Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Nasional

Tertibkan Tempat Usaha Karaoke, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

badge-check


Tertibkan Tempat Usaha Karaoke, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo melalui tim Satuan Tugas Penyakit Masyarakat (Satgas Pekat) melakukan penertiban dan penindakan terhadap sebuah usaha hiburan karaoke di Desa Sumberrejo Kecamatan Paiton yang diduga menyediakan minuman keras (miras) pada Minggu (15/3/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang pemandu lagu serta sejumlah botol minuman keras (miras) dari lokasi usaha karaoke yang menjadi sasaran penertiban.

Tertibkan Tempat Usaha Karaoke, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan penindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas usaha karaoke tersebut, terlebih karena berlangsung pada bulan suci Ramadhan.

Menurutnya, aduan dari masyarakat sebenarnya sudah diterima beberapa waktu lalu. Namun penindakan baru dapat dilakukan setelah tim Satgas Pekat menyelesaikan operasi di wilayah kecamatan lain di Kabupaten Probolinggo.

“Kami menerima aduan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas karaoke yang menyediakan minuman keras, apalagi berlangsung di bulan suci Ramadhan. Aduan itu sudah kami terima sejak beberapa waktu lalu, namun karena tim sedang melakukan penindakan di wilayah lain, baru malam ini bisa kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Taufik menegaskan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Peran aktif masyarakat, tokoh agama dan berbagai unsur lainnya menjadi kunci dalam menekan peredaran miras serta aktivitas yang melanggar norma.

“Peran serta masyarakat seperti inilah yang kami harapkan, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat dan tokoh agama memiliki peran besar dalam mencegah peredaran miras,” jelasnya.

Lebih lanjut Taufik menegaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban sesuai arahan Bupati Probolinggo sebagai upaya melindungi generasi muda dan masyarakat dari dampak negatif miras.

“Kami sesuai arahan Bapak Bupati tidak akan pernah berhenti melakukan penindakan terhadap peredaran miras. Ini merupakan bagian dari upaya melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya miras,” tegasnya.

Taufik juga menghimbau para pelaku usaha agar menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak melanggar norma hukum maupun norma sosial di masyarakat.

“Kami berharap para pengusaha dalam menjalankan usahanya benar-benar mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku serta tidak melanggar norma hukum maupun norma yang hidup di masyarakat,” pungkasnya.(Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi DPRD Pekanbaru Kian Meluas, Dana Sosper Rp4,64 Miliar Dilaporkan ke Kejati Riau

6 Juli 2026 - 19:30 WIB

Dugaan Korupsi DPRD Pekanbaru Kian Meluas, Dana Sosper Rp4,64 Miliar Dilaporkan ke Kejati Riau

Usai Disorot Soal Revitalisasi, Kepsek TK Negeri Birem Rayeuk Diduga Blokir Kontak Wartawan

6 Juli 2026 - 19:04 WIB

Usai Disorot Soal Revitalisasi, Kepsek TK Negeri Birem Rayeuk Diduga Blokir Kontak Wartawan

Sorotan Dana Desa Ternak Lembu Berlanjut, DPMG Langsa Siap Laporkan ke Inspektorat Jika Ada Laporan Resmi

6 Juli 2026 - 18:54 WIB

Sorotan Dana Desa Ternak Lembu Berlanjut, DPMG Langsa Siap Laporkan ke Inspektorat Jika Ada Laporan Resmi

Diduga Tak Miliki IUP dan Gunakan Pupuk serta Solar Bersubsidi, Perkebunan Sawit di Aceh Timur Kembali Jadi Sorotan

6 Juli 2026 - 18:40 WIB

Diduga Tak Miliki IUP dan Gunakan Pupuk serta Solar Bersubsidi, Perkebunan Sawit di Aceh Timur Kembali Jadi Sorotan

Rutan Kraksaan Terima Empat Siswa PKL SMK Ma’arif NU Gending, Perkuat Kompetensi dan Karakter Dunia Kerja

6 Juli 2026 - 18:29 WIB

Rutan Kraksaan Terima Empat Siswa PKL SMK Ma'arif NU Gending, Perkuat Kompetensi dan Karakter Dunia Kerja
Trending di Nasional