Probolinggo, Patrolihukum.net – Kasus dugaan pemukulan terhadap jurnalis Sorot Nuswantoro, Fabil Is Maulana, yang terjadi pada Selasa, 25 Februari 2026 di halaman Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, kini memunculkan babak baru yang tak kalah mengundang perhatian.
Bukan hanya soal insiden kekerasan yang dialami korban, namun berkembangnya dugaan adanya upaya sistematis untuk “meredam” kasus tersebut melalui berbagai lobi menjadi sorotan utama. Rabu, (08/04/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah pihak aktif melakukan komunikasi kepada kalangan wartawan. Salah satunya melalui sambungan telepon yang diduga bertujuan untuk mempengaruhi pemberitaan maupun arah penanganan kasus.
Seorang wartawan mengaku menerima telepon dari seseorang yang berupaya melakukan pendekatan. Dalam percakapan tersebut, penelpon diduga mencoba membangun komunikasi agar kasus dugaan pemukulan itu tidak terus diangkat ke publik.
“Ada yang menelpon, intinya mengarah agar persoalan ini tidak dibesar-besarkan,” ungkap wartawan tersebut dengan meminta identitasnya dirahasiakan.
Tak hanya itu, beredar pula informasi bahwa kejadian pemukulan tersebut diduga dikoordinir oleh seseorang berinisial MHFD. Namun hingga kini, sosok yang disebut-sebut tersebut belum muncul ke publik untuk memberikan klarifikasi.
Situasi semakin kompleks setelah muncul kabar bahwa dalam peristiwa tersebut terdapat keterlibatan orang penting dari salah satu kepala desa. Dugaan ini memperkuat spekulasi bahwa ada kepentingan tertentu yang berusaha melindungi pihak-pihak yang terlibat.
Di sisi lain, rekaman percakapan yang diduga melibatkan sejumlah oknum terkait insiden tersebut juga mulai beredar di kalangan terbatas. Isi rekaman tersebut disebut-sebut mengarah pada adanya komunikasi internal sebelum maupun setelah kejadian berlangsung.
Fenomena lobi-lobi ini pun memicu kekhawatiran di kalangan jurnalis. Upaya mempengaruhi pemberitaan maupun menghentikan pengungkapan suatu peristiwa dinilai sebagai bentuk tekanan yang dapat mencederai independensi pers.
Sejumlah kalangan menilai, praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan, karena dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan jurnalistik di daerah. Terlebih, jika benar terdapat pihak-pihak berpengaruh yang terlibat, maka transparansi menjadi hal yang sangat penting untuk diungkap.
Hingga saat ini, berbagai informasi yang beredar masih terus ditelusuri oleh kalangan jurnalis. Sementara itu, publik menunggu kejelasan atas berbagai dugaan yang mencuat, khususnya terkait siapa saja pihak yang berada di balik lobi-lobi tersebut. (Bambang/**)























