Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Korban Diturunkan di Pinggir Jalan, Pelaku Hilang Bersama Mobil dan Emas

badge-check


Korban Diturunkan di Pinggir Jalan, Pelaku Hilang Bersama Mobil dan Emas Perbesar

BATANG, Patrolihukum.net — Niat baik berujung petaka. Seorang warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Erma Setiawati, menjadi korban dugaan penggelapan dan pencurian setelah mobil pribadinya dibawa kabur oleh seorang pria yang baru dikenalnya. Pelaku menggunakan modus meminta diantar ke rumah sakit untuk menjenguk kerabat sakit.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 23 Maret 2026. Berdasarkan keterangan korban, pria yang mengaku bernama Yanto AD datang dengan sikap meyakinkan dan memohon bantuan untuk diantar ke rumah sakit di wilayah Pekalongan.

Korban Diturunkan di Pinggir Jalan, Pelaku Hilang Bersama Mobil dan Emas

“Dia bilang mau menjenguk saudaranya yang sakit di rumah sakit Pekalongan. Saya tidak menaruh curiga,” ujar Erma saat dikonfirmasi.

Namun, perjalanan tidak berujung ke rumah sakit. Pelaku justru mengarahkan kendaraan berkeliling hingga ke wilayah Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang. Di lokasi tersebut, korban diminta turun dengan alasan pelaku hendak menjemput sopir.

Korban yang menunggu di pinggir jalan mulai menyadari ada kejanggalan setelah pelaku tak kunjung kembali. Hingga hari beranjak gelap, mobil miliknya jenis Toyota Agya warna silver metallic dengan nomor polisi AB 1873 SX tidak kembali.

Tak hanya kendaraan, pelaku juga membawa sejumlah barang berharga milik korban yang berada di dalam mobil, antara lain telepon seluler Oppo A60, dompet berisi dokumen penting, serta emas seberat 2 gram.

“Total kerugian saya sekitar Rp125 juta,” kata Erma.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Tulis dan teregistrasi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/30/III/2026/Sek.Tulis. Penanganan perkara kini berada di bawah penyidik Polsek Tulis.

Korban berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku, mengingat identitas dan wajah terduga pelaku telah diketahui.

“Saya berharap polisi bisa segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap pelaku,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan dengan pendekatan personal. Aparat kepolisian juga diharapkan meningkatkan respons cepat dalam penanganan laporan masyarakat guna menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan dengan ciri-ciri tersebut atau mengenali terduga pelaku untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. (PRIMA/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Domino Naik Kelas Jadi Olahraga Prestasi, ORADO Probolinggo Langsung Gelar Kejurcab 2026

21 Juni 2026 - 20:48 WIB

Domino Naik Kelas Jadi Olahraga Prestasi, ORADO Probolinggo Langsung Gelar Kejurcab 2026

Program SAE Kesehatan LKNU Kraksaan Ringankan Warga, Puluhan Anak Ikuti Khitan Gratis

21 Juni 2026 - 20:43 WIB

Program SAE Kesehatan LKNU Kraksaan Ringankan Warga, Puluhan Anak Ikuti Khitan Gratis

Melalui Program CSR, PT Ussy Persada Group Perkuat Kepedulian Sosial bagi Warga Sekitar Operasional Tambang

21 Juni 2026 - 18:03 WIB

Melalui Program CSR, PT Ussy Persada Group Perkuat Kepedulian Sosial bagi Warga Sekitar Operasional Tambang

Tim Resmob Polresta Surakarta Ringkus Dua Residivis Pelaku Pencurian dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

21 Juni 2026 - 15:47 WIB

Tim Resmob Polresta Surakarta Ringkus Dua Residivis Pelaku Pencurian dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Perebutan Kursi Direktur Perumdam Tirta Argapura Memanas, Proses Hukum Kandidat Jadi Sorotan

21 Juni 2026 - 13:08 WIB

Perebutan Kursi Direktur Perumdam Tirta Argapura Memanas, Proses Hukum Kandidat Jadi Sorotan
Trending di Kabar Viral