Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan YTR Digelar, Polda Jabar Cocokkan Keterangan Tersangka dan Saksi

badge-check


Rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan YTR Digelar, Polda Jabar Cocokkan Keterangan Tersangka dan Saksi Perbesar

Patrolihukum.net // Bandung – Penyidik Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR yang menyeret seorang tersangka berinisial Taufik Hidayat, Kamis (2/7/2026). Rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan guna menguji kesesuaian keterangan tersangka, para saksi, dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

Proses rekonstruksi berlangsung selama hampir tiga jam dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Kegiatan tersebut juga disaksikan langsung oleh keluarga korban sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara.

Rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan YTR Digelar, Polda Jabar Cocokkan Keterangan Tersangka dan Saksi

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari, mengatakan rekonstruksi merupakan tahapan penting dalam proses penyidikan sebelum berkas perkara dilanjutkan ke proses hukum berikutnya.

“Rekonstruksi dilakukan untuk memastikan seluruh keterangan para pihak sesuai dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik,” ujarnya.

Menurut penyidik, perkara tersebut melibatkan enam titik lokasi kejadian. Namun, demi menjaga keamanan dan kelancaran proses penyidikan, seluruh adegan rekonstruksi dipusatkan di Mapolda Jawa Barat. Kebijakan tersebut diambil karena mempertimbangkan faktor keamanan apabila rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian yang sebenarnya.

Selama rekonstruksi, penyidik memperagakan sejumlah adegan yang diduga berkaitan dengan tindak kekerasan terhadap korban. Dalam beberapa adegan, tersangka memperagakan dugaan tindakan memukul korban menggunakan golok tanpa gagang serta menghantam wajah korban menggunakan helm.

Selain itu, berdasarkan hasil penyidikan sementara, korban juga diduga mengalami luka serius pada bagian mata akibat lemparan botol yang mengenainya. Seluruh adegan tersebut diperagakan untuk mencocokkan kronologi yang telah diperoleh dari hasil pemeriksaan para saksi maupun keterangan tersangka.

Sementara itu, awak media hanya diperkenankan menyaksikan dua lokasi kejadian terakhir dari keseluruhan rangkaian rekonstruksi. Pembatasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengamanan proses penyidikan yang masih berlangsung.

Penyidik menegaskan bahwa hasil rekonstruksi akan menjadi salah satu bahan evaluasi dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap tersangka masih terus berjalan. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta menghormati asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Rekonstruksi sendiri merupakan salah satu tahapan dalam proses penyidikan yang bertujuan menguji kesesuaian kronologi peristiwa dengan fakta-fakta hukum, termasuk keterangan saksi, tersangka, dan barang bukti, sehingga penyidik memperoleh gambaran utuh mengenai dugaan tindak pidana yang sedang ditangani. (Bbg/*)

📚 Artikel Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penggerebekan Bandar Narkoba di Desa Tumbang Kelemai Ricuh, Aparat Diserang Massa hingga Menelan Korban Jiwa

5 Juli 2026 - 15:26 WIB

Penggerebekan Bandar Narkoba di Desa Tumbang Kelemai Ricuh, Aparat Diserang Massa hingga Menelan Korban Jiwa

Kecelakaan Maut Nyaris Terjadi, Bus Sugeng Rahayu Masuk Sungai di Jembatan Paron Setelah Bertabrakan dengan Truk

5 Juli 2026 - 15:01 WIB

Kecelakaan Maut Nyaris Terjadi, Bus Sugeng Rahayu Masuk Sungai di Jembatan Paron Setelah Bertabrakan dengan Truk

Niat Menolong Pacar Berujung Petaka, Wanita Asal Garut Kehilangan Honda PCX Diduga Digelapkan

5 Juli 2026 - 14:32 WIB

Niat Menolong Pacar Berujung Petaka, Wanita Asal Garut Kehilangan Honda PCX Diduga Digelapkan

Proyek Jalan Aspirasi Fraksi Gerindra di Indramayu Diduga Bermasalah, Dinas PUPR Diminta Turun Tangan

5 Juli 2026 - 14:01 WIB

Proyek Jalan Aspirasi Fraksi Gerindra di Indramayu Diduga Bermasalah, Dinas PUPR Diminta Turun Tangan

Kapolsek Sumber Iptu Sugeng S Pimpin Apel Siaga dan Patroli Blue Light, Antisipasi Kejahatan Jalanan di Pasar Tempuran

5 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolsek Sumber Iptu Sugeng S Pimpin Apel Siaga dan Patroli Blue Light, Antisipasi Kejahatan Jalanan di Pasar Tempuran
Trending di Polri