Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Miris. Dugaan Dana Bumdes Rp. 50.000.000, Baru Dikembalikan Kades Binsil K, Program Pemerintah Mandek, Diminta Kejaksaan Banggai Turun Gunung.

badge-check

Miris. Dugaan Dana Bumdes Rp. 50.000.000, Baru Dikembalikan Kades Binsil K, Program Pemerintah Mandek, Diminta Kejaksaan Banggai Turun Gunung. Perbesar

Banggai – Pada Selasa 14 Juli 2026, kepada media ini beberapa sumber yang enggan di publik namanya mengungkapkan, yang mana dana bumdes desa binsil K, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, terkubur serta peruntukannya tidak tepat sasaran,”ungkapnya.

Dalam hal ini penggunaan anggaran bumdes yang diduga kuat bukan untuk petani atau nelayan melainkan peruntukan pengurus bumdes itu sendiri serta kroni-kroninya.

Miris. Dugaan Dana Bumdes Rp. 50.000.000, Baru Dikembalikan Kades Binsil K, Program Pemerintah Mandek, Diminta Kejaksaan Banggai Turun Gunung.

Bahkan beredar kabar yang begitu mengagetkan masyarakat, yang mana kades binsil k baru – baru ini mengembalikan uang bumdes sebesar Rp. 50.000.000 rupiah, yang dapat di artikan bahwa kepala desa tersebut sempat meminjam dana dimaksud.

Sehingga di duga dana bumdes tidak hanya mengendap namun cuma untuk pengurus,Kades serta kroninya yang terkesan hanya untuk memperkaya diri sendiri, sehingga diminta agar inspektorat dan BPK serta kejaksaan Banggai turun melakukan audit keuangan Bumdes binsil K, guna transparansi, karena diduga kuat dana bumdes sempat di pinjamkan ke kades dengan jumlah yang besar sehingga peruntukan pengguna manfaat terabaikan yang menghambat berjalannya program pemerintah , ” pintanya.

Karena telah bertentangan dengan petunjuk kerja (Juknis) tentang pengelolaan anggaran bumdes yang tertuang dalam Perbub Banggai No. 43 Tahun 2021, sehingga saat ini dana bumdes yang hanya berpihak pada oknum- oknum orang dalam itu sendiri, tidak berjalan sesuai program pemerintah, oleh sebab itu diminta pemerintah desa binsil K , membubarkan bumdes tersebut , karena diduga hanya memperkaya diri sendiri,” tegasnya.

Sampai berita ini tayang , Kades binsil K, Ketua Bumdes dan Bendahara Bumdes binsil K, saat di konfirmasi melalui Chat was, ap dengan nomor 08xxxxxxxxx dalam keadaan aktif namun enggan membacanya.

(Bersambung..!!)
Lp. Tim Redaksi

📚 Artikel Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Napi Pencabulan Kembali Diamankan, Diduga Ancam dan Sebarkan Video Asusila Korban

14 Juli 2026 - 08:32 WIB

Mantan Napi Pencabulan Kembali Diamankan, Diduga Ancam dan Sebarkan Video Asusila Korban

Breaking News: Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Sinergitas, Siap Hadapi Upaya Memecah Belah NKRI

14 Juli 2026 - 07:07 WIB

Breaking News: Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Sinergitas, Siap Hadapi Upaya Memecah Belah NKRI

RESTORATIVE JUSTICE DI BALIK LAYAR: Ketika Perdamaian Diduga Berubah Menjadi Alat Menghentikan Perkara

14 Juli 2026 - 05:31 WIB

RESTORATIVE JUSTICE DI BALIK LAYAR: Ketika Perdamaian Diduga Berubah Menjadi Alat Menghentikan Perkara

SMKN 1 Sumber Probolinggo Perkuat Sinergi Wali Murid, Cetak Agripreneur Muda ATPH dan APHP

13 Juli 2026 - 20:19 WIB

SMKN 1 Sumber Probolinggo Perkuat Sinergi Wali Murid, Cetak Agripreneur Muda ATPH dan APHP

Bupati Haris Terima 200 Mahasiswa KKN BBK Unair, Dorong Percepatan Pembangunan Kabupaten Probolinggo

13 Juli 2026 - 19:54 WIB

Bupati Haris Terima 200 Mahasiswa KKN BBK Unair, Dorong Percepatan Pembangunan Kabupaten Probolinggo
Trending di Nasional