Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Terungkap Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, 103 Anak Diduga Jadi Korban

badge-check


Terungkap Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, 103 Anak Diduga Jadi Korban Perbesar

YOGYAKARTA, Patrolihukum.net – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak mengguncang Kota Yogyakarta setelah aparat kepolisian mengungkap dugaan praktik pengasuhan tidak manusiawi di sebuah tempat penitipan anak (daycare) bernama Little Aresha yang berlokasi di wilayah Sorosutan, Kota Yogyakarta.

Kasus ini mencuat setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi pada Jumat (24/4/2026), menyusul laporan dugaan kekerasan terhadap anak yang disampaikan oleh orang tua korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 103 anak tercatat diduga menjadi korban dalam kasus tersebut. Dari jumlah itu, 53 anak dilaporkan mengalami dugaan kekerasan fisik, dengan sejumlah korban ditemukan mengalami luka lebam di tubuhnya.

Terungkap Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, 103 Anak Diduga Jadi Korban

Pengungkapan kasus ini disebut bermula dari laporan seorang karyawan baru yang diduga tidak tahan melihat kondisi di dalam daycare tersebut. Informasi itu kemudian sampai kepada pihak keluarga korban hingga akhirnya dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, sejumlah temuan mengejutkan terungkap. Anak-anak diduga ditempatkan dalam kondisi tidak layak, seperti tidur di lantai tanpa alas memadai. Bahkan, muncul dugaan adanya tindakan pengikatan tangan dan kaki terhadap anak-anak saat berada di dalam daycare.

Tak hanya itu, daycare tersebut juga diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Salah satu orang tua korban, Khairunisa, mengaku syok saat menjemput anaknya yang masih berusia sekitar 1,5 tahun dan mendapati kondisi yang tidak wajar.

Ia mengaku awalnya tidak menaruh curiga terhadap tempat penitipan anak tersebut karena terlihat normal dari luar. Namun belakangan, ia mendapat informasi mengenai dugaan perlakuan kasar terhadap anak-anak di dalam daycare tersebut.

“Ada luka lebam pada tubuh anak saya. Saya sangat terpukul mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ungkapnya kepada awak media.

Selain dugaan kekerasan fisik, muncul pula dugaan penelantaran terhadap kebutuhan dasar anak, termasuk dugaan makanan yang seharusnya diberikan kepada anak justru tidak sampai kepada mereka.

Saat ini puluhan orang tua korban telah mendatangi Polresta Yogyakarta untuk membuat laporan resmi serta meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Kapolresta Yogyakarta hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap seluruh laporan yang masuk, termasuk memeriksa pengelola daycare, para pengasuh, serta kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut.

Polisi juga tengah menelusuri legalitas operasional daycare tersebut serta mendalami kemungkinan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.

Jika terbukti melakukan kekerasan terhadap anak, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76C juncto Pasal 80 terkait larangan melakukan kekerasan terhadap anak.

Kasus ini memicu perhatian luas masyarakat dan menjadi pengingat penting bagi para orang tua agar lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan para korban memperoleh keadilan serta mencegah kasus serupa kembali terulang.

(Bbg/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Domino Naik Kelas Jadi Olahraga Prestasi, ORADO Probolinggo Langsung Gelar Kejurcab 2026

21 Juni 2026 - 20:48 WIB

Domino Naik Kelas Jadi Olahraga Prestasi, ORADO Probolinggo Langsung Gelar Kejurcab 2026

Program SAE Kesehatan LKNU Kraksaan Ringankan Warga, Puluhan Anak Ikuti Khitan Gratis

21 Juni 2026 - 20:43 WIB

Program SAE Kesehatan LKNU Kraksaan Ringankan Warga, Puluhan Anak Ikuti Khitan Gratis

Melalui Program CSR, PT Ussy Persada Group Perkuat Kepedulian Sosial bagi Warga Sekitar Operasional Tambang

21 Juni 2026 - 18:03 WIB

Melalui Program CSR, PT Ussy Persada Group Perkuat Kepedulian Sosial bagi Warga Sekitar Operasional Tambang

Tim Resmob Polresta Surakarta Ringkus Dua Residivis Pelaku Pencurian dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

21 Juni 2026 - 15:47 WIB

Tim Resmob Polresta Surakarta Ringkus Dua Residivis Pelaku Pencurian dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Perebutan Kursi Direktur Perumdam Tirta Argapura Memanas, Proses Hukum Kandidat Jadi Sorotan

21 Juni 2026 - 13:08 WIB

Perebutan Kursi Direktur Perumdam Tirta Argapura Memanas, Proses Hukum Kandidat Jadi Sorotan
Trending di Kabar Viral