi momentum untuk melakukan penataan administrasi pemerintahan gampong secara tertib, akuntabel, dan transparan.
Perwakilan PSP Aceh yang akrab disapa Bung Karo-karo mengatakan hingga kini belum terlihat adanya penyelesaian administrasi terkait laporan penggunaan anggaran program ternak lembu.
“Kami sangat menyayangkan apabila sampai saat ini belum ada langkah nyata untuk menyelesaikan proses serah terima laporan penggunaan dana desa ternak lembu. Padahal tahapan Pilchiksung sudah semakin dekat,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).
Menurutnya, seluruh laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa seharusnya diselesaikan sebelum pergantian pejabat agar tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.
Menindaklanjuti berbagai sorotan tersebut, wartawan kemudian meminta konfirmasi kepada Plh Kepala DPMG Kota Langsa, Hafriniza, melalui pesan WhatsApp pada Senin (6/7/2026).
Dalam tanggapannya, Hafriniza menyatakan pihaknya akan segera menghubungi mantan Pj Geuchik agar proses serah terima jabatan segera dilaksanakan.
“Kami pihak DPMG akan menghubungi mantan PJ Geuchik agar secepatnya melaksanakan Sertijab. Sehingga PJ Geuchik bisa mengetahui laporan penyelenggaraan pemerintahan gampong, laporan realisasi keuangan gampong, laporan inventarisasi aset gampong serta data kependudukan dan status program kerja yang sedang berjalan. Agar PJ Geuchik yang baru bisa bekerja dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, kelengkapan dokumen administrasi menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus memberikan kepastian kepada pejabat yang baru menjabat.
Dalam konfirmasi lanjutan, wartawan juga meminta penjelasan mengenai langkah DPMG apabila nantinya ditemukan belum adanya laporan pertanggungjawaban pengelolaan program ternak lembu yang menggunakan Dana Desa.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Hafriniza menyatakan DPMG akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Apabila ada laporan dari desa, maka kami akan laporkan ke Inspektorat Kota Langsa agar dilakukan pemeriksaan khusus tentang ternak lembu yang menggunakan Dana Desa tersebut,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa DPMG akan menunggu adanya laporan resmi dari pemerintah desa sebagai dasar untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat Kota Langsa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan maupun tanggapan dari mantan Pj Geuchik Gampong Meurandeh Dayah terkait proses serah terima jabatan maupun penyelesaian laporan administrasi yang menjadi sorotan.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(RL/**)
- Diduga Tak Miliki IUP dan Gunakan Pupuk serta Solar Bersubsidi, Perkebunan Sawit di Aceh Timur Kembali Jadi Sorotan
- Rutan Kraksaan Terima Empat Siswa PKL SMK Ma’arif NU Gending, Perkuat Kompetensi dan Karakter Dunia Kerja
- Dugaan Distribusi Solar Subsidi Libatkan Owner PT Harmony Solusi Energi, Penegak Hukum Didorong Lakukan Penyelidikan


























2 Komentar