PROBOLINGGO, Patrolihukum.net – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menggencarkan penggeledahan kamar hunian warga binaan selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan agar tetap kondusif selama pelaksanaan ibadah.
Kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan pada Selasa (3/3/2026) itu menyasar seluruh blok hunian secara menyeluruh. Proses pemeriksaan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga binaan.

Rutan Kraksaan berada di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Penggeledahan difokuskan pada deteksi dini dan pencegahan masuknya barang-barang terlarang, seperti telepon seluler, narkotika, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memastikan situasi tetap aman selama Ramadhan.
“Penggeledahan ini adalah langkah preventif untuk memastikan lingkungan Rutan Kraksaan tetap steril dari barang-barang terlarang. Kami ingin memastikan warga binaan dapat menjalani ibadah Ramadhan dengan nyaman, khidmat, dan tertib,” ujar Galih dalam keterangannya.
Menurut dia, bulan Ramadhan menjadi momentum penting bagi warga binaan untuk meningkatkan kualitas ibadah dan refleksi diri. Karena itu, suasana yang aman dan kondusif menjadi prioritas utama.
Senada dengan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) M. Azis Yulianto menegaskan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan sepanjang bulan suci. Ia menyebut, deteksi dini menjadi strategi utama untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
“Kami berkomitmen melakukan pengawasan secara berkala. Tidak ada toleransi terhadap peredaran barang terlarang. Ini bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan serta mendukung proses pembinaan berjalan optimal,” kata Azis.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang secara selektif serta profesional. Warga binaan tetap diberikan penjelasan terkait tujuan penggeledahan agar tercipta suasana yang kondusif dan tidak menimbulkan ketegangan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan barang terlarang. Kondisi ini dinilai memperkuat komitmen penerapan prinsip zero halinar—yakni bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba—di lingkungan Rutan Kraksaan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib. Petugas memastikan seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
Melalui langkah preventif ini, jajaran Rutan Kraksaan berharap suasana Ramadhan di dalam rutan dapat berlangsung penuh khidmat serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal. Pihak rutan juga memastikan kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan internal.
(Bambang)

























