Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Kyai Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diamankan Polisi Jelang Shalat Idul Adha, Dugaan Pelecehan Santriwati Selama 12 Tahun Mengemuka

badge-check


Kyai Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diamankan Polisi Jelang Shalat Idul Adha, Dugaan Pelecehan Santriwati Selama 12 Tahun Mengemuka Perbesar

Pekalongan, Patrolihukum.net – Dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren kembali mengguncang publik. Seorang pengasuh pondok pesantren di wilayah Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, diamankan aparat kepolisian menjelang pelaksanaan Shalat Idul Adha, Rabu (27/5/2026).

Pengamanan tersebut disebut berkaitan dengan mencuatnya dugaan tindakan asusila terhadap sejumlah santriwati yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Informasi yang beredar menyebutkan, sedikitnya terdapat sekitar 25 santriwati yang diduga menjadi korban sejak periode 2008 hingga 2026.

Kyai Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diamankan Polisi Jelang Shalat Idul Adha, Dugaan Pelecehan Santriwati Selama 12 Tahun Mengemuka

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat setelah muncul pengakuan salah satu santriwati berinisial F (22), yang disebut mengalami kehamilan dan melahirkan, meski mengaku tidak pernah melakukan hubungan badan dengan laki-laki. Pengakuan tersebut viral di media sosial dan memicu beragam reaksi publik.

Dalam narasi yang beredar, korban disebut kerap mengalami mimpi tidak biasa selama masih berada di lingkungan pondok pesantren maupun setelah kembali ke rumah. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai validitas pengakuan tersebut maupun hasil pemeriksaan medis dan psikologis terhadap korban.

Pihak kepolisian juga belum menyampaikan secara rinci status hukum pengasuh pondok pesantren yang diamankan tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan, proses pengamanan dilakukan setelah adanya desakan dan kedatangan sejumlah pihak ke lokasi pondok pesantren untuk meminta klarifikasi terkait dugaan kasus tersebut.

Dugaan pelecehan itu disebut terjadi dalam berbagai bentuk, baik verbal maupun fisik. Terduga pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai figur yang dihormati dan memiliki pengaruh kuat terhadap para santri.

Kasus ini pun memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait kemungkinan adanya tekanan atau intimidasi yang membuat para korban selama ini memilih diam. Sejumlah pihak mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berpihak kepada korban.

Pengamat perlindungan perempuan dan anak menilai, kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan harus ditangani secara hati-hati namun tegas. Pendampingan psikologis terhadap korban dinilai penting untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa tekanan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pondok pesantren terkait tuduhan yang berkembang di tengah masyarakat. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap sejumlah saksi untuk memastikan fakta-fakta hukum dalam kasus tersebut.

Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum. (Edi D/Red/**)

Baca Lainnya

Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban dari APBN Senilai Rp100 Miliar, Publik Soroti: “Itu Uang Pajak Rakyat”

28 Mei 2026 - 08:04 WIB

Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban dari APBN Senilai Rp100 Miliar, Publik Soroti: “Itu Uang Pajak Rakyat”

PT Militer Medan Perkuat Vonis 10 Bulan Penjara Oknum TNI dalam Kasus Tewasnya Pelajar 15 Tahun di Deliserdang

28 Mei 2026 - 07:51 WIB

PT Militer Medan Perkuat Vonis 10 Bulan Penjara Oknum TNI dalam Kasus Tewasnya Pelajar 15 Tahun di Deliserdang

Pemkab Probolinggo Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo ke Masjid Besar Darul Muqorrobin Kuripan

28 Mei 2026 - 06:25 WIB

Pemkab Probolinggo Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo ke Masjid Besar Darul Muqorrobin Kuripan

Diduga Ada Perbedaan Penerapan Aturan Kunjungan di RSUD Dr. Mohamad Saleh, Keluarga Pasien Soroti Ruang VIP

27 Mei 2026 - 19:28 WIB

Diduga Ada Perbedaan Penerapan Aturan Kunjungan di RSUD Dr. Mohamad Saleh, Keluarga Pasien Soroti Ruang VIP

Kirim Sapi Kurban ke Dapil, Bamsoet Tegaskan Idul Adha Momentum Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Gejolak Dunia

27 Mei 2026 - 19:10 WIB

Kirim Sapi Kurban ke Dapil, Bamsoet Tegaskan Idul Adha Momentum Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Gejolak Dunia
Trending di Nasional