Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diduga (Hj. RM) Pengusaha Ilegal Loging Tidak Miliki Izin, Tidak Beretika, Pandai Memaki, Mencerminkan Tidak Bermoral.

badge-check


Diduga (Hj. RM) Pengusaha Ilegal Loging Tidak Miliki Izin, Tidak Beretika, Pandai Memaki, Mencerminkan Tidak Bermoral. Perbesar

Morut – Tepatnya pada Kamis 28 Mei 2026, kepada awak media ini salah satu sumber yang enggan di publik namanya, mengungkapkan yang mana salah satu pengusaha kayu dari sulawesi selatan yang juga bendahara di suatu daerah, tidak memiliki etika dalam berucap buktinya dalam suatu percakapan di was,ap banyak memaki, tidak mencerminkan seorang yang terpelajar.

Yaitu Insial Hj. RM, oknum tersebut adalah pembeli kayu bantalan kumea dari sulawesi selatan yang terlibat merusak hutan lindung/ cagar alam morowali, karena tidak memilki izin resmi bahkan mendapati kayu bantalan tersebut dari hutan cagar alam, bahkan menggunakan jonder untuk langsir kayu tersebut, diminta aparat penegak hukum tidak bisu, “pintanya.

Diduga (Hj. RM) Pengusaha Ilegal Loging Tidak Miliki Izin, Tidak Beretika, Pandai Memaki, Mencerminkan Tidak Bermoral.

Bahkan berdasarkan informasi yang di himpun oknum tersebut adalah bendahara di suatu daerah di sulawesi selatan, tergolong orang yang berpendidikan namun anehnya tidak beretika pandai memaki, sehingga tidak mencerminkan seorang yang terpelajar, buktinya dalam sebuah chet was, ap kebanyakan memaki dengan menyebut.

kamu anjing, babi, tailaso dan nenek moyang, inikah cara seorang yang berpendidikan, tidak beretika dan tidak memiliki moral sebagai manusia yang beradab, ini membuktikan bahwa oknum tersebut krisis kemanusiaan,” ucapnya.

Bermula dari oknum menagih menggunakan preman insial (KL) dengan membawa senjata tajam (sajam) kerumah dan mengambil paksa kendaraan roda dua berupa motor crf, sehingga semua hutang yang bersangkutan di anggap lunas, sehingga oknum tersebut tidak perlu marah saat di beritakan tidak memiliki PHAT, kenyataan nya seperti itu.

Bahkan lokasi tempat mengolah dalam lingkup cagar alam/ hutan lindung morowali yang berada di wilayah administrasi, kecamatan bungku utara kabupaten morowali utara, ini fakta, sehingga diminta aparat penegak hukum untuk memproses oknum tersebut.

Ingat saya punya seluruh bukti sudah berapa banyak kayu yang di ambil dari cagar alam, tampa dokumen yang sah, demi meraup keuntungan dan merugikan negara serta merusak keseimbangan ekosistem karena pembalakan liar tersebut,” ujarnya.

Hal ini berjalan sudah cukup lama terstruktur, sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait dan izin pengolahan kayu tersebut belum mereka miliki, namun terkesan aparat penegak hukum (APH,) di morut terkesan tutup mata.

Lp. Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mafia Solar Subsidi di Joho Nganjuk Digerebek, 3.600 Liter BBM Disita

28 Mei 2026 - 09:30 WIB

Mafia Solar Subsidi di Joho Nganjuk Digerebek, 3.600 Liter BBM Disita

Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban dari APBN Senilai Rp100 Miliar, Publik Soroti: “Itu Uang Pajak Rakyat”

28 Mei 2026 - 08:04 WIB

Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban dari APBN Senilai Rp100 Miliar, Publik Soroti: “Itu Uang Pajak Rakyat”

PT Militer Medan Perkuat Vonis 10 Bulan Penjara Oknum TNI dalam Kasus Tewasnya Pelajar 15 Tahun di Deliserdang

28 Mei 2026 - 07:51 WIB

PT Militer Medan Perkuat Vonis 10 Bulan Penjara Oknum TNI dalam Kasus Tewasnya Pelajar 15 Tahun di Deliserdang

Kyai Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diamankan Polisi Jelang Shalat Idul Adha, Dugaan Pelecehan Santriwati Selama 12 Tahun Mengemuka

28 Mei 2026 - 07:32 WIB

Kyai Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diamankan Polisi Jelang Shalat Idul Adha, Dugaan Pelecehan Santriwati Selama 12 Tahun Mengemuka

Pemkab Probolinggo Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo ke Masjid Besar Darul Muqorrobin Kuripan

28 Mei 2026 - 06:25 WIB

Pemkab Probolinggo Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo ke Masjid Besar Darul Muqorrobin Kuripan
Trending di Nasional